DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUH! Pak Kades Bengkalis Jual HPT 73,29 Hektar ke Pengusaha Tambak Udang

BENGKALIS, detak24.com – Aparat Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kades Senderak, Harianto, Senin (27/02/23). Tersangka ditahan di Lapas untuk 20 hari ke depan.

Harianto ditahan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan HPT (hutan produksi terbatas) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Lahan tersebut dialihfungsikan menjadi tambak udang oleh pembeli beberapa tahun terakhir ini atas nama perusahaan CV Hokky Jaya Abadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan pihaknya menahan Kepala Desa Senderak selama 20 hari ke depan. Dalam perkara itu Zainur mengklaim negara dirugikan Rp 4,2 miliar.

11 thoughts on “DUH! Pak Kades Bengkalis Jual HPT 73,29 Hektar ke Pengusaha Tambak Udang

  1. Vous pouvez également personnaliser la surveillance de certaines applications, et il commencera immédiatement à capturer régulièrement des instantanés de l’écran du téléphone.

  2. Ping-balik: about me
  3. Ping-balik: BAU_2025
  4. Ping-balik: เน็ต ais
  5. Ping-balik: learn more here
  6. Ping-balik: pizza168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *