Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Angkut Kayu Illegal Logging, Warga Sungai Linau Siak Kecil Mendekam di Penjara

Angkut Kayu Illegal Logging, Warga Sungai Linau Siak Kecil Mendekam di Penjara

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK KECIL, detak24.com – Seorang warga Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis terpaksa lebaran 2026 di penjara. Ia ditangkap polisi dalam kasus illegal logging.

Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit mobil yang membawa muatan kayu olahan berupa papan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. yang diduga melakukan pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dokumen atau izin yang sah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BK 8187 AC yang bermuatan kayu olahan sekitar ±4 kubik, serta 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan kayu tersebut sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 serta Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas illegal logging yang dapat merusak kelestarian hutan serta merugikan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembalakan liar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang merusak hutan,” tutupnya.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

    Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Enam orang jamaah haji asal Riau terpaksa disafariwukufkan, berhubungan dalam keadaan sakit. Sementara, 2.310 lainnya sudah berada di Arafah bersiap menunaikan wukuf. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr  Mahyudin MA, Jumat (8/7/2022) mengatakan berdasarkan laporan dari masing-masing ketua kloter, saat ini kondisi jamaah haji Riau dalam keadaan sehat dan baik. […]

  • HASIL Survei Terkini Capres Anies vs Ganjar Vs Prabowo

    HASIL Survei Terkini Capres Anies vs Ganjar Vs Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah lembaga riset politik mengeluarkan hasil berbeda mengenai elektabilitas bakal capres Anies vs Ganjar vs Prabowo. Survei tersebut digelar untuk periode bulan Juli. Dikutip Sabtu (19/08/23), ada lembaga yang menempatkan Ganjar Pranowo sebagai pemilik elektabilitas tertinggi. Tetapi ada pula yang menyatakan elektabilitas Prabowo Subianto paling tinggi dibanding calon lainnya. Berikut hasil survei […]

  • JD ID Bangkrut dan Tutup Permanen, Ratusan Karyawan Kena PHK – Ini Alasannya!

    JD ID Bangkrut dan Tutup Permanen, Ratusan Karyawan Kena PHK – Ini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DETAK24.COM – Manajemen JD.ID bangkrut dan mengumumkan secara resmi penutupan usahanya di Indonesia. Keputusan ini tidak lepas dari JD.com yang fokus pada proyek jaringan rantai pasok lintas negara. “Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Head […]

  • DANDIM 0320/Dumai Hadiri Launching Kampung Germas Perdana Tingkat Provinsi

    DANDIM 0320/Dumai Hadiri Launching Kampung Germas Perdana Tingkat Provinsi

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    DUMAI, detak24com –  Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) sebagai upaya peningkatan kesadaran, kemauan serta kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat. Agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Guna mewujudkan program tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyelenggarakan launching Kampung Germas Pentahelix perdana tingkat Riau tahun 2023,di Lapangan SMPN 6 Kelurahan Lubukgung, Sungai Sembilan, Rabu […]

  • PPPK TENAGA KESEHATAN Pendaftaran Wilayah Pekanbaru Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya!

    PPPK TENAGA KESEHATAN Pendaftaran Wilayah Pekanbaru Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya!

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru secara resmi sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi Rabu (2/11/22) mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu hingga 15 November 2022 mendatang. “Iya, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober kemarin. Itu […]

  • Penjual Martabak di Meranti Riau Tewas Gantung Diri, Viral di Medsos

    Penjual Martabak di Meranti Riau Tewas Gantung Diri, Viral di Medsos

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24. com – Seorang laki-laki paruh baya yang kesehariannya menjual martabak, mengakhiri hidup dengan seutas tali rapia. Kuat dugaan warga Kampung Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau meninggal dunia dengan cara bunuh diri, Kamis (26/05/2022) petang. Peristiwa yang belum diketahui pasti kronologis kejadiannya tersebut membuat heboh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Bahkan, banyak beredar […]

expand_less