KPUD Dumai Gelar Pelatihan Kader Kelurahan, Genjot Angka Partisipasi Pemilih
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 25 Jul 2022
- print Cetak

Narasumber menyampaikan materi pada Pelatihan Kader Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilih yang ditaja KPUD Dumai, Senin (25/07/22). F. :. KPUD DUMAI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com — Guna menggenjot angka partisipasi pemilih, KPUD Dumai adakan pelatihan bagi kader kelurahan se-Kecamatan Dumai Kota, Senin (25/07/22) pagi, di Pendopo Sri Bunga Tanjung.
Acara yang bertajuk ‘Pelatihan Kader Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilih’ dibuka Asisten I Setdako Dumai, H Yusrizal. Dhadiri Ketua KPUD Darwis beserta Komisioner, Polres, Kodim, Kesbangpol, Camat Dumai Kota, para Lurah. Sementara peserta berjumlah 125 orang, dengan rincian 4 orang dari setiap kelurahan.
Menurut Ketua KPUD Dumai, Darwis pada sambutannya mengatakan, pelatihan kader kelurahan dengan maksud agar antusias pemilih dalam mengikuti pesta demokrasi 5 tahunan nanti ada peningkatan.
“Pemilu Kada Dumai tahun 2020 lalu hanya 60%,. Artinya ini sangat rendah. Tiga kecamatan yang masih rendah yakni Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan,” kata Darwis.
Ketidakpedulian atau golput saat perhelatan demokrasi merupakan sesuatu yang tidak baik. “Sebab negara butuh partisipasi warganya untuk menentukan arah kebijakan,” tambahnya lagi.
Agar pemilu 2024 nanti sukses, KPUD telah membentuk PPDD di kelurahan, KPPS, PPS, dan PPK.
Pelaksanaan Program Peduli Pemilu dan Pemilihan ditetapkan melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 290/PP.06 Kpt/06/KPU/IV/2021.
Program kerja merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih,. Sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor: 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021.
Pendidikan pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pemilihan) merupakan elemen penting dalam demokrasi,l. Karena akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional. Dimana hal ini merupakan ukuran kualitas demokrasi di suatu negara.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam Lampiran I Keputusan KPU Nomor: 290/PP.06-Kpt/06/KPU/TV/2021, di sebut bahwa Pendidikan pemilih juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan.
Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan diharap menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.(radarjakarta.net)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











