Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polisi Sikat Pemain Sabu di Roro Dumai-Rupat, Barbuk 134 Gram Disita 

Polisi Sikat Pemain Sabu di Roro Dumai-Rupat, Barbuk 134 Gram Disita 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Seorang pemain sabu terciduk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kelurahan Tanjung Kapal. Bersama tersangka disita 134 gram barang bukti.

Informasi dirangkum Rabu (29/04/26), jajaran Polsek Rupat mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial AH (29) dibekuk saat berada di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Rupat Selasa (28/04/26) petang sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi pelabuhan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang laki-laki berhasil diamankan dengan dugaan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek, Rabu (29/04/26).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor 134,03 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, pemasok tersebut diketahui telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Peran tersangka ini cukup signifikan, diduga sebagai pembeli, penjual sekaligus bandar dalam peredaran narkotika,” tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Rupat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

“Dalam upaya pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Rupat,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JARAH Aset Perusahaan, Karyawan PT Cipta Buana Korindo Pekanbaru Dicokok Polisi

    JARAH Aset Perusahaan, Karyawan PT Cipta Buana Korindo Pekanbaru Dicokok Polisi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang karyawan perusahaan sawasta bernama Darwin (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran nekat menilap uang perusahaan tempat ia bekerja. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menerangkan bahwa Darwin bekerja di PT Cipta Buana Korindo yang bergerak di bidang jual beli kertas karton. Ia tega mengambil uang perusahaan […]

  • Management Walkthrough dan Safari Ramadan Direksi Pertamina Drilling Bawa Pesan Keselamatan Kerja 

    Management Walkthrough dan Safari Ramadan Direksi Pertamina Drilling Bawa Pesan Keselamatan Kerja 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Semangat kebersamaan dan pesan keselamatan kerja mewarnai rangkaian Management Walkthrough (MWT) dan Safari Ramadan (Safram) 1446 H/2025 PT Pertamina Drilling di MRO I Rokan, Riau dan MRO II Prabumulih. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, mengingatkan pentingnya budaya keselamatan, serta memberikan dukungan moral kepada para pekerja di lapangan, khususnya […]

  • JK Apreasiasi Konversi Bank Riau-Kepri Jadi Syariah, Cocok untuk Riau

    JK Apreasiasi Konversi Bank Riau-Kepri Jadi Syariah, Cocok untuk Riau

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla memberi apresiasi perihal konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah. Menurutnya, konsep syariah cocok dengan peradaban Riau yang memegang adat Melayu. Itu disampaikan Jusuf Kalla usai melantik dan mengukuhkan pengurus PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provonsi Riau masa bakti 2021-2026 di Masjid […]

  • Gawat! Meranti Ancam Keluar dari NKRI, Jika Pusat Tetap Cuek

    Gawat! Meranti Ancam Keluar dari NKRI, Jika Pusat Tetap Cuek

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kabupaten Kepulauan Meranti ancam keluar dari NKRI. Hal itu menyikapi minusnya pembangunan serta tingginya angka kemiskinan di daerah perbatasan terluar itu. Gubernur Riau bersama Kepala Daerah se-Riau dan jajaran OPD, melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sabtu (8/10/2022). Kepala Bappenas diwakili oleh Sekretaris Bappenas […]

  • Mesin Kapal Rusak, Warga Tiongkok Terdampar di Perairan Kepulauan Meranti

    Mesin Kapal Rusak, Warga Tiongkok Terdampar di Perairan Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Seorang warga Tiongkok, Huang Zhigang (51) terdampar bersama kapal layar miliknya di perairan Kepulauan Meranti, Riau. Kejadian ini diakibatkan dinamo starter mesinnya yang mengalami kerusakan. Huang Zhigang mulai ditemukan terombang ambing di Perairan Centai, Kecamatan Pulau Merbau sejak, Senin (09/12/24). Kemudian, kapal layar yacht-nya ditarik menepi ke Selatpanjang dan bersandar di Pelabuhan […]

  • Kembalikan Duit Korupsi, Eks Kadis Kominfo Dumai dan Bos Mayatama Divonis Setahun

    Kembalikan Duit Korupsi, Eks Kadis Kominfo Dumai dan Bos Mayatama Divonis Setahun

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Muhammad Fauzan, mantan Plt Kadis Kominfo Dumai dan Steve Hadi Lu, Dirut PT Mayatama Sosulindo divonis masing-masing setahun penjara. Koruptor pengadaan bandwidth jaringan internet di Kominfo Dumai itu telah mengembalikan seluruh kerugian negara. Namun, mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana […]

expand_less