POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang warga inisial F (43). Tersangka menanam pokok ganja di Jalan H Hamzah Abdul Gani RT 001/RW 004 Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Kamis (02/03/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol.
AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 lalu sekira pukul 15.30 WIB, personil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.












Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
10 April 2026 23:12Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
24 Juli 2025 12:31Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
27 Oktober 2024 07:22Niektóre prywatne pliki zdjęć, które usuniesz z telefonu, nawet jeśli zostaną trwale usunięte, mogą zostać odzyskane przez inne osoby.
11 Februari 2024 23:26