Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Para rader Binomo menangis mendengar aset yang disita dari mantan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dirampas untuk negara. Sebenarnya apa alasan aset Indra Kenz dirampas untuk negara?

Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan terkait Binomo. Hakim pun menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Indra Kesuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang,” ujar hakim ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Indra Kenz juga dihukum membayar denda Rp 5 miliar. Jika tidak dibayar, diganti pidana penjara selama 10 bulan.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 5 miliar, bilamana tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan,” kata hakim.

Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Majelis hakim yang mengadili Indra Kenz juga menyatakan barang bukti hasil tindak pidana dalam kasus Binomo dirampas untuk negara. Alasannya, aset yang disita merupakan hasil judi dan trader Binomo merupakan pemain judi.

Hakim awalnya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang meminta barang bukti kasus Indra Kenz dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Hakim menyatakan para trader merupakan pemain judi yang berkedok trading Binomo.

“Menimbang bahwa penuntut umum menuntut agar barang bukti tadi dari dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal itu, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut bahwa sesungguhnya trader pada perkara a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo,” kata hakim.

Hakim juga menjelaskan Pasal 303 KUHAP tentang judi. Hakim menyebut perjudian meresahkan masyarakat.

“Bahwa menurut Pasal 303 KUHAP yang diartikan main judi adalah tiap-tiap permainan yang berdasarkan pengharapan untuk menang, pada umumnya bergantung pada keuntungan saja dan juga kalau pengharapan itu berpengaruh besar dikarenakan permintaan tunai. Harapan untuk menang bergantung pada untung-untungan. Bahwa perbuatan judi adalah suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata hakim.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kebakaran Hebat, Belasan Rumah Ludes Jadi Abu di Desa Simpang Gaung Inhil 

      Kebakaran Hebat, Belasan Rumah Ludes Jadi Abu di Desa Simpang Gaung Inhil 

      • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Sedikitnya 15 rumah warga ludes jadi abu, serta dua unit lainnya terpaksa dirobohkan dalam peristiwa kebakaran hebat melanda Desa Simpang Gaung, Inhil, Selasa (24/02/26). Kebakaran terjadi Jalan Merdeka RT 01 RW 01 Dusun Pasar Lama, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (24/02/26). Sebanyak 15 unit rumah ludes dilalap […]

    • Putus Asa Tak Punya Uang untuk Obat Anak, Warga Pekanbaru Nekat Mencuri

      Putus Asa Tak Punya Uang untuk Obat Anak, Warga Pekanbaru Nekat Mencuri

      • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang ayah di Pekanbaru bernama Alex Satria mencuri sepeda motor dan handphone demi biaya pengobatan anak. Tekanan hidup serta kasih sayang terhadap si buah hati, membuatnya nekat melanggar hukum. Mengetahui kondisi Alex, korban bernama Halim Utomo pun memaafkannya. Proses pengampunan ini dilanjutkan dengan penghentian penuntutan melalui mekanisme restorative justice, dan Alex akhirnya […]

    • Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

      Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Tembus Rp 19 Miliar, Ini yang Dilakukan Muflihun!

      • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dirkrimsus Polda Riau menggesa penyidikan kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Penghitungan sementara, kerugian negara capai Rp 19 miliar. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Sekretaris DPRD, Muflihun pada masalah itu, menyuruh Edwin melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasubbag verifikasi. “Edwin adalah Kasubbag […]

    • PERNAH Dituding Bebaskan Koruptor BLBI, Begini Frofil Hakim Suhartoyo Ketua MK

      PERNAH Dituding Bebaskan Koruptor BLBI, Begini Frofil Hakim Suhartoyo Ketua MK

      • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Hakim Suhartoyo resmi jadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) pengganti Anwar Usman. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (09/1.1/23). “Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers. Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara […]

    • RESES Perdana, Khairul Umam Serap Aspirasi di Jalan Kenanga Duri

      RESES Perdana, Khairul Umam Serap Aspirasi di Jalan Kenanga Duri

      • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dapil 4 Mandau reses perdana di Jalan Kenanga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Senin (05/02/24) malam Reses perdana di tahun 2024 ini dihadiri puluhan warga yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pimpinan legislatif tertinggi di Negeri Junjungan.  Khairul Umam […]

    • Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

      Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

      • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Setelah dua hari dinyatakan hilang, Abdurrahman (83), warga lanjut usia di Dusun Karya Mukti, Desa Karya Mulya, Rohul akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Data dirangkum di Basarnas Pekanbaru, Sabtu (04/04/26), korban ditemukan setelah dua hari hilang pada Jumat (03/04/26). Sebelumnya, korban dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Rabu (01/04/26) petang usai […]

    expand_less