Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Dumai Tuntut Mati Lima Pemilik 166 Kg Sabu

Kejari Dumai Tuntut Mati Lima Pemilik 166 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumaidetak24.com – Kajari Dumai melalui Kasi Pidum dalam pers rilisnya mengatakan telah menuntut pidana mati lima orang terdakwa narkotika. Tuntutan itu dibacakan pada persidangan di PN Dumai, Rabu (14/09/22).
     
Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, kepada wartawan mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati lima terdakwa pemilik 166 Kg sabu serta 5,5 Kg pil mengandung narkotika.
     
Tuntutan tersebut dibacakan JPU Iwan Roy Charles pada sidang lanjutan di PN Dumai, Rabu (14/09/22). Pada sidang dipimpin Ketua majelis hakim Abdul Wahab itu, kelima terdakwa mengikuti persidangan secara virtual. Serta didampingi dua orang penasihat hukum, yakni Rahma Kareni dan Sasmito Sihombing.
     
Dalam tuntutannya JPU mengatakan para terdakwa yakni Adi, Jufri, Yopi, Roni dan Rio terbukti melanggar dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
“Berdasarkan fakta di persidangan, para terdakwa terbukti melanggar dakwaan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga JPU menuntut masing-masingnya dengan tuntutam pidana mati,” tegas Iwan yang juga Kasi Pidum Kejari Dumai.
     
Sejumlah pertimbangan dibacakan JPU sebelum menjatuhkan tuntutan pidana. Perbuatan para terdakwa dapat merusak generasi bangsa dan sangat meresahkan, menjadi faktor memberatkan. 
     
Sehingga harus dihukum setimpal pula, agar dapat menimbulkan efek jera. Sementara, para terdakwa melalui penasehat hukumnya mengajukan pleidoi atas tuntutan jaksa. 
     
Sabtu (08/01/22) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan PU Lama Lubukgaung Dumai ditangkap oleh BNN Pusat dalam kasus kepemilikan 166 Kg sabu, serta 5,5 Kg pil mengandung narkotika.
     
Sebelumnya, para terdakwa berangkat dari Pekanbaru menuju TKP menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam BM 1830 VX untuk mengambil 166 Kg sabu serta 5,5 Kg pil mengandung narkotika. Barang tersebut milik Fuan (DPO).
     
“Kelimanya dibekuk aparat BNN Pusat saat berada di TKP. Sementara, tuntunan pidana mati tersebut turun langsung dari Kejagung,” pungkasnya.(detak24.com)
     
Editor : Kar 
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

      KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

      • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Kasus Kopi Sianida yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu, terjadi  di Rohil, Riau. Kali ini pelakunya ibu tiri dengan korbannya anak SD berusia 11 tahun. Jika pada Kopi Sianida, pelaku mencampur minuman kopi dengan racun sianida, namun kejadian di Rohil pelaku mencampur racun tikus ke dalam kopi. Baca juga : Viral […]

    • VIRAL! Perpanjang Kontrak di Cikarang Wajib Nginap dengan Bos

      VIRAL! Perpanjang Kontrak di Cikarang Wajib Nginap dengan Bos

      • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAGAT media sosial dihebohkan dengan kabar perpanjang kontrak di Cikarang wajib nginap dengan bos.   Kabar perpanjang kontrak di Cikarang tersebut viral setelah diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang belakangan ramai. “Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan […]

    • CARA LOGIN Guru PPPK Kemdikbud go id, Simak Artikelnya!

      CARA LOGIN Guru PPPK Kemdikbud go id, Simak Artikelnya!

      • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DEAR pejuang P3K, apakah anda sedang mencari informasi tentang cara login di gurupppk kemdikbud go id penilaian pppk 2022?      Pada artikel ini akan di jelaskan secara detail bagaimana cara login di aplikasi gurupppk kemdikbud go id login melalui link.    Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau laman masing-masing instansi.  […]

    • South America: wild animals at risk of ‘genetic pollution’

      South America: wild animals at risk of ‘genetic pollution’

      • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

    • VIRAL PEKANBARU, Korban Begal Berlumur Darah di Jalan Parit Indah – Ini Kata Kombes Asep!

      VIRAL PEKANBARU, Korban Begal Berlumur Darah di Jalan Parit Indah – Ini Kata Kombes Asep!

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pasca beredarnya video korban begal berdarah-darah dinarasikan terjadi di Jalan Parit Indah, masyarakat Pekanbaru dibuat ketakutan. Video viral tersebut beberapa hari terakhir beredar luas yang memperlihatkan dua orang laki-laki sedang berada di rumah sakit dengan kondisi terluka dan berdarah-darah di bahu dan di punggung. Video tersebut juga bertuliskan bahwa kejadian terjadi di […]

    • PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

      PRIA Ini Tusuk Warga Nias Sampai Sekarat di Pasar Petapahan, Terancam 5 Tahun Penjara

      • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      TAPUNG, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Tapung menangkap pelaku penusukan di Pasar Desa Petapahan, Kampar. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua Sinurat SH MH dikutip Jumat (03/93/23) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak penganiayaan. “Tersangka pelaku penganiayaan berinisial RZ (42) ditangkap pada Selasa (28/02).Pelaku melakukan penganiayaan terhadap […]

    expand_less