Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

Warga Bisa Berangkat Umrah Sendiri, Begini Cara Daftarnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Aturan ini tercantum dalam Undang Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor 14 tahun 2025.

Dikutip, Ahad (26/10/25), dalam salinan UU No 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 86 ayat 1 huruf b menyatakan perjalanan ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri.

Ya, umrah secara mandiri kini telah dilegalkan oleh pemerintah. Keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri,” demikian bunyi pasal 86 beleid itu.

Menurut aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pendaftaran umrah mandiri dapat dilakukan melalui layanan Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa/.

Saudi Press Agency (SPA) pertama kali melaporkan peluncuran layanan ini pada 20 Agustus lalu.

“Platform itu bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan memperkaya pengalaman jemaah,” demikian tulis SPA.

Nusuk Umrah memungkinkan jemaah untuk menyesuaikan perjalanan dengan memilih paket terpadu atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini tersedia dalam tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, serta menawarkan berbagai opsi pembayaran digital.

Melansir detikcom, sejumlah paket ibadah di Mekkah dan Mekkah-Madinah tersedia dalam situs tersebut, lengkap dengan harga dan fasilitas yang ditawarkan.

Setiap paket menampilkan keterangan harga, durasi menginap yang dimulai dari dua malam, serta fasilitas akomodasi.

Salah satu paket yaitu Luxury Package 024 Qafilat Altawhid. Paket ini menawarkan layanan umrah mandiri selama dua malam di Mekkah dengan mobil pribadi dan supir. Jemaah pada paket ini akan disambut tim VIP Nusuk Marhaba di bandara dan diantar ke hotel bintang 5 di dekat Masjidil Haram.

Berikut tata cara daftar umrah mandiri lewat Nusuk Umrah.
1. Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa
2. Buat akun
3. Pilih paket yang diinginkan
4. Pesan paket Anda
5. Penerbitan visa. (Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Sindikat Perburuan Gajah di Pelalawan 

    15 Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Sindikat Perburuan Gajah di Pelalawan 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Pelalawan menetapkan 15 orang tersangka kasus perburuan gajah di Desa Lubuk Kembangbunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Tiga di antaranya masuk DPO. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bangkai gajah sumatera pada 2 Februari 2026. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terpisah dan sebagian […]

  • GANJAR Pranowo Resmi Didampingi Mahfud MD, Pilpres 2024

    GANJAR Pranowo Resmi Didampingi Mahfud MD, Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – Teka teki sosok pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 terjawab. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan Mahfud MD untuk cawapres Ganjar Pranowo. Dalam acara di kantor DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023), Megawati menyampaikan sosok itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud […]

  • Info Haji 2026 : JCH Asal Pekanbaru Wafat di Mekah 

    Info Haji 2026 : JCH Asal Pekanbaru Wafat di Mekah 

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu jemaah haji asal Pekanbaru atas nama Baharuddin Sidi Baditek meninggal dunia di Makkah, Sabtu (23/05/26). Almarhum yang menunaikan ibadah haji bersama sang istri, tergabung dalam BTH 10. Ia dikabarkan berpulang ke Rahmatullah sekitar pukul 06.40 wilayah setempat. Kabar disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, yang saat ini juga melaksanakan […]

  • Dewan Minta Perketat Awasi Hewan Jelang Idul Adha, Atasi Wabah PMK

    Dewan Minta Perketat Awasi Hewan Jelang Idul Adha, Atasi Wabah PMK

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Jelang Idul Adha tahun ini masyarakat, dihantui dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak untuk kurban. DPRD Riau meminta lalu lintas penyaluran hewan kurban ini harus diawasi. Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memastikan kondisi hewan ternak bebas dari wabah penyakit PMK. Apalagi, […]

  • GEMPAR! Pamit Beli Rokok, Kakek Tewas di Kebun Karet Beringintaluk Kuansing

    GEMPAR! Pamit Beli Rokok, Kakek Tewas di Kebun Karet Beringintaluk Kuansing

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com –  Seorang kakek tewas setelah dinyatakan hilang saat pamit beli rokok di Desa Beringintaluk, Kuansing. Jenazah pria uzur itu ditemukan dalam kebun karet warga setempat. Warga Desa Beringintaluk Kecamatan Kuantan Tengah, dihebohkan penemuan sesosok mayat di salah satu kebun karet milik warga setempat Rabu (27/03/24) malam sekira pukul 19.00 WIB malam. Sosok mayat […]

  • MA Tegaskan AHY Sah Ketum Demokrat, Tolak PK Moeldoko

    MA Tegaskan AHY Sah Ketum Demokrat, Tolak PK Moeldoko

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat bernafas lega setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Putusan ini menguatkan status kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan: tolak,” tulis informasi hasil putusan yang diunggah di laman resmi MA pada […]

expand_less