Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siak, detak24.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak naik menjadi penyidikan.

Tahap penyidikan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022.

“Kasusnya naik ke penyidikan,” cakap Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbaz, Senin (22/08/22).

Sebelumnya, pihak Kejari Siak juga telah memanggil beberapa saksi dan menyita barang bukti terkait perkara tersebut. Saat ini tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT SPN yang bertempat di kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako dan kantor PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) yang bertempat di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

“Dalam 20 hari ke depan akan ditetapkan tersangkanya,” sebutnya.

Pada perkara ini, PT SPN merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah dari PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) yang bergerak di bidang perkebunan.

Dalam menjalankan usahanya, PT SPN mendapatkan penyertaan modal dengan besaran Rp20 miliar dengan rincian PT SPS persentase kepemilikan sebesar 75 persen dengan nominal saham Rp15 miliar, PTPN V dengan persentase kepemilikan 15 persen dengan nominal saham Rp3 miliar dan PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri (anak usaha Institut Pertanian Bogor) dengan persentase kepemilikan 10% dengan nominal Rp2 miliar.

Namun, PT SPN dalam menjalankan usahanya sejak tahun 2011 sampai 2022 tidak menjalankan perusahaannya sesuai dengan kaidah-kaidah perusahaan yang baik, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah juga mengaku bahwa serombongan direksi PT SPN dan PT Samudera Siak (SS) yang kini juga menjadi anak perusahaan PT SPS sudah dipanggil pihak Kejari Siak.

“Iya, mereka semua sudah dipanggil,” kata Bob beberapa waktu lalu.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terkait kasus kematian Vina Cirebon dikabulkan PN Bandung. Polisi segera mengeluarkannya dari penjara. Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, sehingga putusan tersebut menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan. Kabud Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk […]

  • Ilustrasi

    Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022. Kapolres Rokan […]

  • KAWANAN Gajah Hancurkan Rumah dan Puluhan Ha Kebun Warga Palas Pekanbaru

    KAWANAN Gajah Hancurkan Rumah dan Puluhan Ha Kebun Warga Palas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejak sepekan terakhir, warga Palas Pekanbaru dihantui dengan munculnya kawanan gajah. Hewan berbelalai panjang itu datang malam hari, merusak rumah dan kebun. Menurut warga setempat, Edi Marto kawanan gajah tersebut sudah meresahkan warga dua kelurahan di Rumbai. Yakni, Kelurahan Maharani tepatnya lokasinya di Palas Kanan, Jalan Tengku Mahmud, berdekatan dengan TPU Covid-19 […]

  • Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MOHAMMAD Ahsan/Hendra Setiawan lolos ke semifinal All England 2022 usai mengalahkan Kim Astrup/Anders Rasmussen di Utilita Arena Birmingham, Jumat (18/3). M Shohibul Fikri/Bagas Maulana juga ke semifinal usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi. Setelah skor imbang 1-1, Ahsan/Hendra tampil mendominasi. Pada awal gim pertama Ahsan/Hendra langsung melesat dengan keunggulan 6-1. Astrup/Rasmussen meraih tiga poin beruntun untuk […]

  • TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

    TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama, Muhammad Yusuf, warga Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis tidak terima dituding sebagai perambah hutan dan penjajah oleh Kades setempat bernama Zamar. Tudingan itu disampaikan Zamar bersama Mulyadi alias Atan dalam konferensi pers di Kantor Desa Lubukgaung, dengan mengundang warga. Parahnya, tudingan itu disampaikannya ke […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Tualang Siak

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Tualang Siak

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satres Narkoba Polres Siak mencokok dua orang pengedar sabu di Tualang. Keduanya berinisial SFT (19) dan AKP (22) kini meringkuk dalam penjara. Data dirangkum, Rabu (20/03/24), Tim Opsnal Polres Siak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Sukamaju Gang Pasar RT 09 RW 02 Kampung Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kedua pengedar […]

expand_less