DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

SATPAS 0922 Duri Satlantas Polres Bengkalis Buat Terobosan Baru Saat Layani Masyarakat

DURI, detak24.com – Satpas 0922 Duri, Satlantas Polres Bengkalis membuat terobosan baru, yakni melayani pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan memberikan air minum saat pengurusan berlangsung. 

Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bengkalis, khususnya Satpas 0922 Duri, Satlantas Polres Bengkalis kepada masyarakat. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Mulyana SIK, Rabu (06/03/24) menjelaskan bahwa pemberian air minum kepada semua pemohon SIM yang perpanjangan atau buat SIM baru merupakan salah satu bentuk kepedulian Satlantas Polres Bengkalis. 

“Selain sebagai penegak hukum Polantas juga memiliki empati yang sangat tinggi dalam berperikemanusiaan,” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa Polri Presisi selalu berupaya bertransformasi untuk memenuhi harapan masyarakat. 

Saat ini Satlantas Polres Bengkalis memiliki metode pemberian air minum kepada pemohon SIM. Di mana hal ini bentuk kepedulian Satlantas terhadap masyarakat. 

“Pada saat melakukan perpanjangan atau buat baru SIM sambil menunggu waktu pelaksanaan identifikasi pembuatan SIM. Oleh karena itu kami menyediakan air minum gratis tanpa ada bayaran atau dipungut biaya. Tujuannya agar masyarakat lebih merasa nyaman dan tidak susah mencari air minum harus keluar ruangan sim. Dengan upaya terobosan baru ini diharapkan menjadikan Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya. 

Air minum merupakan hal pokok dalam keberlangsungan kehidupan manusia. Untuk itu pihaknya melengkapi hal tersebut yang mana terkadang saat pemohon SIM pada saat melaksanakan berbagai serangkaian teknis pembuatan SIM melewati beberapa ujian yang harus mereka lalui sehingga membutuhkan tenaga yang ekstra dan konsentrasi. 

“Nah dengan air minum, tentunya hal ini akan menambah daya konsentrasi semakin penuh sehingga dapat menyelesaikan berbagai tes ujian pemohon SIM,” tukas Mulyana. (*/Berita)

Editor : Yus Sikumbang

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *