INHU, detak24com – Seorang pria berinisial JS alias Jodi (24), warga Kelurahan Pangkalan Kasai berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri motor.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Telah diamankan seorang pria berinisial JS alias Jodi yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres.
Aksi pencurian ini dilakukan Jodi pada Kamis (30/01/25). Korban bernama Herianto, seorang petani asal Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, menggunakan sepeda motor Honda Revo Absolute miliknya untuk pergi ke kebun. Setelah tiba, ia memarkir kendaraan di gubuk dan mulai bekerja. Namun, saat kembali, motor tersebut sudah raib.
Mendengar ada seseorang yang mencoba menjual motor serupa, Herianto pun menelusuri informasi tersebut. Ia akhirnya menemukan Jodi di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Anak Talang.
Saat menanyakan harga, Jodi tampak enggan menjualnya kepada Herianto. Merasa curiga, Herianto kemudian mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin motor dengan surat kendaraan yang dimilikinya. Setelah dipastikan cocok, ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Cenaku.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap tersangka di Desa Anak Talang, Sabtu (01/02/205) malam minggu sekitar pukul 22.00 WIB
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi, buku BPKB, STNK, serta kunci motor.
“Saat diinterogasi, Jodi mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri motor lantaran membutuhkan uang untuk membeli sabu,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Rls)
Editor : Kar