Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi mencokok pria berinisial RS (23) di rumahnya Gang Musala, Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Rohil. 

Pengangguran itu diciduk atas laporan korban bernama Tjeng Tjai (66), yang kehilangan sepeda motor saat parkir di depan Pekong Mabuk di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Korban saat itu mengikuti kegiatan Bakar Tongkang.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH dirilis detak24com, Jumat (07/07/24), membenarkan hal tersebut. Tersangka ditangkap saat tidur di rumahnya, Ahad 2 Juli 2023 sekira pukul 00:30 WIB.

Kejadiannya saat saudara pelapor ke Pekong Mabuk untuk mengikuti rangkaian acara ritual Bakar Tongkang, menggunakan motor dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran  Saat hendak pulang ke rumah, pelapor melihat motornya yang diparkirkan itu sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta rupiah,” jelas AKP Juliandi.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan, berupa cek TKP, interogasi awal saksi-saksi, dan pengecekan rekaman video CCTV yang terpasang di sekitar TKP. 

Kapolsek Bangko dan Wakapolres Rohil memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil guna melakukan pengungkapan.

Tm gabungan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Supra 125 warna hitam yang telah dibuka sticker bodinya di Jalan Bulan Gang Karya Kelurahan Bagan Hulu.

“Setelah diinterogasi, Dedi Damhudi alias Dedek menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh RS. Tim Opsnal Polsek Bangko dan Opsnal Polres Rohil mengamankan RS di dalam kamarnya sedang tidur,” pungkasnya. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • WADUH! Nama Sekda Pekanbaru Dicatut, Pengurus Masjid Diingatkan Waspada

      WADUH! Nama Sekda Pekanbaru Dicatut, Pengurus Masjid Diingatkan Waspada

      • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Nama Sekretaris Daerah Kota (Sekdalo) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dicatut oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Pelaku berdalih akan memberikan bantuan masjid atau musala. “Mohon izin sebelumnya. Perkenalkan saya Indra Pomi Nasution ST MS selaku Sekda Pekanbaru. Dengan ini ingin menyampaikan/mengimbau perihal program bantuan dana hibah bagi Masjid/Musholla yang sudah layak menerima bantuan […]

    • Alhamdulillah! Harga Sawit Riau Mulai Naik

      Alhamdulillah! Harga Sawit Riau Mulai Naik

      • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Harga kelapa sawit Riau periode 15-21 Juni 2022 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur. Dengan jumlah kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp155,39 per Kg.  “Iya, ada kenaikan harga mencapai 6,04% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi […]

    • BAYAR GAJI di Bawah UMK Terancam Masuk Penjara, Disnaker Buka Pengaduan

      BAYAR GAJI di Bawah UMK Terancam Masuk Penjara, Disnaker Buka Pengaduan

      • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com -Gubri Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Riau tahun 2023. SK penetapan UMK di Riau berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota se-Riau, yang telah dibahas dewan pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenker) Nomor 18 Tahun 2023. Penetapan UMK di Riau sebagai acuan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk […]

    • Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

      Heboh! Bocah Ini Mengaum Seperti Macan Saat Ditilang Polisi

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      SEPOTONG video bocah laki-laki mengaum seperti macan membuat heboh netizen. Pasalnya, peristiwa anak mirip kerasukan itu terjadi saat anggota  polisi menggelar razia di jalan raya. Dilihat  Rabu (05/10/22), dari unggahan video di akun Instagram, @fakta.beriita, diduga aksi kesurupan bocah itu hanya berakting guna menghindari terkena tilang petugas. Dalam video yang beredar, terlihat bocah itu merangkak dan […]

    • KASIHANI SAYA! Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam

      KASIHANI SAYA! Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam

      • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Rafael Alun Trisambodo memohon belas kasihan usai diperiksa KPK  terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. Total Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama 8,5 jam, Rabu (01/03/23). Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB petang. “Saya […]

    • CELAKA! Wiraswasta Cabuli Bocah Lima Tahun di Perawang

      CELAKA! Wiraswasta Cabuli Bocah Lima Tahun di Perawang

      • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PERAWANG, detak24com – Tim Opsnal Polsek Tualang menangkap seorang pria inisial NA (35) di tempat kerjanya. Wiraswasta itu diduga cabuli bocah lima tahun yang notebene tetangganya sendiri. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, dirilis Kamis (19/10/23( mengatakan, tindak pidana wiraswasta cabuli bocah ini terbongkar setelah korban inisial RAS (5) melapor […]

    expand_less