Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » USAI Bongkar Kasus Suap di Polda Riau, Bripka Andry Jadi Buronan, Ini Sebabnya!

USAI Bongkar Kasus Suap di Polda Riau, Bripka Andry Jadi Buronan, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabid Humas memastikan, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat. “Kapolda riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang.

Setelah sekian lama tidak masuk dinas, kemudian Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus Hottiner Simamora, hingga menjadi viral. Cuitan itu diposting Bripka Andry karena tidak terima dimutasi.

Terkait dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus, juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu, sebelum Bripka Andry viral karena curhatannya di media sosial.

“Sudah ditindak tegas Kapolda riau. Bahkan Kompol P juga sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Danyon,” beber Nandang. Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan Propam Polda Riau bersama tujuh anggota Brimob lainnya.

Sementara Bripka Andry yang juga terlibat dalam kasus setoran Rp650 juta masih dicari oleh Propam Polda Riau. “Seharusnya Bripka A juga di Patsus (penempatan khusus) bersama delapan orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini,” pungkas Kombes Nandang.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran Rp650 juta oleh Kompol Petrus. “Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam,” ujar Kapolda Riau, Senin (5/6/2023).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial. “Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol petrus juga,” tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang. “Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas,” pungkas Irjen Iqbal.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Usai Lebaran, Harga Ayam dan Cabai Melonjak di Pasar Belantik Siak

      Usai Lebaran, Harga Ayam dan Cabai Melonjak di Pasar Belantik Siak

      • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Harga ayam dan cabai naik drastis di Pasar Belantik usat Lebaran. Kondisi tersebut mengakibat warga terpaksa mengurangi belanja. Aktivitas jual beli di Pasar Belantik, Kabupaten Siak mulai kembali bergeliat setelah perayaan Lebaran. Namun, masyarakat masih harus menghadapi tingginya harga sejumlah bahan pokok yang belum juga stabil. Lonjakan harga ini dipicu oleh terbatasnya […]

    • Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

      Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

      • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Aturan ini tercantum dalam Undang Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025. Dikutip, Ahad (26/10/25), dalam salinan UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 […]

    • Peserta Jurusan Perhotelan PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik di Hotel Surya Duri

      Peserta Jurusan Perhotelan PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik di Hotel Surya Duri

      • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Saat ini para peserta jurusan Perhotelan (Housekeeping), Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (PBUK) yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, menjalani praktik lapangan.  “Untuk jurusan Perhotelan kita memilih Hotel Surya sebagai tempat praktik bagi peserta. Melalui praktek lapangan ini kota ingin melihat kemampuan mereka dalam menerapkan materi yang sudah disampaikan instruktur,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten […]

    • POLRES Inhu Gulung Sindikat Curanmor, Beraksi di 14 Lokasi

      POLRES Inhu Gulung Sindikat Curanmor, Beraksi di 14 Lokasi

      • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      INHU, detak24com – Tiga sindikat maling motor di Indragiri Hulu, Riau, ditangkap. Mirisnya satu pelaku yang diamankan merupakan residivis yang baru bebas sepekan. “HS ini ditangkap pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. Namun semua hasil curiannya di Kampung Dagang,” ucap Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian di Rengat, […]

    • PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

      PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

      • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau dituding melanggar aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Alasannya, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau harusnya dijabat Pelaksana harian (Plh) bukannya Pelaksana Tugas (Plt). Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, […]

    • Polres Inhil Garuk Dua Emak Emak Bos Investasi Bodong, Korbannya Ratusan Orang

      Polres Inhil Garuk Dua Emak Emak Bos Investasi Bodong, Korbannya Ratusan Orang

      • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Dua emak emak inisial NAL (26) dan RM (28) terciduk polisi terkait penipuan ratusan orang melalui investasi bodong di Inhil. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), tersangka RM ditangkap pada Kamis (11/07/25) di Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Sementara NAL menyerahkan diri ke Polres Inhil, pada Rabu (17/07/24) didampingi penasihat hukumnya. Penipuan atau penggelapan […]

    expand_less