Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pembiaran Pidana Terstruktur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat dinilai sebagai pembiaran tindak pidana terstruktur. Pasalnya, semua elemen masyarakat mengetahuinya. Ditambah lagi sudah 10 tahun beroperasi dan sering dikunjungi oleh para petinggi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada indikasi pembiaran terstruktur yang dilakukan beberapa pihak, termasuk dari elemen pejabat pemerintahan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan temuan dari tim LPSK yang diterjunkan untuk menyelidiki langsung terhadap para saksi soal kerangkeng manusia itu, ada polisi yang menyarankan warga untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang merupakan pencandu narkoba.

“Ada pembiaran terstruktur. Tadi disinggung oleh narasumber [saksi] bahwa ada polisi rekomendasikan kepada keluarganya agar anak itu direhab saja di tempatnya Bupati. Ini rumah tahanan itu setidaknya sudah berlangsung selama 10 tahun,” kata Edwin dalam konferensi persnya, Senin (31/1).

Tak hanya itu, Edwin menyinggung terdapat video yang diunggah istri Bupati Langkat ke sosial media pribadinya. Di video itu, kata dia, tampak Dinas Komunikasi dan Informatika setempat juga sempat mengunjungi dan melihat kerangkeng manusia tersebut.

“Jadi Kepala Dinas tahu. Setidaknya Bupati juga didampingi ajudan yang [berlatarbelakang] polisi pasti tahu. Tapi jadi pertanyaan Bupati ini bukan orang biasa, dan bukan sekadar pengusaha, dia tak sekadar anggota ormas. Tapi dia juga pejabat membuat produk hukum,” kata dia.

Edwin mengaku heran seorang Bupati bisa melakukan tindakan yang diduga melawan hukum. Ia meyakini bahwa Terbit pasti mengetahui bahwa kerangkeng manusia di rumahnya itu ilegal karena memiliki pengetahuan soal hukum.

“Tapi kenapa dia membuat tempat yang katanya itu pembinaan tapi ilegal? Dia pasti tahu hukum. Selama 10 tahun mempertahankan tempat ini,” kata dia.

Selain itu, Edwin juga menemukan bahwa kerangkeng itu tidak ditemukan proses rehabilitasi bagi orang yang ada di dalamnya. Padahal, awalnya tempat tersebut diklaim untuk proses rehabilitasi.

“Ketika kami tanyakan, aktivitas nya apa kalian. Ya nggak ada natural aja katanya, alami saja. Nggak ada schedule, tidak ada modul, suka-suka yang menjadi pembina pengelola,” ucap Edwin.

Edwin juga mengatakan penghuni penjara ilegal itu tidak semuanya pecandu narkoba. Ia mengatakan penghuni tempat tersebut sebagian besar memang penyandang masalah sosial.

Ia juga memastikan tidak semua penghuni berasal dari Kabupaten Langkat. Namun banyak pula yang berasal dari luar Langkat.

“Ada pecandu narkotika, tukang judi, problem rumah tangga, ada yang tukang mabuk, ada yang penculik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Edwin menduga ada pungutan uang di kerangkeng manusia tersebut. LPSK menemukan ada kertas bertuliskan keterangan pembayaran dengan nominal tertentu.

Bahkan, Edwin juga menemukan temuan surat yang bertuliskan adanya kereng atau kerangkeng ketiga. Artinya, Ia menduga ada kerangkeng lain yang posisinya buka terletak di rumah itu namun belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Kami masih bertanya-tanya. Ada dua ruangan kereng satu dan dua, kereng itu sel. Tapi temuan kami juga ada kereng tiga. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami. Kereng tiga ini di mana, masih beroperasi atau nggak, jangan-jangan masih ada orang yang ditahan atau nggak,” ucap dia.

Edwin juga membeberkan ada orang yang ditahan di tempat tersebut hingga empat tahun lamanya. Hal itu terungkap ketika LPSK bertemu dengan salah satu korban yang sudah bebas dari rumah tahanan tersebut.

Bahkan, Ia menemukan ada surat pernyataan dari pihak keluarga tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal dalam menjalani masa ‘rehabilitasi’ tersebut.

“Apabila terjadi hal terhadap anak selama masa pembinaan, sakit atau meninggal. Maka pihak keluarga tidak akan menuntut kepada pembina,” kata dia.(cnn)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial DZ (29) dam ES (45) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran mencuri di SMK Yanti Jalan KH Nasution, Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya pada Jumat (02/02/24), kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala SMK Yanti bernama Akhirman yang disimpan di dalam […]

  • Dikendalikan ‘Si Mata Sipit’, Togel Online Menjamur di Tembilahan

    Dikendalikan ‘Si Mata Sipit’, Togel Online Menjamur di Tembilahan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Togel online kian menjamur di Tembilahan, Inhil. Praktik judi tersebut diduga dikendalikan warga Tionghoa inisial SGL. Terkesan bebasnya tanpa tersentuh hukum aktifitas judi togel online di Tembilahan, menimbulkan keprihatinan warga. Ditambah lagi, slogan Tembilahan sebagai Kota Ibadah dapat tercoreng. Keprihatinan mendalam datang dari seorang warga bernama Muhammad yang lebih akrab disapa Amat, […]

  • Peringati Hari Ibu Ke-94, Kelurahan Balik Alam Taja Aneka Lomba 

    Peringati Hari Ibu Ke-94, Kelurahan Balik Alam Taja Aneka Lomba 

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94, Kelurahan Balik Alam, Selasa (22/12/22) menaja kegiatan aneka lomba dengan tema ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’ yang diikuti kaum ibu-ibu, bertempat di Kantor Lurah Balik Alam. Lomba ini dibuka oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau Ny Dewi Asdinar Riki dan dihadiri Lurah Balik Alam Rifky Ellyaningsih S.STP M.Si, […]

  • 8 ASN Ikut Uji Kompetensi Manajerial, Hasilnya Diumumkan Besok

    8 ASN Ikut Uji Kompetensi Manajerial, Hasilnya Diumumkan Besok

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai, detak24.com – Delapan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Setdako Dumai, tuntas mengikuti uji kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Hasilnya akan diumumkan, Kamis (03/02/22) besok. Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.   Dikutip dari halloriau.com, Rabu (02/02/22), sesuai jadwal hasil seleksi kompetensi manajerial tiga JPTP akan diumumkan pada 3 Februari 2022 di papan pengumuman […]

  • BNNP Riau Gagalkan Pengiriman Paket 1 Kg Ganja Kering ke NTB

    BNNP Riau Gagalkan Pengiriman Paket 1 Kg Ganja Kering ke NTB

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja pada  Barang haram dengan berat kotor 1.107,9 gram tersebut langsung dimusnahkan BNNP Riau dengan cara dibakar, Selasa (10/10/23). Pengungkapan ini dimulai Jumat, 29 September 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB ketika […]

  • LINK VIDEO Viral Kendari Sulawesi Tenggara Diburu Netizen, Kesaksian Pemerannya Mengagetkan

    LINK VIDEO Viral Kendari Sulawesi Tenggara Diburu Netizen, Kesaksian Pemerannya Mengagetkan

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 167Komentar

    KENDARI, detak24com – Link video viral Kendari Sulawesi Tenggara diburu netizen. Video berdurasi 2 menit 27 detik telah menghebohkan dunia maya sejak beberapa hari terakhir. Lebih mengejutkan lagi, kesaksian dua pemeran video viral Kendari Sulawesi Tenggara tersebut. Blak-blakan, kedua pasangan yang kini telah menjadi suami isteri itu mengungkapkan fakta di balik beredarnya video viral Kendari […]

expand_less