Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa, Kasum dan Suhaidi dengan hukuman mati atas asus penyelundupan 30 kg sabu lintas provinsi.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Pekanbaru pada Senin (24/03/23) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi membenarkan bahwa sidang telah memasuki tahap tuntutan. “Benar, sudah tuntutan. Kemarin dibacakan,” ujar Kasi Selasa (25/03/23).

Dalam tuntutannya, JPU menilai kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dituntut pidana mati,” tegas  mantan Kasi Pidum Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) itu.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang berikutnya akan beragendakan pleidoi atau pembelaan dari para terdakwa, yang dijadwalkan setelah Lebaran.

Kasus ini bermula dari operasi BNN yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kg sabu oleh jaringan narkotika lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap Kasum dan Suhaidi di Bengkalis saat membawa dua karung berisi sabu yang akan dikirim ke Malang, Jawa Timur.

Pengungkapan berawal pada 19 September 2024, ketika Kasum, seorang buruh harian di Pelabuhan Merak – Bakauheni, Banten didatangi oleh pria berinisial Ale (DPO).

Ale menawarkan pekerjaan kepada Kasum untuk mengambil sabu di Pulau Sumatera dengan imbalan Rp10 juta. Tanpa berpikir panjang, Kasum menerima tawaran tersebut.

Kasum berangkat ke Sumatera dengan mobil Toyota Innova putih berpelat A 1388 AN. Sepanjang perjalanan, ia berkomunikasi dengan Ale dan mendapatkan kontak Rohman (DPO), yang mengatur pengambilan sabu, serta Suhaidi, yang membantu distribusi barang. Ale juga mentransfer Rp 5 juta untuk biaya perjalanan

Pada 21 September 2024, Kasum tiba di Pekanbaru dan dihubungi Suhaidi, yang mengarahkannya ke Pantai Sepahat menggunakan Google Maps. Malam harinya, mereka melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan, dengan tanda berupa lampu senter berkedip.

Di tempat tersebut, Suhaidi dan Nasrul datang membawa dua karung putih berisi sabu. Barang haram itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Kasum, tepat di belakang kursi sopir. Setelah transaksi selesai, mereka segera meninggalkan lokasi.

Namun, sebelum berhasil membawa sabu ke Pulau Jawa, keduanya ditangkap oleh tim BNN RI pada 22 September 2024. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan dua karung berisi sabu dengan berat total 30 kg di dalam mobil Kasum, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Hektar Lahan Terbakar di Riau, BPBD Dorong Percepatan Status Siaga

    Puluhan Hektar Lahan Terbakar di Riau, BPBD Dorong Percepatan Status Siaga

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Memasuki awal Februari, kebakaranh hutan dan lahan (Karhutla) di Riau mencapai 91,46 hektar. Sebagian besar terdapat di kawasan pesisir. Kondisi ini mendorong instansi terkait untuk segera menerapkan status siaga. “Luasan lahan terbakar memasuki awal Februari ini sudah ada 91,46 hektar lahan terbakar,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, […]

  • DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    DELAPAN Fakta Terkini Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Ada Apa dengan Adil?

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    detak24com – Satgas KPK total mengamankan 28 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam 6 April 2023. Termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga Sekretaris Daerah (Sekda). Sejauh ini tim KPK mengamankan 28 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab […]

  • Wako Dumai Dapat Hak Penuh Tentukan Wakilnya, Syaiful Amri Silaturahmi ke DPW Nasdem

    Wako Dumai Dapat Hak Penuh Tentukan Wakilnya, Syaiful Amri Silaturahmi ke DPW Nasdem

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPW Riau menyerahkan kepada Walikota Dumai untuk menunjuk wakilnya. Kewenangan penuh itu diberikan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Ketua BAPPILU Partai NasDem DPW Propinsi Riau, Dedi Harianto Lubis SH menyebutkan, kebijakan partai sudah dibicarakan hingga ke pusat. NasDem menginginkan kadernya (Walikota H Paisal,red) bisa menjalani roda […]

  • SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Polres Bengkalis menggelar acara Polres Bengkalis Bershalawat dengan tema ‘Segarkan Jasmani, Tegarkan Rohani dan Sinarkan Nurani’. Polres Bengkalis Bershalawat ini digelar di lapangan Mapolres, Senin (20/03/23) ba’da Isya. Acara ini akan dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Buya H Amrizal M.Ag, […]

  • Bupati Rohil Terima 1400 Sertifikat PTSL dari BPN

    Bupati Rohil Terima 1400 Sertifikat PTSL dari BPN

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL (DETAK24.COM) – Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP didampingi Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH menerima sertifikat tanah asset pemerintah daerah oleh BPN Rohil. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersempena sosialisasi pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) dan pengambilan sumpah panitia ajudikksi PTSL tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara zoom meeting di gedung serbaguna Misran Rais Jalan […]

  • Anak Kucing Hutan Dijual Online di Pekanbaru, Pelaku Dibekuk Saat COD

    Anak Kucing Hutan Dijual Online di Pekanbaru, Pelaku Dibekuk Saat COD

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial DS (31) diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, setelah kedapatan memperjualbelikan tiga ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) secara ilegal. Penangkapan tersangka di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, usai aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi satwa yang dilindungi, Jumat (01/08/25), “Penangkapan ini bermula dari laporan […]

expand_less