Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PELAKU PUNGLI Terciduk Saat Operasi Pekat Polres Dumai

PELAKU PUNGLI Terciduk Saat Operasi Pekat Polres Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Seorang pelaku pungli tertangkap dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai. Namun, dilepas lagi setelah membuat surat pernyataan.

Dalam rangkaian Operasi Pekat 2022, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai kembali melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, warung remang-remang, kedai tuak hingga daerah rawan terjadinya pungli maupun balap liar, Senin (19/12/22) malam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui KBO Sat Intelkam Polres Dumai Iptu Suherman, Selasa (20/12/22) menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni untuk menjaga pencurian, premanisme hingga peredaran minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Dalam pelaksanaannya, seluruh yang terlibat tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan humanis. Adapun Operasi Pekat Lancang Kuning 2023 dilaksanakan guna meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” ujar KBO Sat Intelkam Polres Dumai.

Diungkapkan, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, pungutan liar (pungli), premanisme, balap liar, rawan pencurian, personil merazia sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, indekost, hotel warung remang-remang hingga kedai tuak.

“Dari razia tersebut, tim mengamankan 208 botol minuman beralkohol berbagai merk,” jelasnya.

Tak hanya minuman beralkohol, dalam pelaksanannya Polsek Dumai Timur juga mengamankan seorang yang berinisial RS (52) saat sedang melakukan aktifitas pungli di U-Turn Depot Pertamina Jalan Soekarno – Hatta.

“Bersama RS (52) turut diamankan BB berupa uang hasil pungutan liar senilai Rp136.000. Guna memberikan efek jera, yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
(hmspol)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Partai Garuda Riau didiskualifikasi dari peserta Pemilu 2024, karena tak melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Anggota KPU Riau, Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan, didiskualifikasinya Partai Garuda sebagai peserta pemilu untuk mengikuti pencalonan DPRD Riau karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya sampai deadline yang ditentukan. Sesuai dengan Undang Undang […]

  • Teror Pemukiman, Beruang Madu Mangsa Ternak Warga di Pematang Pudu Mandau 

    Teror Pemukiman, Beruang Madu Mangsa Ternak Warga di Pematang Pudu Mandau 

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – BBKSDA Riau melakukan penyelamatan seekor beruang madu dengan melepasliarkan ke habitatnya di Kecamatan Mandau, Kamis (19/09/24). Satwa dilindungi itu sebelumnya berkeliaran di pemukiman dan memangsa ternak warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Keberadaan beruang madu mengakibatkan keresahan warga karena memakan ternak peliharaan,” ujar Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan, Kamis […]

  • Satu Keluarga dan Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

    Satu Keluarga dan Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Maluku, detak24.com -Satu keluarga penambang yang terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak tewas tertimbun longsor batu di lokasi Tambang Batu Sinabar di Puncak Gunung Tembaga, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, Maluku, Selasa (5/7) dini hari.       Sementara, korban lainnya Vival  yang ikut menambang bersama keluarga malang itu. Babinsa Desa […]

  • Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

    Pemilik 30 Butir Ekstasi Diciduk Dekat SPBU Mekarsari Dumai

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

      Dumai, detak24.com – Pemilik 30 butir pil ekstasi diciduk saat berada dekat SPBU Mekarsari. Dumai. Tersangkanya BA alias BB (28), warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Riau. Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH, Jumat (03/06/22) membenarkan penangkapan seorang tersangka BA di SPBU Mekarsari Dumai,  […]

  • OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

    OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ACEH, detak24com – Jubir Pemprov Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat. “Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, dikutip […]

  • INI HASIL Lengkap Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Vonis Sanksi serta Demosi

    INI HASIL Lengkap Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Vonis Sanksi serta Demosi

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hasil sidang kode etik, Richard Eliezer atau Bharada E diberikan hukuman administratif. Yakni, berupa mutasi dan demosi selama satu tahun. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keputusan sidang kode etik Richard Eliezer tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang selama tujuh jam. “Sanksi administratif bersifat mutasi […]

expand_less