TIM Advokasi Peduli Kota Duri Selidiki Proyek Mangkrak DIC
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com — Proyek Duri Islamic Center (DIC) Kota Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang nilainya mencapai puluhan miliar merupakan salah satu proyek mangkrak yang menjadi sorotan. masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/10/23). Di mana tim juga menyelidiki sejumlah kegiatan dan pembangunan di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Duri Islamic Center (DIC) diketahui bangunannya sudah hampir lima tahun terbengkalai dan belum ada kelanjutannya.
Untuk itu, salah satu Tim Advokat Erwanto Aman, SH menyampaikan, bahwa pengerjaan Duri Islamic Center (DIC) sesuai plang tanggal kontrak 25 Februari 2019, nilai kontrak Rp. 38.412.636.000, waktu pelaksanaan 240 hari kalender, hingga sekarang di tahun 2023 pengerjaannya mangkrak dalam pelaksanaannya diduga ada yang tidak sesuai bestek.
“Ketidaksesuaian tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya umat Muslim dengan tidak selesainya pembangunan DIC ini,” kata Erwanto.
Padahal proses lelang (tender), proyek ini dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri, dengan nomor kontrak, 01-NK/SP/KPS/PUPR-CK/II/2019, tanggal kontrak 25 Februari 2019.
“Ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya, siapa yang terlibat di dalamnya sehingga tidak selesai pekerjaannya sampai saat ini,” tegas Erwanto Amam.
Manuasi SH yang juga bagian tim tersebut menanggapi hal yang sama untuk menyuarakan hati masyarakat Kota Duri mengatakan. “Setelah kita lihat secara langsung kami sebagai aktivis Advokat Peduli Kota Duri Kabupaten Bengkalis minta kepada Pemkab Bengkalis agar bertanggung jawab dan benar-benar semaksimal mungkin segera ditindak lanjuti dan menyelesaikan dengan baik karena melihat nilai kontrak yang sangat fantastik yaitu sekitar Rp 38.412.636.000,” sambung Manuasi.
Elidanetti, SH MH CPLC saat turun ke lapangan melihat secara langsung bangunan yang sudah lama mangkrak ini.
Dikatakannya, jangan main-main dengan dana untuk rumah ibadah yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat Kota Duri. “Ayo masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial mari kita lawan Pemerintahan yang zolim yang selalu mengambil hak masyarakat yang sudah dapat dibuktikan berbagai kejadian-kejadian korupsi di Kabupaten Bengkalis saat ini,” imbuhnya.
Dijelaskan Elidanetti lagi, ini salah satunya proyek mangkrak seperti DIC telah miliaran rupiah uang rakyat yang menghilang di sana terindikasi penyelewengan anggaran. Tetapi, sampai sekarang tak jelas ujungnya dan harus dikontrol dan perjuangkan.
“Seperti ini, tentu semua harus ingat saat mengucap sumpah janji jabatan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan dan politik praktis,” tegas Elidanetti. ***
Editor : Yus Sikumbang
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
- Penulis: Yusrizal Sikumbang












Saat ini belum ada komentar