Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Simpan Ini Dekat Kandang Ayam, Warga Bukit Kapur Dumai Ditangkap Polisi 

Gegara Simpan Ini Dekat Kandang Ayam, Warga Bukit Kapur Dumai Ditangkap Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Polisi meringkus seorang pria berinisial K di Jalan Mekar Sari, Bukit Kapur Dumai, Selasa (18/03/25).

Saat penggeledahan, aparat menemukan sabu dan ganja dalam saku celana serta kandang ayam tersangka. Begitu juga saat dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif.

Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa menjelaskan kronologi penangkapan. Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus kecil sabu sekitar 1,52 gram, sebungkus kecil daun ganja kering seberat 1,13 gram, serta satu bungkus kecil sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,22 gram.

Selain itu, ditemukan juga plastik klip kosong, sebuah kotak rokok, dompet berisi uang tunai Rp 160.000, dan sebuah ponsel milik tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti narkotika ditemukan dalam saku celana tersangka serta di belakang rumah, tepatnya dekat kandang ayam,” jelas Kapolsek.

Selain sebagai pengguna, pihak kepolisian juga menduga bahwa tersangka berperan sebagai pengedar. “Tersangka diduga sebagai pengedar sabu dan ganja,” katanya.

Polisi juga melakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Dumai. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DITANGKAP KELIMA KALI, Warga Pekanbaru Terciduk Kasus Pencurian Kusen

    DITANGKAP KELIMA KALI, Warga Pekanbaru Terciduk Kasus Pencurian Kusen

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU detak24.com – Seorang warga Pekanbaru, Aprinaldi (37) tidak jera melakukan kejahatan, meski berulang kali masuk penjara. Ia sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus serupa, yapi tak tobat-tobat juga. Tersangka ditangkap lagi oleh polisi karena melakukan pencurian 5 unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng, Jalan Daru-daru, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu […]

  • ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu 2 ton. Vonis ini berbeda dengan tuntutan hukuman mati oleh jaksa. Ketua majelis hakim, Tiwik membacakan putusan itu pada Kamis (05/03/26) petang lalu. “Menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan […]

  • VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

    VIRAL! Dirut BUMN Bawa Pistol Meletus di Bandara, Simak Aturan Kepemilikan Senpi Bagi Warga Sipil

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pistol milik salah seorang Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4) lalu. Menteri BUMN Erick Thohir akan mempelajari perihal peristiwa yang sempat memicu kepanikan tersebut. Tak menutup kemungkinan ada sanksi tegas yang akan diberikan. “Pasti dong (ada sanksi tegas) kalau sudah ada hitam di atas putihnya. […]

  • VIRAL KAMPAR! Warga Nias Tewas di Danau PLTA Koto Panjang, Setelah 4 Hari Hilang

    VIRAL KAMPAR! Warga Nias Tewas di Danau PLTA Koto Panjang, Setelah 4 Hari Hilang

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Setelah empat hari tenggelam di waduk PLTA Koto Panjang, Saperius Hulu ditemukan tewas. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kampar melalui TRC Pusdalops – PB melalui Kabid Kedaruratan BPBD Kampar, Candra menyampaikan, Selasa (17/01/23). pendatang dari Nias itu tenggelam tepatnya di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar ditemukan meninggal dunia “Korban ditemukan dalam […]

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan bahwa harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke-8 tahun 2023 periode 22 sampai 28 Februari 2023 dengan indeks sebesar 91,81 %, dimana indeks “k” untuk […]

  • TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANTAN vokalis Duo Ratu, Pinkan Mambo dan Arya Khan resmi menikah pada Ahad (24/12/23). Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin Rp 100 ribu. Akad nikah Pinkan Mambo dan Arya Khan ditayangkan melalui siaran langsung di akun TikTok Pinkan. Perempuan berusia 43 tahun itu terlihat berbalut kerudung pink di hari pernikahannya. “Saya terima nikahnya Pinkan Ratnasari binti […]

expand_less