Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat dinilai sebagai pembiaran tindak pidana terstruktur. Pasalnya, semua elemen masyarakat mengetahuinya. Ditambah lagi sudah 10 tahun beroperasi dan sering dikunjungi oleh para petinggi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada indikasi pembiaran terstruktur yang dilakukan beberapa pihak, termasuk dari elemen pejabat pemerintahan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan temuan dari tim LPSK yang diterjunkan untuk menyelidiki langsung terhadap para saksi soal kerangkeng manusia itu, ada polisi yang menyarankan warga untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang merupakan pencandu narkoba.

“Ada pembiaran terstruktur. Tadi disinggung oleh narasumber [saksi] bahwa ada polisi rekomendasikan kepada keluarganya agar anak itu direhab saja di tempatnya Bupati. Ini rumah tahanan itu setidaknya sudah berlangsung selama 10 tahun,” kata Edwin dalam konferensi persnya, Senin (31/1).

Tak hanya itu, Edwin menyinggung terdapat video yang diunggah istri Bupati Langkat ke sosial media pribadinya. Di video itu, kata dia, tampak Dinas Komunikasi dan Informatika setempat juga sempat mengunjungi dan melihat kerangkeng manusia tersebut.

“Jadi Kepala Dinas tahu. Setidaknya Bupati juga didampingi ajudan yang [berlatarbelakang] polisi pasti tahu. Tapi jadi pertanyaan Bupati ini bukan orang biasa, dan bukan sekadar pengusaha, dia tak sekadar anggota ormas. Tapi dia juga pejabat membuat produk hukum,” kata dia.

Edwin mengaku heran seorang Bupati bisa melakukan tindakan yang diduga melawan hukum. Ia meyakini bahwa Terbit pasti mengetahui bahwa kerangkeng manusia di rumahnya itu ilegal karena memiliki pengetahuan soal hukum.

“Tapi kenapa dia membuat tempat yang katanya itu pembinaan tapi ilegal? Dia pasti tahu hukum. Selama 10 tahun mempertahankan tempat ini,” kata dia.

Selain itu, Edwin juga menemukan bahwa kerangkeng itu tidak ditemukan proses rehabilitasi bagi orang yang ada di dalamnya. Padahal, awalnya tempat tersebut diklaim untuk proses rehabilitasi.

“Ketika kami tanyakan, aktivitas nya apa kalian. Ya nggak ada natural aja katanya, alami saja. Nggak ada schedule, tidak ada modul, suka-suka yang menjadi pembina pengelola,” ucap Edwin.

Edwin juga mengatakan penghuni penjara ilegal itu tidak semuanya pecandu narkoba. Ia mengatakan penghuni tempat tersebut sebagian besar memang penyandang masalah sosial.

Ia juga memastikan tidak semua penghuni berasal dari Kabupaten Langkat. Namun banyak pula yang berasal dari luar Langkat.

“Ada pecandu narkotika, tukang judi, problem rumah tangga, ada yang tukang mabuk, ada yang penculik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Edwin menduga ada pungutan uang di kerangkeng manusia tersebut. LPSK menemukan ada kertas bertuliskan keterangan pembayaran dengan nominal tertentu.

Bahkan, Edwin juga menemukan temuan surat yang bertuliskan adanya kereng atau kerangkeng ketiga. Artinya, Ia menduga ada kerangkeng lain yang posisinya buka terletak di rumah itu namun belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Kami masih bertanya-tanya. Ada dua ruangan kereng satu dan dua, kereng itu sel. Tapi temuan kami juga ada kereng tiga. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami. Kereng tiga ini di mana, masih beroperasi atau nggak, jangan-jangan masih ada orang yang ditahan atau nggak,” ucap dia.

Edwin juga membeberkan ada orang yang ditahan di tempat tersebut hingga empat tahun lamanya. Hal itu terungkap ketika LPSK bertemu dengan salah satu korban yang sudah bebas dari rumah tahanan tersebut.

Bahkan, Ia menemukan ada surat pernyataan dari pihak keluarga tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal dalam menjalani masa ‘rehabilitasi’ tersebut.

“Apabila terjadi hal terhadap anak selama masa pembinaan, sakit atau meninggal. Maka pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pembina,” kata dia.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gudang BBM Ilegal Terbakar di Jalan Sidodadi Pekanbaru 

      Gudang BBM Ilegal Terbakar di Jalan Sidodadi Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang di Jalan Sidodadi, Pekanbaru, Ahad (22/02/26) siang. Lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Api mulai terlihat sekitar pukul 12.15 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB petugas masih berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar bagian belakang gudang. Asap hitam pekat membumbung tinggi, sementara […]

    • Tetap Jadi Penopang Utama Ekonomi, Ekspor Minyak Sawit Riau Terus Menukik

      Tetap Jadi Penopang Utama Ekonomi, Ekspor Minyak Sawit Riau Terus Menukik

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ekspor minyak sawit Riau mengalami penurunan signifikan pada Oktober-November 2024. Namun, tetap jadi penyumbang utama perekonomian daerah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi mengungkapkan, penurunan ini juga terlihat dalam periode kumulatif Januari-November 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor minyak sawit Riau pada Oktober 2024 mencapai USD 1,12 […]

    • Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

      Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

      • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, Lisa Mariana yang dituding jadi selingkuhannya sudah hamil duluan saat pertama bertemu. Diketahui, viral di media sosial Ridwan Kamil dikabarkan berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana, hingga memiliki anak. Ridwan Kamil pun menegaskan isu perselingkuhannya dengan Lisa Mariana sebagai fitnah keji bermotif ekonomi. Dia mengaku hanya […]

    • Sabu 13 Kg dalam Daihatsu Ayla, Polisi Ringkus Dua Kurir Jaringan Malaysia di Roro Bengkalis-Pakning 

      Sabu 13 Kg dalam Daihatsu Ayla, Polisi Ringkus Dua Kurir Jaringan Malaysia di Roro Bengkalis-Pakning 

      • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dua orang kurir sabu 13 kg berinisial HS (32) dan DS (44) dibekuk saat antre di pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning. Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  Sebanyak 13 kilogram sabu dan ratusan etomidate diamankan, serta dua pengedar ditangkap. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya […]

    • Program ‘Grebek Sekolah’, Kapolsek Mandau Datangi SMAN 2 

      Program ‘Grebek Sekolah’, Kapolsek Mandau Datangi SMAN 2 

      • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK MSi bersama tim, Senin (11/08/25) pagi mendatangi SMAN 2 Mandau dalam rangka program ‘Grebek Sekolah’. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi yang disampaikan pihak kepolisian terkait Green Policing dengan melakukan penanaman pohon di lingkungan sekolah oleh guru dan murid. “ Jadi polsek mandau biasanya turun kesekolah2 hanya […]

    • Petani Kelapa Meranti Keluhkan Murahnya Harga, Reses Dewan

      Petani Kelapa Meranti Keluhkan Murahnya Harga, Reses Dewan

      • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Meranti, detak24.com –  Masyarakat di Kepulauan Meranti mengeluhkan rendahnya harga kelapa. Petani berharap kebijakan pemerintah, agar hasil kebun mereka dapat meningkat. Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, H Hatta menggelar reses di 6 titik di Kecamatan Rangsang. Ketika bertemu dengan konstituennya dalam menyerap aspirasi, politikus Golkar ini menerima keluhan labilnya harga jual kelapa. Enam titik […]

    expand_less