Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » TOLAK Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Kota Galuh Demo PN Seirampah

TOLAK Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Kota Galuh Demo PN Seirampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERGAI, detak24com – Ratusan Warga Desa Kota Galuh unjuk rasa di  kantor PN Seirampah dan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Rabu (15/05/0/24).

Warga Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tersebut mengatasnamakan dari Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh. Massa menolak eksekusi lahan seluas 64 hektare yang telah mereka diami sejak 90 tahun silam.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka membawa spanduk serta kertas karton dengan berbagai tulisan diantaranya, ‘Hentikan Eksekusi’, ‘Tegakkan Undang-undang Agraria’, dan “Berantas Mafia Tanah”.

Di lokasi juga tampak kepolisian dari Polres Sergai yang bersiaga menjaga dan mengawal aksi damai tersebut agar berjalan tertib dan damai.

Dalam aksinya di depan PN Seirampah, mereka menolak putusan PN Seirampah No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan putusan kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023, serta menolak proses pelaksanaan eksekusi.

“Kami menolak proses pelaksanaan eksekusi, kami seluruh warga Desa Kota Galuh juga minta keadilan yang seadil-adilnya terhadap tanah kampung kami yaitu Desa Kota Galuh,” ujar Handy, tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat Kota Galuh.

Menurutnya, bahwa yang digugat bukan pemilik lahan. Para tergugat hanya penyewa di lokasi tersebut.

“Warga yang digugat itu adalah penyewa, bukan pemilik lahan. Mereka selama ini menyewa tanah melalui Yayasan Darwisyah dan Yayasan Panti Asuhan Al Washliyah Lubuk Pakam,” ungkap Handy.

Ia juga mempertanyakan, mengapa hakim PN menolak tergugat intervensi dari ahli waris Tengku Darwisyah yang mengklaim tanah objek miliknya.

Untuk itu, ia memohon kepada Ketua Mahkamah agar memutuskan perkara peninjauan kembali (PK) dengan No.1/Akta-pdt.Pk/2024/PN.srh yang benar dan seadil-adilnya.

Untuk itu, ia memohon Hakim Agung agar objektif dalam putusan perkara tanah milik masyarakat Kota Galuh.

“Kami menduga surat Penyerahan Hak Tanggal 27 Juli 1979 atas nama Nurhayati diduga palsu, karena transaksi tersebut tidak diketahui oleh Kepala Desa. Jelas perbuatan Nurhayati bukanlah pembeli yang beritikad baik,” ujarnya.

Sebab, kata dia, ukuran objek sengketa yang diklaim oleh Nurhayati tidaklah sesuai dengan objek sengketa di lapangan.

“Hasil putusan PN Seirampah, hakim tidak memikirkan 300 KK warga Desa Kota Galuh yang terdampakm Mereka sudah berdomisili selama 90 tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Seirampah Iskandar Dzulqornain mengatakan bahwa ia bersama Ketua PN Seirampah sudah menerima aspirasi masyarakat. Pihaknya akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan eksekusi.

“Intinya kami dari PN akan mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan eksekusi yang dimohonkan oleh pemohon Nurhayati,” ujarnya.

Usai melakukan aksi di PN Seirampah, massa melanjutkan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sergai. Dalam orasinya mereka meminta kepada DPRD untuk membantu melindungi tanah mereka.

“Kami Warga Desa Kota Galuh mohon kepada DPRD selaku perwakilan rakyat di pemerintahan untuk membantu dan melindungi tanah kampung kami,” ucap Ketua Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Ridwanto.

Untuk itu, ia meminta DPRD Kabupaten Sergai agar menyurati DPR RI untuk mengawasi jalannya proses PK di Mahkamah Agung. N Hakim Agung memutuskan perkara tersebut dengan benar dan seadil-adilnya.

Sebab, lanjutnya, masyarakat Kota Galuh yang sudah berdomisili selama 90 tahunan sangat resah dengan putusan PN Seirampah dan putusan kasasi MA yang dimenangkan oleh pihak penggugat Nurhayati.

“Kami seluruh warga Desa Kota Galuh memohon perhatian khusus Presiden RI dan Menteri ATR/BPN untuk menegakkan keadilan sesuai dengan bunyi sila kelima dalam Pancasila yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pintanya.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Sergai, M Ilham Ritonga yang menerima langsung massa aksi mengatakan, akan menampung aspirasi dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Jadi nanti akan kita undang pihak pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pengadilan Negeri Seirampah, Kepolisian, BPN Sergai untuk mendalami dan menelaah kembali duduk perkara yang dimaksud,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat pembacaan konstatering (pencocokan lahan) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Seirampah terhadap lahan seluas 64 hektare di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berakhir ricuh dan saling lapor. (*)

Reporteelr : Alfian

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratis Tetap Pakai E-Toll, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka

    Gratis Tetap Pakai E-Toll, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang resmi dibuka, Kamis (27/10/22) pukul 07.00 WIB di Gerbang Tol Bangkinang. Pembukaan jalan tol dimulai oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diikuti Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan Forkompinda Riau, serta Pj Bupati Walikota Pekanbaru Kamsol di Gerbang Tol Bangkinang. “Hari ini kita […]

  • Awas! Calo Pegawai Ini Tipu Korban Rp40 Juta, Dijanjikan Kerja di Dishub

    Awas! Calo Pegawai Ini Tipu Korban Rp40 Juta, Dijanjikan Kerja di Dishub

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ada calo pegawai gentayangan di Pekanbaru. Dengan modus bisa memasukkan bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub), pria ini berhasil menipu korbannya hingga Rp40 juta. Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan saat ini pelaku berinisial JN (27) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut karena telah melakukan penipuan terhadap korbannya. “Benar pelaku JN sudah diamankan Unit […]

  • Gedung kesenian SMP Bernas di Pelalawan terbakar. F. :. CAKAPLAH.COM

    Gedung Kesenian SMP Bernas Pelalawan Riau Ludes Dilalap Api, Sedang Upacara

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Gedung kesenian SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau ludes jadi abu. Peristiwa nahas ini terjadi ketika pihak sekolah dan siswa sedang mengikuti apel upacara bendera, Senin (15/8/2022) sekira pukul 07.00 WIB. Belum diketahui persis penyebab kebakaran salah satu bangunan tempat penyimpanan peralatan kesenian milik SMP Bernas ini, namun sejumlah saksi di […]

  • Press release di Polda Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Gembong 30 Kg Sabu Tewas di Laut Bengkalis, Terjun dari Kapal BC Dumai

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Sesosok mayat ditemukan di tengah laut Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (6/8/2022) oleh seorang nelayan, ternyata gembong narkoba. Tersangka sempat tertangkap oleh pihak Bea Cukai Dumai dengan seorang temannya RH  saat mengangkut 30 Kg di perairan Bengkalis. Namun, tersangka yang bernama Iwan terjun dari kapal aparat. Kabid Humas Polda Riau […]

  • Suami Tewas Istri Sekarat, Warga Bagan Besar Dumai Digilas Truk CPO di Pintu Tol Permai 

    Suami Tewas Istri Sekarat, Warga Bagan Besar Dumai Digilas Truk CPO di Pintu Tol Permai 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pemotor tewas dilindas truk CPO di pintu gerbang Tol Permai, Bagan Besar, Dumai. Isterinya sekarat langsung dilarikan ke rumah sakit. Informasi dirangkum Kamis (20/03/25), lakalantas maut itu terjadi pada Rabu (19/03/25) sekitar pukul 17.00 WIB petang. Korban meninggal bernama Gianto (60), dan isterinya sekarat yakni Seri Dawati (53), warga Jalan Sentosa […]

  • Polisi Cokok Pemain Sabu di Jalan KUD dan Simpang Panti Baganbesar

    Polisi Cokok Pemain Sabu di Jalan KUD dan Simpang Panti Baganbesar

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu inisial AR dan MR terciduk dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba di Baganbesar, Dumai. Informasi dirangkum Selasa (14/07/26), aksi cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026. “Dari pengungkapan ini, dua […]

expand_less