Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat dinilai sebagai pembiaran tindak pidana terstruktur. Pasalnya, semua elemen masyarakat mengetahuinya. Ditambah lagi sudah 10 tahun beroperasi dan sering dikunjungi oleh para petinggi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada indikasi pembiaran terstruktur yang dilakukan beberapa pihak, termasuk dari elemen pejabat pemerintahan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan temuan dari tim LPSK yang diterjunkan untuk menyelidiki langsung terhadap para saksi soal kerangkeng manusia itu, ada polisi yang menyarankan warga untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang merupakan pencandu narkoba.

“Ada pembiaran terstruktur. Tadi disinggung oleh narasumber [saksi] bahwa ada polisi rekomendasikan kepada keluarganya agar anak itu direhab saja di tempatnya Bupati. Ini rumah tahanan itu setidaknya sudah berlangsung selama 10 tahun,” kata Edwin dalam konferensi persnya, Senin (31/1).

Tak hanya itu, Edwin menyinggung terdapat video yang diunggah istri Bupati Langkat ke sosial media pribadinya. Di video itu, kata dia, tampak Dinas Komunikasi dan Informatika setempat juga sempat mengunjungi dan melihat kerangkeng manusia tersebut.

“Jadi Kepala Dinas tahu. Setidaknya Bupati juga didampingi ajudan yang [berlatarbelakang] polisi pasti tahu. Tapi jadi pertanyaan Bupati ini bukan orang biasa, dan bukan sekadar pengusaha, dia tak sekadar anggota ormas. Tapi dia juga pejabat membuat produk hukum,” kata dia.

Edwin mengaku heran seorang Bupati bisa melakukan tindakan yang diduga melawan hukum. Ia meyakini bahwa Terbit pasti mengetahui bahwa kerangkeng manusia di rumahnya itu ilegal karena memiliki pengetahuan soal hukum.

“Tapi kenapa dia membuat tempat yang katanya itu pembinaan tapi ilegal? Dia pasti tahu hukum. Selama 10 tahun mempertahankan tempat ini,” kata dia.

Selain itu, Edwin juga menemukan bahwa kerangkeng itu tidak ditemukan proses rehabilitasi bagi orang yang ada di dalamnya. Padahal, awalnya tempat tersebut diklaim untuk proses rehabilitasi.

“Ketika kami tanyakan, aktivitas nya apa kalian. Ya nggak ada natural aja katanya, alami saja. Nggak ada schedule, tidak ada modul, suka-suka yang menjadi pembina pengelola,” ucap Edwin.

Edwin juga mengatakan penghuni penjara ilegal itu tidak semuanya pecandu narkoba. Ia mengatakan penghuni tempat tersebut sebagian besar memang penyandang masalah sosial.

Ia juga memastikan tidak semua penghuni berasal dari Kabupaten Langkat. Namun banyak pula yang berasal dari luar Langkat.

“Ada pecandu narkotika, tukang judi, problem rumah tangga, ada yang tukang mabuk, ada yang penculik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Edwin menduga ada pungutan uang di kerangkeng manusia tersebut. LPSK menemukan ada kertas bertuliskan keterangan pembayaran dengan nominal tertentu.

Bahkan, Edwin juga menemukan temuan surat yang bertuliskan adanya kereng atau kerangkeng ketiga. Artinya, Ia menduga ada kerangkeng lain yang posisinya buka terletak di rumah itu namun belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Kami masih bertanya-tanya. Ada dua ruangan kereng satu dan dua, kereng itu sel. Tapi temuan kami juga ada kereng tiga. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami. Kereng tiga ini di mana, masih beroperasi atau nggak, jangan-jangan masih ada orang yang ditahan atau nggak,” ucap dia.

Edwin juga membeberkan ada orang yang ditahan di tempat tersebut hingga empat tahun lamanya. Hal itu terungkap ketika LPSK bertemu dengan salah satu korban yang sudah bebas dari rumah tahanan tersebut.

Bahkan, Ia menemukan ada surat pernyataan dari pihak keluarga tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal dalam menjalani masa ‘rehabilitasi’ tersebut.

“Apabila terjadi hal terhadap anak selama masa pembinaan, sakit atau meninggal. Maka pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pembina,” kata dia.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Hadang Polisi Saat Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Hadang Polisi Saat Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru

      • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi kembali gerebek Kampung Dalam sebagai lokasi transaksi narkoba di Sayangnya, giat kali ini dapat hadangan dari warga. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Ahad (28/04/24) mengatakan, saat pihaknya gerebek Kampung Dalam pada Sabtu (27/04/24) petang.petugas dihadang oleh sekumpulan warga Pangeran Hidayat. “Saat kita hendak gerebek dan menangkap Target Operasi (TO), […]

    • ISTRI Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Langkat Sumut Bacok Kepala Tetangga

      ISTRI Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Langkat Sumut Bacok Kepala Tetangga

      • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LANGKAT, detak24com – Gegara jemuran, seorang pria berinisial J (40) berurusan dengan polisi. Tersangka nekat membacok tetangganya pria paruhbaya, Rahman (55) demi membela istri yang cekcok dengan korban gegara kayu jemuran dipotong di Desa Pantai Gading, Kabupaten Langkat. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebut peristiwa itu berlangsung pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. […]

    • Pertamina Prabumulih Meledak, Dua Warga Tersambar Api

      Pertamina Prabumulih Meledak, Dua Warga Tersambar Api

      • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Prabumulih, detak24.com — Ledakan dan kebakaran yang terjadi di Pertamina Prabumulih, Sumsel disebabkan akumulasi uap gas (kondensat) di sekitar oil pit dan rawa. Dua warga yang tengah lewat ikut tersambar api. Senior Manager Pertamina EP Limau Field Zulfikar Akbar dalam keterangan pers, Selasa (10/05/22) mengatakan, ledakan kebakaran di Stasiun Kompresor Gas I (SKG) Desa Kemang […]

    • BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

      BIADAB! Gaek Bejat di Kampar ‘Bakalaha’ dengan Cucu Angkat hingga Hamil, Korban Dirudapaksa Sampai 5 Kali

      • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang pria uzur di Kampar nekat mencabuli cucu angkat hingga hamil. Tak terima, ayah korban langsung melaporkan pelaku ke polisi Data dirangkum, Sabtu (27/05/23), pelaku adalah BA (53) warga Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ia nekat melakukan pencabulan kepada PT (16) sebanyak 5 kali, hingga korban hamil. Ayah korban MJ (43) mendapatkan kabar […]

    • JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

      JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELANGGAN kartu selular Tri pastinya sangat kesal, sebab jaringan  pada Ahad, 6 November 2022 mengalami gangguan. Persoalan seperti ini biasa terjadi di wilayah sejumlah kota-kota besar setelah hujan deras turun Dikutip dari jatengnews.id, Senin (07/11/22) gangguan jaringan Tri juga terjadi pada tanggal 1 dan 3 November 2022 lalu usai hujan deras. Namun jaringan Tri pada […]

    • Menag menyalami jemaah haji asal Jawa Tengah yang pulang perdana ke Tanah Air

      CEGAH Dampak Suhu Ekstrem, 248 Jemaah Haji Lansia dan Risti Dipulangkan Lebih Cepat

      • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      SAUDI, detak24com – Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, hingga Kamis 6 Juli 2023, sudah ada 248 jemaah lansia yang akan ditanazulkan (dipulangkan lebih cepat).  “Ini bentuk respons cepat kita gimana jemaah lansia mungkin dalam kondisi lemah sakit kita fasilitasi untuk dipulangkan. Kalau kondisinya sehat mau ibadah lagi silahkan,” ujar Arsad di Bandara […]

    expand_less