Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden FIFA: Tragedi Kanjuruhan Hari yang Gelap di Sepakbola

Presiden FIFA: Tragedi Kanjuruhan Hari yang Gelap di Sepakbola

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRESIDEN FIFA Gianni Infantino mengucapkan duka cita mendalam terhadap Tragedi Kanjuruhan. Baginya tragedi itu jadi hari yang gelap di sepakbola.

FIFA sebagai induk sepakbola dunia memberi perhatian kepada Tragedi Kanjuruhan. Tragedi yang pecah selepas laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam WIB.

Sekitar 174 korban meninggal dunia (data per pukul 16.00 WIB). Itu diakibatkan, para suporter yang berdesakkan keluar stadion karena kepanikan setelah tembakan gas air mata.

Namun sebelumnya, kericuhan sudah pecah di lapangan setelah peluit panjang berbunyi. Pihak kepolisian coba menahan para suporter yang mencoba menyerang offisial dan pemain Arema serta pemain-pemain Persebaya.

Dilansir dari situs resmi FIFA, Gianni Infantino selaku Presiden FIFA mengucapkan belasungkawa. Gianni begitu terpukul mendengar tragedi yang telan banyak korban jiwa pada Tragedi Kanjuruhan.

“Dunia sepakbola sedang shock menyusul insiden tragis yang terjadi di Indonesia pada akhir pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.

“Ini adalah hari yang gelap bagi semua yang terlibat dalam sepak bola dan sebuah tragedi memilukan,” tambahnya.

“Saya menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga dan teman-teman para korban yang kehilangan nyawa setelah insiden tragis ini. Bersama FIFA dan komunitas sepakbola global, semua pikiran dan doa kami bersama para korban, mereka yang telah menjadi korban, mereka yang terluka, bersama rakyat Republik Indonesia, Konfederasi Sepak Bola Asia, Persatuan Sepak Bola Indonesia, dan Liga Sepak Bola Indonesia pada situasi yang sulit ini,” tutupnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SBSI Dumai Minta PT Pagar Negeri Hengkang, Unjukrasa di Disnaker

      SBSI Dumai Minta PT Pagar Negeri Hengkang, Unjukrasa di Disnaker

      • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai gelar aksi damai. Mereka meminta PT Pagar Negeri keluar dari wilayahnya, Senin (04/10/22). Hal itu dituntut massa DPC SBSI saat mengggelar aksi damai (demo) di Kantor Disnaker Kota Dumai, Jalan Air Bersih Kecamatan Dumai Timur. “Kok bisa membawa pekerja luar ke […]

    • Keterlaluan! Urus Surat Tanah, Camat Tambang Maki Warga dengan Kata Anj***

      Keterlaluan! Urus Surat Tanah, Camat Tambang Maki Warga dengan Kata Anj***

      • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com -,Camat Tambang dituding maki warga dengan kata anj*** dalam percakapan telepon. Warga tersebut bermaksud mengurus surat tanah. Pemilik tanah di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Kemal dapat perlakuan tidak menyenangkan dari Camat Tambang. Pasalnya, Kemal mengaku mendapatkan makian berupa kata anj*** dari Camat Tambang, Jamilus melalui komunikasi telpon saat mengurus Surat Keterangan Ganti […]

    • DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

      DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      detak24com – Satgas KPK total mengamankan 28 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam 6 April 2023. Termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab […]

    • Pria Pekanbaru Selundupkan Ganja 1 Kg ke Gorontalo, Dikirim Via Ekspedisi 

      Pria Pekanbaru Selundupkan Ganja 1 Kg ke Gorontalo, Dikirim Via Ekspedisi 

      • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Petugas gabungan Bandara Sultan SSK II Pekanbaru gagalkan penyeludupan ganja seberat 992 gram. Paket mencurigakan ini terdeteksi pada Ahad (02/09/25) petang sekitar pukul 15.40 WIB, saat pemeriksaan X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) yang berstatus Bawah Komando Operasi (BKO). Kecurigaan semakin kuat setelah […]

    • Colt Diesel Nabrak Tronton di Tol Permai, Supir-Penumpang Patah Kaki

      Colt Diesel Nabrak Tronton di Tol Permai, Supir-Penumpang Patah Kaki

      • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Supir colt diesel serta seorang penumpang patah kaki usai menabrak tronton di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 22/600 B, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (22/06/22). Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison menjelaskan, kejadian bermula saat mobil colt diesel bergerak dari arah Dumai menuju Pekanbaru. “Saat bergerak di Tol Permai, sesampainya di KM […]

    • AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

      AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut  20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis […]

    expand_less