DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Terpergok Saat Tunggu Pembeli, Pengedar di Kuala Enok Buang Sabu ke Parit

INHIL, detak24comPengedar sabu di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Inhil berusaha membuang BB saat terpergok polisi menunggu pembeli.

Informasi dirangkum, Senin (05/08/24), transaksi sabu yang dilakukan pelaku inisial A (37) diketahui Tim Opsnal Polsek Tanah Merah di Pos Kamling, pada Jumat (02/08/24) petang.

“Diduga pelaku akan melakukan transaksi sabu, Tim kami lalu melakukan penyelidikan. Saat itulah kami melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan,” kata Kapolsek Tanah Merah Iptu Edi Saputra.

Pada saat dipanggil, tersangka hendak melarikan diri dan langsung dibekuk Polsek Tanah Merah.

“Ketika ditangkap pelaku berusaha membuang satu bungkus kotak rokok warna hitam. Ternyata di dalamnya berisi 1 paket narkotika sabu seberat 4.36 gram dan sebuah kaca pirex,” terang Kapolsek.

Penangkapan dan penggeledahan pelaku ini disaksikan warga setempat. Pelaku dan barang bukti diseret. ke Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia berperan sebagai pengedar,” tegasnya. (Rls)

Reporter : Dion)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com