Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » INI Parah! Punya Senpi, Dua Oknum Wartawan di Kuansing Ternyata Bos Sabu

INI Parah! Punya Senpi, Dua Oknum Wartawan di Kuansing Ternyata Bos Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi bekuk dua oknum wartawan yang selama ini petenteng senpi di Kuansing. Ternyata, keduanya pengedar sabu.

Setelah viral diberitakan sebelumnyanya, dua diantara tiga oknum wartawan yang mengaku dari wartawan polisi datangi rumah kades, akhirnya ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Sitorajo Kari, Kuantan Tengah, Kuansing.

Informasi dirangkum di Mapolres Kuansing, Jumat (31/05/24), kedua oknum wartawan bernama Rose Desman (38) dan Biderman (41) ini mendatangi rumah sejumlah kepala desa meminta sumbangan. Ia membawa senjata api di dipinggangnya untuk menakuti korban.

Namun saat penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Kuansing, tidak menemukan barang bukti tersebut. Akan tetapi, lebih mengejutkan lagi tim Opsnal Polres Kuansing menemukan beberapa paket sabu dalam plastik bening dan kaca pirex saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyo Soegito melalui Kasat Resnakoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak membenarkan adanya pelimpahan tersangka dari Satreskrim ke pihaknya pada Kamis 30 Mei 2024.

“Kedua tersangka selama ini meresahkan masyarakat, karena memiliki senjata api jenis pistol yang selalu dibawa pelaku menjumpai sejumlah kepala desa,” ungkap Novris.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya alat hisab bong, kaca pirex berisikan sabu, plastik bening kosong sebanyak 4 buah, sendok plastik, satu buah kompor dan dua handphone merek Vivo Y21 dan Nokia senter warna hitam.

“Semua barang bukti yang ditemukan sudah kita amankan di Mapolres Kuansing. Berdasarkan hasil tes urine kedua tersangka positif mengkonsumsi  jenis sabu,” jelas Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NELAYAN Hilang di Sungai Nyamuk Rohil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

    NELAYAN Hilang di Sungai Nyamuk Rohil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Nelayan bernama Anto akhirnya ditemukan oleh Tim SAR gabungan dibantu Polairud Rohil dalam keadaan selamat  Korban sebelumnya dinyatakan hilang beserta kapal sampan bermotor di perairan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir sejak Sabtu (01/04/23). “Korban ditemukan pada titik koordinat 2° 46.738’ N 101° 2.248’ E. Sejauh 22,99 NM arah utara dari […]

  • TUNTUTAN Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Divonis Seumur Hidup

    TUNTUTAN Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas. Irjen Teddy divonis seumur hidup penjara. “Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, […]

  • Pinjam Sebentar, Warga Perawang Siak Jual Motor Kawan ke Sumut 

    Pinjam Sebentar, Warga Perawang Siak Jual Motor Kawan ke Sumut 

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – DB (22), warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang terciduk di Jalan Pipa Caltex dalam kasus penggelapan motor, Kamis (30/01/25). Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek […]

  • Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

    Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pihak istana buka suara soal rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong keadilan agraria dan mencegah konflik akibat lahan terlantar. “Lahan terlantar ini bisa menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama. Saat ada orang lain yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria,” ujar Kepala Komunikasi […]

  • BC Batam Amankan Sabu 93 Kg di Perairan Lagoi Bintan, Tiga Diringkus 

    BC Batam Amankan Sabu 93 Kg di Perairan Lagoi Bintan, Tiga Diringkus 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan sabu 93 Kg di Perairan Lagoi, Bintan. Informasi dirangkum Rabu (26/03/25), penangkapan sabu skala besar itu dilakukan pada Selasa (25/03/25) dini hari. Dari penindakan tersebut, berhasil ditangkap tiga orang pelaku dan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 93 kilogram dari satu […]

  • NGERI! Kaki Hilang Luka Koyak Sekujur Badan, Jasad Pencari Udang di Rangsang Mengenaskan

    NGERI! Kaki Hilang Luka Koyak Sekujur Badan, Jasad Pencari Udang di Rangsang Mengenaskan

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI – Jasad Syahbudin (53) warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti yang hilang pada Sabtu (29/04/23) malam, berhasil ditemukan dengan kondisi mengenaskan, Ahad (30/04/23) siang. Syahbudin ditemukan setelah pihak kepolisian dan masyarakat berjibaku melakukan pencarian korban sejak pagi hari. Korban ditemukan menjelang siang hari di sekitar Sungai Kayu Ara. Kondisi jasad […]

expand_less