DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang warga inisial F (43). Tersangka menanam pokok ganja di Jalan H Hamzah Abdul Gani RT 001/RW 004 Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Kamis (02/03/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 lalu sekira pukul 15.30 WIB, personil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

20 thoughts on “POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

  1. Ping-balik: https://stealthex.io
  2. Ping-balik: kanha gummies
  3. Ping-balik: live chat
  4. Ping-balik: free video chat
  5. Ping-balik: pgslot
  6. Ping-balik: Vox Casino
  7. Ping-balik: av ซับไทย
  8. Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

  9. Ping-balik: SAGAME350

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *