DUH! Pak Kades Bengkalis Jual HPT 73,29 Hektar ke Pengusaha Tambak Udang
BENGKALIS, detak24.com – Aparat Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kades Senderak, Harianto, Senin (27/02/23). Tersangka ditahan di Lapas untuk 20 hari ke depan.
Harianto ditahan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan HPT (hutan produksi terbatas) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Lahan tersebut dialihfungsikan menjadi tambak udang oleh pembeli beberapa tahun terakhir ini atas nama perusahaan CV Hokky Jaya Abadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan pihaknya menahan Kepala Desa Senderak selama 20 hari ke depan. Dalam perkara itu Zainur mengklaim negara dirugikan Rp 4,2 miliar.

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://www.binance.com/pt-BR/register?ref=YY80CKRN
Vous pouvez également personnaliser la surveillance de certaines applications, et il commencera immédiatement à capturer régulièrement des instantanés de l’écran du téléphone.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.