Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut  20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis 1 yang beratnya lebih dari 5 gram. Ia bekerjasama dengan Irjen Teddy Minahasa.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dikurangi masa kurungan yang telah dijalani,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/03).

Dody dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Dody.

Hal memberatkan adalah Dody merupakan anggota polisi dengan jabatan Kapolres Bukittingi, tetapi terlibat dalam peredaran narkoba. Perbuatan Dody dinilai telah merusak kepercayaan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri.

Sementara hal meringankan, Dody yaitu mengakui dan menyesali perbuatannya.

Dody tak sendirian dalam kasus narkoba ini. Teddy Minahasa turut didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.

Tindak pidana itu ikut melibatkan Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 Kg pada 14 Mei 2022. Dody yang saat itu Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat kapolda Sumatra Barat.

Teddy Minahasa lantas memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti sabu menjadi seberat 41,4 Kg, dan meminta agar Dody menukar sabu dengan tawas sebanyak 10 kg.

Sementara, Linda dituntut 18 tahun, Aiptu Janto 15 tahun,  dan Syamsul Ma’arif 17 tahun.(CNN/dtc/okz)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.137 Meninggal, 163 Hilang 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.137 Meninggal, 163 Hilang 

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat jumlah korban tewas akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.137 orang. Selain korban meninggal, sebanyak 163 orang dilaporkan masih hilang. Sementara 457,2 ribu warga lainnya masih mengungsi. Berdasarkan data yang dilihat dari situs resmi BNPB, Jumat (26/12/25) malam pukul 19.34 WIB, […]

  • GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    GEGARA MONYET, 23 Rumah Warga Inhil Terbakar-15 Unit Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Sekitar 23 rumah warga di Inhil dilalap api, 15 unit rata dengan tanah. Kebakaran hebat tersebut disebabkan seekor monyet yang bergelantung di tiang listrik. Bupati Inhil, HM Wardan pada Jumat (30/12/22) sehari pasca kejadian tragis tersebut langsung meninjau lokasi. Ia didampingi Ketua PMI setempat menyalurkan bantuan sembako, makanan, peralatan dapur, pakaian serta […]

  • Gempa Dahsyat 7,7 M di Myanmar -Thailand Renggut Nyawa Seribu Lebih 

    Gempa Dahsyat 7,7 M di Myanmar -Thailand Renggut Nyawa Seribu Lebih 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MYANMAR, detak24com – Jumlah korban tewas akibat gempa bumi dahsyat di Myanmar dan Thailand mencapai lebih dari 1.000 orang pada Sabtu (29/03/23). Pemerintah junta militer Myanmar mengatakan sebanyak 1.002 orang tewas dan hampir 2.400 orang terluka imbas gempa tersebut. Di Bangkok, jumlah korban meninggal dunia bertambah 10 orang. Terputusnya saluran komunikasi menyebabkan pemerintah militer Myanmar belum bisa […]

  • Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Sukarmis didakwa bersekongkol korupsi Rp 22,6 miliar pada proyek pembangunan Hotel Kuansing. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 itu disidangkan secara online dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Di ruang sidang hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius dari Kejari Kuansing […]

  • Sempena Maulid Nabi, Gubri Ajak Umat Makmurkan Rumah Allah

    Sempena Maulid Nabi, Gubri Ajak Umat Makmurkan Rumah Allah

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Gubri Syamsuar menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid Raya Ittihadul Ummah, di Jalan Kopkar Raya, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (9/10/22) malam.  Dalam kesempatan itu, Gubernur Syamsuar memberikan bantuan untuk Masjid Raya Ittihadul Ummah sebesar Rp10 juta. Sekaligus mengajak umat untuk mendekatkan diri dengan […]

  • Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Bantu Pencapaian Produksi Migas Nasional 

    Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Bantu Pencapaian Produksi Migas Nasional 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Selama 17 tahun beroperasi, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) telah menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pencapaian produksi minyak dan gas (migas) Nasional. Sebagai anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina Drilling memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kebutuhan energi dalam negeri. […]

expand_less