Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi, Jaringan Internasional

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi, Jaringan Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan bersama, barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir.

Acara pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun bersama Forkopimda Riau, dan pejabat utama Polda, dibelakang markas Polda jl Pattimura Pekanbaru pada Kamis (29/9/2022).

Barang bukti sebanyak 243 Kg sabu dan 405.527 butir ekstasi yang dimusnahkan kali ini berasal dari 8 kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda dan Satuan narkoba Polres Dumai.

Wakapolda Riau menjelaskan rincian kasusnya, diantaranya pertama ditangani Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/432/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 11 September 2022). Jumlah Barang Bukti 99,45 Kg sabu dan
100.000 butir ekstasi disita dari 10 orang tersangka (BP, lk, 28 thn, asal Pku, TO, lk, 29 thn asal Pku, FL, lk, 22 thn asal Pku, RS, lk, 22 thn asal Pku, BA, lk, 28 thn asal Pku, YU, lk, 30 thn asal Sikabau (Sumbar), JA, lk, 29 thn asal Sijunjung (Sumbar), RD, lk, 36 thn asal Lirik (Inhu), MF, lk, 25 thn asal Sijunjung (Sumbar) dan RS, lk, 30 thn asal Wonosari (Inhu). Mereka ditangkap di Taman Karya Perum Citra Kencana Blok E No. 8 RT 4 RW 15 Kel. Tuah Karya, Tuah Madani Pku).

Kedua, kasus yang ditangani Polres Dumai (Sesuai LP/376/A/IX/2022/Res Dumai/Polda Riau tgl 14 September 2022), di TKP tepi pantai Kec Bandar Laksamana Bengkalis berhasil mengamankan Barang Bukti 91,86 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari tersangka JU, lk, 45 thn asal Bengkalis dan RW, lk, 28 thn asal Bengkalis.

Ketiga, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP-A/277/VIII/2022/SPKT/Riau/ResBkls/Resnarkoba tgl 26 Agustus 2022). Diperairan Desa Suka Maju Kec Bantan Bengkalis, tim berhasil mengamankan tersangka SS, lk, 22 thn asal Bengkalis, MK, lk 27 thn asal Bengkalis dan RA, lk, 41 thn asal Bengkalis, berikut Barang Bukti 39,58 kg sabu.

Kemudian Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/A/436/IX/2022/Spkt.Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 12 September 2022), mengamankan tersangka RB, lk, 33 thn asal Padang, WM, lk, 35 thn asal Lirik (Inhu), RP, lk, 26 thn asal Padang dan RA, pr, 26 thn asal Bukittinggi (Sumbar) di TKP kamar No 535 New Hollywood hotel, Jl Kuantan Raya Pekanbaru berikut barang bukti 10,75 kg sabu.

Kemudian, Subdit I Ditresnarkoba (Sesuai LP/395/VIII/2022/Spkt. Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 21 Agustus 2022). Di TKP jalan jeruk karaoke Tario Indah 2 Rimba Sekampung Dumai mengamankan tersangka HJ, lk, 46 thn asal Lima Puluh (Sumut), EH, pr, 26 thn asal Tebingtinggi (Sumut) dan CS, pr, 36 thn asal Teluk Rhu Bengkalis berikut Barang Bukti 1.036,5 butir ekstasi.

Selanjutnya Subdit II Ditresnarkoba (Sesuai LP/375/VIII/2022/SPKT/Ditresnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), di TKP dikamar 628 Hotel Fave jalan Pinang Wonorejo Marpoyan Damai Pekanbaru mengamankan Barang Bukti 693,85 gram sabu dari tersangka SR, pr, 25 thn asal Batam (Kepri).

Kemudian juga Subdit II Ditreknarkoba (Sesuai LP/377/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), tim mengamankan Barang Bukti 113,01 gram sabu dari tersangka SA, lk, 31 thn asal Pku, SU, lk, 44 thn asal Mambang Muda dan MA, pr, 37 thn asal Mundam diperum Mujahidin Jl Pahlawan Gg Rukun Sidomulyo Barat Tampan Pekanbaru.

Serta Subdit III Ditresnarkoba (Sesuai LP/380/VIII/2022/SPKT. Ditnarkoba/Polda Riau tgl 18 Agustus 2022), dengan Barang Bukti 784,48 gram sabu dari tersangka BP, lk, 21 thn asal Pekanbaru di Jalan Thamrin Sukamaju Sail Pekanbaru.

Brigjen Tabana Bangun menerangkan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” terangnya.

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)” imbuhnya.

Wakapolda Riau mengajak semua pihak untuk bersama, bersinergi dalam upaya penanggulangan narkoba demi menyelamatkan masyarakat.

“Pemusnahan Narkoba ini telah melalui prosedur, telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri dan kita telah sepakat memusnahkan barang haram ini bersama sama. Untuk diketahui bahwa ini merupakan salah satu terbesar dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba yang ada di Riau,” tandasnya.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MELALUI Komsos, Babinsa Kodim 0320 Dumai Dampingi serta Motivasi Petani Kacang Panjang di Bagankeladi

    MELALUI Komsos, Babinsa Kodim 0320 Dumai Dampingi serta Motivasi Petani Kacang Panjang di Bagankeladi

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kelurahan Bagan Keladi Koramil 01/Dumai jajaran Kodim 0320/Dumai, Serda Priyo Sudarmo melakukan Komsos dengan petani kacang panjang di Jalan Garuda, RT 06, yang merupakan kebun milik Asim, Jumat (02/06/23). Menurut Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE dalam keterangan singkatnya saat dihubungi via WhatsApp, dengan komunikasi sosial (Komsos) di lapangan akan […]

  • Viral, Isu Uang Damai di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi SPBU Simpang Tempilang

    Viral, Isu Uang Damai di Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi SPBU Simpang Tempilang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA BARAT, detak24com – Informasi mengenai dugaan pemeriksaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Simpang Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, mendadak menjadi perbincangan hangat berbagai grup media sosial dan jejaring informasi tim media. Berdasarkan informasi yang beredar, pada Sabtu (16/05/26) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut […]

  • VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video amatir di sosial media soal buaya muncul sungai Belading Siak. BBKSDA ingatkan warga berhati-hati. Video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan seekor buaya yang diperkirakan berusia dewasa, memperlihatkan dirinya ke permukaan air dan melintasi sungai. Video diunggah oleh pemilik akun Facebook @Isyam bin Abbas. Unggahannya mendapat respon dari netizen hingga Jumat […]

  • BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

    BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria berinisial WW (45) yang mengaku anggota BNNP Riau ditangkap usai menipu pemilik sebuah hotel di Kuansing. Tersangka ditangkap setelah menipu pemilik hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp 15 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Informasi dirangkum Kamis (16/04/26), pelaku dibekuk pada […]

  • Ekonomi Warga Kian Sulit, Legislator Pekanbaru Minta Solusi Pemerintah 

    Ekonomi Warga Kian Sulit, Legislator Pekanbaru Minta Solusi Pemerintah 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Pekanbaru Nofrizal, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat. Aspirasi tersebut ia terima saat melaksanakan kegiatan reses beberapa waktu lalu. Menurut legislator dari Fraksi PAN itu, mayoritas keluhan warga karena sulitnya memenuhi kebutuhan hidup akibat meningkatnya harga bahan pokok. Sementara, kondisi ekonomi belum sepenuhnya membaik. “Dalam reses […]

  • Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Selama Operasi Antik 2024, Polres Bengkalis tertinggi dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Riau. Yakni, menangkap 62 tersangka dengan barbuk 6,52 Kg sabu. Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin (12/08/24). Menurutnya, Operasi Antik yang dilaksanakan selama 22 hari (11 Juli-1 Agustus 2024), Polres Bengkalis menangani 43 LP. Terdiri […]

expand_less