Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Keterlaluan! Urus Surat Tanah, Camat Tambang Maki Warga dengan Kata Anj***

Keterlaluan! Urus Surat Tanah, Camat Tambang Maki Warga dengan Kata Anj***

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com -,Camat Tambang dituding maki warga dengan kata anj*** dalam percakapan telepon. Warga tersebut bermaksud mengurus surat tanah.

Pemilik tanah di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Kemal dapat perlakuan tidak menyenangkan dari Camat Tambang.

Pasalnya, Kemal mengaku mendapatkan makian berupa kata anj*** dari Camat Tambang, Jamilus melalui komunikasi telpon saat mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) beberapa hari lalu.

Kepada wartawan, Kemal mengatakan hal ini bermula pada saat pihaknya yang memiliki luas 2 hektar tanah di Rimbo Panjang. Ia mengurus surat tanah untuk peningkatan surat hak.

Namun, Kemal justeru mendapatkan informasi dari Camat Tambang bahwa ada pihak lain yang mengklaim tanah tersebut, dengan adanya surat baru masuk ke kecamatan.

Terhadap hal tersebut, Kemal kemudian meminta agar dilakukan mediasi saja untuk membuktikan keabsahan tanah tersebut.

“Akhirnya dipanggil lah kami selaku pemilik tanah dengan yang mengklaim tadi. Mediasi sampai 4 kali. Di pemanggilan pertama oleh kecamatan, kami hadir semua membawa surat lengkap, tapi pihak yang mengklaim tidak hadir,” kata Kemal menceritakan runutan persoalan, Sabtu (15/06/24).

Kemudian, panggilan kedua, pihak Kemal tetap hadir namun pihak yang mengklaim juga tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Pada pemanggilan ketiga, sambung Kemal bahwa arahan dari camat, diminta hadir seluruh sipadan tanah, dan saksi sejarah, namun di panggilan ketiga pihak yang mengklaim juga tidak menampakkan batang hidungnya.

“Kemudian pada pertemuan keempat diambil keputusan untuk turun ke lokasi, kami bawa semua sipadan dan bukti, tapi pihak yang klaim juga tak hadir. Harusnya kalau mereka klaim ya mereka harus menunjukkan bukti tanahnya dimana, jangan jangan bukan di tanah kami. Tapi camat tetap tak bisa memproses katanya, kami bilang kalau begini kami dianggap main-main,” katanya lagi sambil mengatakan pada saat pertemuan keempat, camat tak hadir karena ada agenda di Bangkinang.

Kemudian, kata Kemal, terjadi komunikasi melalui telpon seluler antara pihaknya dengan camat. Camat kemudian melampiaskan kemarahannya dan menyebut makian anj*** kepada Kemal.

“Kata Camat itu begini “siapa yang main main, kau tu anji***”. Dia menyebut saya anj***, kami tentu emosi. Masak seorang pelayan masyarakat, kami mengurus dan mengikuti semua arahan camat kami disebut anji***,” kesal Kemal.

“Kenapa kami disebut seperti itu, kami mengurus dengan prosedur. Kalau pihak yang klaim tak hadir sampai pertemuan keempat harusnya kan tanah kami diproses. Kenapa ditahan-tahan lagi oleh camat. Apalagi sampai saya disebut sebagai binatang, saya tak terima,” katanya.

Dengan hal ini, Kemal berharap ada evaluasi dari Pemkab Kampar atas apa yang dialaminya dari camat tersebut.

“Ini persoalan etika. Kalau kami berkelahi dengan orang biasa di jalan itu wajar kalau sampai ada umpatan, tapi ini kan dia seorang pejabat. Kami urus tanah dikatakan anj*** sama beliau. Kami tak mau keluarga lain mengurus tanah dikata-katain seperti itu. Kenapa dia bisa bertindak seperti itu kan kami tak tahu, apa dia ada membela seseorang atau bagaimana,” paparnya.

Terkait hal itu, Camat Tambang Jamilus, membenarkan terkait upaya mediasi yang telah dilakukannya. Ia menyebut sudah tiga kali melakukan mediasi terkait sengketa tanah antara pihak Kemal dengan pihak Nur.

“Sudah 3 kali pertemuan, namun baru 1 kali dihadiri oleh kuasa hukum buk Nur. Hari kamis kemarin mau turun lapangan nengok (lihat) lokasi yang dipersengketakan, tapi pihak buk Nur juga tidak hadir,” ujar Jamilus, saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, kata Jamilus, atas ketidakhadiran Nur yang mengklaim juga memiliki hak atas tanah yang disengketakan, dirinya malah dituduh ada permainan dengan Nur.

“Sudah dijelaskan baik-baik, tapi beliau (Kemal) juga ngotot bilang saya ada main (kerjasama) dengan buk Nur. Saya tentu tak terima atas tuduhan itu. Saya sudah berupaya menolong selesaikan masalah tanah pak Kemal, tapi malah dituduh macam-macam. Siapa yang tak tersinggung. Pegawai saya yang turun hari itu tersinggung semua atas omongan pak Kemal itu,” jelasnya.

Ia juga mengakui ada mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pihak Kemal. Ia mengaku terpancing emosi mendengar kata-kata tuduhan yang ditujukan padanya.

“Ya, kami memang sudah terpancing emosi sehingga omongan tidak terkendali. Pak Kemal yang duluan mancing emosi saya. Perbuatan baik saya dibalas dengan fitnah, tuduhan. Tapi saya sudah minta maaf sama beliau,” jelasnya.

Seharusnya kata Jamilus, Kemal lah yang mesti meminta maaf lebih dulu kepadanya. “Layaknya, Pak Kemal yang mesti duluan minta maaf ke saya. Tapi nggak apa, biarlah saya yang duluan minta maaf. Biar fitnah atau tuduhan dia itu menjadi ibadah bagi saya,” ulasnya.

Sementara, terkait proses persengketaan kepemilikan tanah itu, ia menyebut akan masuk pada tahap kesimpulan.

“Tahap akhir setelah turun lapangan nanti adalah sampai pada kesimpulan. Apakah para pihak berdamai atau tidak,” tutupnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Capem Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi dituntut hukuman 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan kredit fiktif yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alexander Josua di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (09/10/23) petang. Selain, Ahmad, JPU juga menuntut terdakwa Mawardi […]

  • SINERGITAS Tegakkan Hukum, Kajati Riau Terima Audiensi IKA BBS

    SINERGITAS Tegakkan Hukum, Kajati Riau Terima Audiensi IKA BBS

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi menerima audiensi Ikatan Keluarga Alumni Babussalam (IKA BBS) di ruangannya, Kamis (09/03/23) sekira pukul 14.00 WIB,. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, serta pengurus IKA BBS. Yakni, Dewan Penasehat Muhammad Ikhfan SAg MSi, Ketua Umum H Syahrial Abdi […]

  • JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    JALAN RUSAK PARAH, Perekonomian Warga Buluhala Dumai Mati Suri

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Masyarakat Kelurahan Sungai Geniot dan Batu Teritip Buluhala, Dumai menjerit. Pasalnya, kondisi jalan di wilayah mereka hancur dan berlumpur pasca musim hujan akhir-akhir ini. Selain membahayakan pengguna jalan, yang terparah berdampak terhadap perekonomian. Masyarakat tak bisa memasarkan hasil pertanian, dan terpaksa dibiarkan membusuk di kebun. Kawasan Buluhala Kecamatan Sungaisembilan terdiri dari 2 […]

  • Kotak Suara untuk Pemilu 2024 di KPU Rohul banyak rusak. F: CAKAPLAH

    RATUSAN Kotak Suara Pemilu 2024 di Rohul Ditemukan Rusak

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan Kotak Suara Pemilu untuk Rokan Hulu rusak. Kerusakan diduga terjadi saat proses pengangkutan. Ketua KPU Rohul Elfendri membenarkan adanya ratusan kotak suara yang ditemukan rusak tersebut. Ia menyatakan, kotak itu ditemukan saat pemindahan dari truk pengangkut ke gudang logistik KPU. “Ada sekitar 100 kotak yang kita temukan rusak, seperti lepek dan […]

  • Ancaman Utang Bengkak Akibat Proyek Ibukota Baru

    Ancaman Utang Bengkak Akibat Proyek Ibukota Baru

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta (detak24.com) — Pembangunan ibukota baru tampaknya akan segera mulai direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Layaknya mega proyek pada umumnya, pembangunan ib kota tentu akan menelan biaya yang tak sedikit. Berdasarkan perhitungan yang pernah disampaikan […]

  • Warga Ramai-ramai Jual Sawit ke Malaysia, Viral di Medsos

    Warga Ramai-ramai Jual Sawit ke Malaysia, Viral di Medsos

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    HARGA  tandan buah segar (TBS) sawit di Indonesia saat ini sedang anjlok. Hal ini begitu meresahkan para petani sawit di berbagai wilayah. Dikutip Ahad (03/07/22), telah beredar video yang merekam momen para petani yang menjual sawitnya ke negara tetangga, yaitu Malaysia. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 pada Sabtu (02/07/22). Akun Instagram ini mengunggah kolase video […]

expand_less