Hadapi Sidang, Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24.com – Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy fokus menghadapi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat kliennya.
Ronny mengaku telah menyiapkan 5 orang saksi meringankan Bharada E dalam persidangan nanti.
“Sementara saksi meringankan 5 orang cuman kita masih saring lagi. Nanti mungkin bisa bertambah,” kata Ronny Talapessy, dikutip Sabtu (08/10/22).
Dia mengatakan saksi meringankan itu masih bisa bertambah. Selain itu, 5 saksi ahli telah disiapkan sampai saat ini.
“Saksi ahli sekarang kita sudah siapkan ada sekitar 3 sampai 5 orang. Latar belakangnya akademisi, kemudian yang memang expert di bidangnya,” lanjutnya.
Ronny mengatakan para ahli itu bersedia menjadi saksi karena merasa tergerak untuk membantu Bharada E dalam persidangan. Dia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para ahli tersebut.
“Mereka mau bantu karena panggilan, maksudnya membantu karena mereka tergerak juga. Kami berterima kasih juga para ahli yang sudah mau membantu karena mereka membantu karena dasar kemanusiaan, panggilan hati,” tuturnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.
Sementara, tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo merupakan otak dari perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat tersebut. Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan kasus dugaan merintangi penyidikan.(dtc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











