PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Enam Kurir Dibekuk, Denpom AU Gagalkan Pengiriman Sabu 7,6 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Avsec Bandara SSK II Pekanbaru bersama Denpom AU menggagalkan pengiriman sabu 7,6 Kg dengan mengamankan 6 orang kurir.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pengungkapan ini berkat kerja sama dengan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Udara.
Sebab, lokasi pengungkapan ini berada di Bandara SSK II Pekanbaru. Di mana, para tersangka ini membawa barang bukti berupa narkotika jenis sabu lewat jalur udara dengan daerah tujuan yang berbeda-beda.
“Ini hasil dari Operasi Tertib Ramadan selama tiga minggu. Dalam hal ini kami bekerja sama penuh menjalin sinergitas dan mendapat dukungan dari teman Avsec dan pengamanan Denpom AU,” jelas Manapar, Jumat (05/04/24).
Awal pengungkapan, sebut Kompol Manapar, diamankan tersangka perempuan insial HJ (20) asal Provinsi Aceh yang terlebih dahulu terdeteksi petugas Avsec Bandar SSK II Pekanbaru.
“Membawa sabu sebanyak 2 kilogram Sabu yang dimuat di dalam koper. Barang ini disimpan di lapisan celana jeans yang sudah dibelinya sebanyak 12 lembar, modus untuk mengelabui,” ungkapnya.
Tersangka ini berperan sebagai kurir yang sedang membawa narkotika jenis sabu dengan tujuan Lombok atas perintah pria inisial F yang kini masih dikejar.
Setelah itu, turut diamankan tersangka inisial MM alias Maruli yang juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus ukuran besar di Bandara SSK II Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.
Dalam pengungkapan kedua ini, tim melakukan pengembangan ke Sumatera Utara dan berhasil mengamankan tiga orang, yakni pria inisial Gw alias Ganda beserta IRK alasi Iki di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
“Pengamanan di Medan berhasil mengamankan saudara Ganda dan Iki yang merupakan pasangan kekasih, lalu ditemukan sabu 1 kilogram di rumahnya,” sambungnya.
Kemudian, pada Jumat (29/3/2024) juga diamankan satu orang pria inisial MK (37) asal Provinsi Aceh, tersangka ini juga kedapatan oleh pihak pengamanan bandara membawa 3 kilogram narkotika jenis sabu dengan tujuan Jakarta.
“Dari tersangka MK ini ditemukan 12 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam koper warna hitam. Dia mengantarkan barang itu atas perintah seorang laki-laki yang bernama P alias Pon yang masuk daftar DPO,” jelasnya.
Pengungkapan pertama dan kedua ini merupakan satu jaringan, dan sudah pernah berhasil membawa barang keluar lewat udara dua kali dengan modus yang sama.
“Diupah Rp 25 juta, ditambah biaya operasional Rp 2,5 juta. Kemungkinan untuk pasokan lebaran, mereka pemain baru semua. Total barang bukti 7,633 kilogram,” jelasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











