Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menangkan Pemilu 2024! Teriak Syamsuar di Depan Peserta Jalan Sehat

Menangkan Pemilu 2024! Teriak Syamsuar di Depan Peserta Jalan Sehat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.cok – Ribuan warga Kota Pekanbaru mengikuti jalan sehat nasional sempena HUT ke-58 Partai Golkar, Ahad (16/10/22).

Jalan sehat merebut Rekor Muri secara nasional ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Pekanbaru, Riau kegiatan ini dipusatkan di Kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman. 

Kegiatan ini dilepas Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar. Ribuan peserta mulai bergerak dari Jalan Cut Nyak Dien menuju Jalan Jenderal Sudirman. Nampak warna kuning mengular di sepanjang jalan utama Kota Bertuah itu. 

Setelah berjalan sekitar 30 menit, seluruh peserta berputar menuju ke panggung utama di Jalan Cut Nyak Dien. 

Sebelum acara dimulai seluruh peserta dihibur oleh grup band Pekanbaru. Sambil bernyanyi, nampak pula sebagian warga berjoget di depan panggung. Acara yang dipandu oleh MC Micky AFI ini menjadi semakin semarak. 

Pada kesempatan memberi sambutan, Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar berulang kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta jalan sehat.

“Terima kasih, terima kasih, terima kasih banyak yang sudah ikut jalan sehat HUT Golkar,” kata Syamsuar yang juga Gubernur Riau. 

Syamsuar pun meminta seluruh warga yang hadir mendokan Partai Golkar bisa menang pada Pemilu 2024 nanti. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa jadi Presiden RI.  

“Saya berharap seluruh kita mendoakan Partai Golkar menang di Pemilu 2024 mendatang,” teriak Syamsuar dari atas panggung. 

Pada kesempatan ini, Syamsuar juga sekaligus mencabut undian doorprize utama berupa 1 paket Umrah. Setelah dicabut kupon undian, peserta atas nama Mira berhasil mendapatkan hadiah Umrah dari Ketua DPD I Partai Golkar Riau H Syamsuar. Nampak juga mendampingi, isteri tercintanya dan sejumlah pengurus Golkar Riau. 

Selain Syamsuar, juga hadir di acara ini para anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar. Pengurus DPD I Riau dan DPD II Golkar Kota Pekanbaru. Sejumlah fungsionaris Golkar pun nampak berbaur bersama, termasuk para pengurus organisasi sayap, ormas dan organisasi didirikan dan mendirikan Partai Golkar. 

Jalan Sehat Nasional Partai Golkar se-Indonesia dalam rangka HUT ke-58 telah berhasil memecahkan rekor Dunia Jalan Sehat Serentak di 452 lokasi seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sekitar 2.723.000 peserta.

Selain di Pekanbaru, kegiatan serupa juga digelar di kabupaten kota di Riau. Seperti di Bangkinang Kabupaten Kampar yang turut diikuti Penjabat Bupati Kampar H Kamsol ini, anggota DPD RI Edwin Pratama Putra, anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi, mantan anggota DPRD Riau dan Ketua DPD Golkar Kampar H Masnur, para anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kampar, Pucuk Adat Kenagarian Tambang H Muliyas Datuk Godang dan sejumlah tokoh masyarakat, Forkopimda, sejumlah pengurus partai politik dan lainnya.

Gerak jalan sehat mengambil star di depan kantor DPD II Partai Golkar Kampar di Jalan A. Yani Bangkinang dan mengitari sejumlah ruas jalan dan finish kembali di Kantor DPD II Golkar Kampar.

Ketua DPD II Partai Golkar Kampar Repol mengatakan, HUT Golkar ke-58 yang cukup meriah di Kampar merupakan momentum Golkar menyatu dengan masyarakat dan mengingatkan selalu kebersamaan Golkar dengan masyarakat. “Ini juga menginspirasi kita agar tahun depan kita lakukan hal yang sama,” cakap Wakil Ketua DPRD Kampar ini.

Repol mengaku bahagia, karena dari pengecekan ke peserta, peserta yang datang tidak hanya dari Kota Bangkinang tetapi juga datang dari berbagai kecamatan. Ia berterima kasih kepada pengurus dan kader serta insan pers yang telah ikut membantu sosialiasi kegiatan ini sehingga peserta cukup membludak.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

      BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

    • PSU Siak Memanas, Serangan Politik Uang via Akun Dana hingga Rp 1 Juta per Warga 

      PSU Siak Memanas, Serangan Politik Uang via Akun Dana hingga Rp 1 Juta per Warga 

      • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SIAK, detak24com – Situasi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, kian memanas. Dugaan praktik politik uang mencuat setelah salah satu tim pasangan calon (Paslon) diduga membagikan uang melalui aplikasi akun Dana hingga Rp 1 juta per warga. Seorang Ketua RT di wilayah tersebut […]

    • KPK OTT Bupati Meranti dan Kepala OPD, Berikut Kronologisnya

      KPK OTT Bupati Meranti dan Kepala OPD, Berikut Kronologisnya

      • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERANTI, detak24.com – Warga Kepulauan Meranti, Jumat tengah malam dibuat heboh. KPK turun ke Selatpanjang dan memeriksa sejumlah pejabat dan menyegel sejumlah ruangan. Informasi di lapangan, sekitar pukul 21.00 WIB malam, rumah dinas bupati ramai orang. Kawan-kawan wartawan, terutama yang tak bisa menunjukkan kartu pers tak dibenarkan masuk. Baca juga : https://detak24.com/bupati-adil-kena-ott-kpk-seluruh-kepala-opd-kepulauan-meranti-terjaring/ Ruangan Sekda , […]

    • POLITISI PDIP Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

      POLITISI PDIP Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SEMARANG, detak24com – Politisi PDIP dan juga Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto meninggal dunia. Ia berpulang di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang, Ahad (02/04/23) sekitar pukul 17.00 WIB. Berikut riwayat sakitnya. Kabar meninggalnya Bambang Kusriyanto dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman. “Betul,” kata Sukirman dilansir detikJateng, Minggu (2/4/2023) sore. “Turut mendoakan semoga amal baik […]

    • Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

      Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

      • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait perilaku pungli dengan modus memperbaiki jalan lalu meminta uang kepada orang yang lewat, Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran, Senin (27/01/25). “Informasi yang kita terima, masyarakat keberatan dengan adanya orang yang meminta uang di jalan rusak. Untuk itulah kita turun untuk memastikan langsung situasi di lapangan,” […]

    • Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

      Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

      • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis. Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari. Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat […]

    expand_less