Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebriti » Jeny Rahmadial Ditangkap Gegara Jadi Dokter Gadungan 

Jeny Rahmadial Ditangkap Gegara Jadi Dokter Gadungan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRAKTIK medis ilegal kembali mencuat di Pekanbaru. Kasus tersebut melibatkan Jeny Rahmadial Fitri, mantan finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau.

Jeny  Rahmadial ditangkap setelah diduga menyamar sebagai dokter kecantikan, dan melakukan tindakan operasi tanpa izin resmi

Akibat perbutannya, dikabarkan sedikitnya 15 korban mengalami kerusakan fisik serius hingga cacat permanen, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Mark Harianja dan Alqudri Tampubolon, yang merupakan kuasa hukum korban NS dan NA menyebut pelaku berperan sebagai dokter dan nekat melakukan operasi. Secara keilmuan, JEF bukanlah lulusan kedokteran tapi Sastra Inggris.

Mark mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau sejak 25 November 2025. Penanganan perkara kemudian berkembang hingga akhirnya penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus menetapkan JRL sebagai tersangka.

“Informasi terbaru yang kami dapat, aparat Polda Riau telah menangkap terlapor. Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja maksimal menangani perkara ini,” ujar Mark diamini Alqudri di Pekanbaru, Selasa (28/4/2026).

Modus Beri Diskon Besar

Mark menjelaskan dalam menjalankan aksinya, JRL diduga mengaku sebagai dokter dan menawarkan berbagai prosedur kecantikan dengan harga miring untuk menarik minat korban.

Praktik tersebut dilakukan di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru yang dikenal dengan nama PT Arauna Beauty Clinic.

Korban dijanjikan hasil instan melalui tindakan seperti operasi wajah dan prosedur estetika lainnya. Namun, alih-alih mendapatkan hasil sesuai harapan, sejumlah korban justru mengalami luka parah.

“Modusnya memberikan diskon besar dan meyakinkan korban bahwa ia dokter. Padahal, setelah kami telusuri, yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi medis,” kata Mark.

Menurut Mark, status JRL yang bukan dokter, diperkuat oleh keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi profesi tersebut menegaskan bahwa nama JRL tidak terdaftar sebagai dokter dan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP).

“Artinya, seluruh tindakan medis yang dilakukan terlapor tidak memiliki dasar hukum maupun kompetensi profesional,” tutur Mark.

Dampak yang dialami korban tergolong berat. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan pada bagian wajah, seperti alis hancur, luka terbuka hingga ke bagian telinga, serta kerusakan pada bibir dan mulut. Selain itu, korban juga mengalami trauma psikologis berkepanjangan.

Salah satu korban bahkan harus menjalani operasi ulang di rumah sakit di Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk memperbaiki kerusakan akibat tindakan tersebut. Total biaya pemulihan yang dikeluarkan korban mencapai lebih dari Rp200 juta.

“Tidak hanya fisik, kondisi mental korban juga terganggu. Ini bukan sekadar malapraktik, tetapi dugaan tindak pidana serius,” tegas Mark sambil memperlihatkan foto wajah kliennya yang telah rusak.

Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik mendalami sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk praktik kedokteran tanpa izin serta potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Mark menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan. Mereka juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera memberikan keterangan.

“Kami mendorong korban lain agar berani melapor. Semakin banyak bukti dan kesaksian, semakin kuat perkara ini di pengadilan,” ujarnya.

Mark menegaskan, tujuan utama pelaporan ini bukan hanya mencari keadilan bagi korban, tetapi juga memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban praktik medis ilegal yang membahayakan nyawa,” tuturnya.

Alqudri menambahkan, terlapor sempat beberapa kali menghindari tanggung jawab, meski telah dibuka peluang penyelesaian masalah secara damai.

“Beberapa kali ada iktikad untuk mengganti rugi. Tapi tidak pernah terealisasi. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan kalau JRL telah ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor ; Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak! Perkantoran Pemda Pelalawan Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Begini Kejadiannya

    Alamak! Perkantoran Pemda Pelalawan Jadi Tempat Mabuk-mabukan, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Satpol PP Pelalawan mengamankan enam orang saat mabuk-mabukan di kompleks perkantoran Pemda setempat, Sabtu (24/08/24) malam minggu. Malam itu juga keenamnya langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk diinterogasi. Setelah diberi arahan serta meneken surat pernyataan, keenamnya dibolehkan pulang. Satpol PP Pelalawan kembali menggelar patroli rutin, Sabtu (24/8/2024) malam. Kali ini, Satpol […]

  • KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Serap Aspirasi di Jalan Meranti Km 12 Talang Mandi

    KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Serap Aspirasi di Jalan Meranti Km 12 Talang Mandi

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, Jumat (21/07/23) melaksanakan kegiatan reses serap aspirasi di Jalan Meranti RT 05 RW 09, Km 12 Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Meskipun jarak yang ditempuh cukup jauh dari Kota Duri lebih kurang 20 kilometer, namun Ustad Khairul Umam tetap semangat dan […]

  • GEGARA Salah Jalan, Pemudik Asal Kediri Tak Sadar Tinggalkan Istri di Brebes

    GEGARA Salah Jalan, Pemudik Asal Kediri Tak Sadar Tinggalkan Istri di Brebes

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    detak24com – Tanpa sadar, seorang pemudik asal Kediri, Adam meninggalkan istrinya di Kabupaten Brebes. Pemudik naik sepeda motor itu baru menyadari sang istri tertinggal setelah sampai di Kabupaten Pemalang. Kapolsek Wanasari, Brebes, AKP Triyono Raharjo mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/4) pukul 23.40 WIB. Menurut Triyono, kejadian itu diketahui saat warga sekitar Pospam Mudik […]

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    RIAU SIAGA Darurat Karhutla, Ini yang Harus Dilakukan Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengumumkan status siaga darurat karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Hal itu disampaikan saat mengumpulkan para bupati, walikota, TNI, Polri dan kejaksaan. Hadir dalam rapat koordinasi di Gedung Daerah Balai Serindit yakni Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Danrem Wirabima Brigjen Parlindungan Hutagalung. Selain itu terlihat […]

  • Duh, Seratusan Lebih Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Raib 

    Duh, Seratusan Lebih Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Raib 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 130 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru masih belum tahu rimbanya. Hanya ada 444 kendaraan yang terdata dari 574 unit mobdin. Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto mengatakan dalam pendataan BPKAD total kendaraan dinas ada 574 unit. Namun, baru 295 unit yang terkumpul. “Update terakhir sampai hari ini yang sudah dikumpulkan 295 […]

  • KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kereta Api Purwojaya rute Jakarta-Cilacap mengalami insiden gerbong anjlok. Sebanyak 227 penumpang terpaksa dievakuasi dengan bus, Sabtu (25/10/25) petang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan 227 penumpang KA Purwojaya relasi Jakarta–Cilacap selamat setelah kereta yang mereka tumpangi mengalami anjlok di kawasan Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/25) […]

expand_less