Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Mabes Polri Ringkus WN Malaysia Kurir 100 Ribu Butir Happy Five di Hotel Dumai 

Mabes Polri Ringkus WN Malaysia Kurir 100 Ribu Butir Happy Five di Hotel Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang WN Malaysia terciduk dengan barang bukti hampir 100 ribu butir narkoba jenis happy five di sebuah hotel wilayah Dumai.

Informasi dirangkum, Jumat (13/02/26), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Dumai menangkap WN Malaysia bernama M Syafiq (22) usai kedapatan membawa hampir 100 ribu butir Happy Five dalam tiga koper. Polisi kini memburu jaringan internasional yang diduga terlibat.

Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Dumai.

Berdasarkan informasi itu tim yang Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono langsung turun melakukan penyelidikan.

“Pada Kamis, 12 Februari 2026 tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Malaysia bernama Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi di kamar hotel yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Dumai Kota, Riau,” kata Eko melalui keterangannya dikutip Jumat (13/02/26).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga koper yang berisi 99.600 butir narkotika jenis Happy Five yang dibungkus menggunakan plastik wrap. Setiap bungkus berisi 1.200 butir.

Polisi juga menyita ponsel hingga paspor milik tersangka Syafiq. Termasuk uang tunai Rp 1.715.000 yang diduga kuat terkait praktik peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba oleh rekannya bernama Abu Faiz yang juga merupakan WN Malaysia.

“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi. Pemutusan akses ini karena layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

Hingga kemudian, pada Rabu (11/02), tersangka diperintahkan untuk mengambil tiga koper berisi narkoba itu. Meski begitu, Eko belum menjelaskan tujuan peredaran barang haram itu.

Dari pengungkapan ini polisi telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat sekitar 19.920 ribu jiwa.

Ia memastikan bakal melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut. (dtc)
Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Basket Putra SMAN 9 Mandau Raih Juara Satu Turnamen Basket SMAN 3 Mandau 

    Tim Basket Putra SMAN 9 Mandau Raih Juara Satu Turnamen Basket SMAN 3 Mandau 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Basket SMAN 9 Mandau, sukses meraih juara satu setelah mengalahkan tim basket SMAS Cendana, pada partai final turnamen basket antar SMA/SMK se-Kecamatan Mandau, Kecamatan Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, yang diselenggarakan SMAN 3 Mandau. “Berkat perjuangan gigih tak mengenal lelah, anak-anak kita berhasil mendapatkan juara satu basket putra di SMAN 3 […]

  • Berkat Binaan Apical Dumai, Pedagang Sate Keliling Punya Kios Sendiri 

    Berkat Binaan Apical Dumai, Pedagang Sate Keliling Punya Kios Sendiri 

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pedagang sate Minang Saiyo di Lubuk Gaung, Dumai kian mapan pasca jadi mitra binaan Apical. Jika dulu berjualan keliling, sekarang punya kios sendiri. Pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, perwakilan manajemen Apical mengunjungi Sate Padang Minang Saiyo, salah satu UMKM binaan Apical di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kedatangan […]

  • Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Kepala BPNPT Buru-buru Minta Maaf

    Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Kepala BPNPT Buru-buru Minta Maaf

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meminta maaf atas ucapan sebelumnya, yang mengatakan 198 pondok pesantren (ponpes) terafiliasi jaringan terorisme. “Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf, karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini melukai perasaan dari pengelola pondok dan umat Islam. Ini tentunya bukan maksud daripada […]

  • Nicho Silalahi peserta demo eksekusi D'Caldera di Coffee Medan. F : Twitter

    Viral! Video Demonstran Copot Gigi dan Berdarah-darah, Buntut Eksekusi D’Caldera Coffee Medan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Medan, detak24.com – Puluhan aktivis dari berbagai elemen di Medan berunjukrasa di depan Mapolrestabes Medan. Mereka menuntut agar rekan mereka yang ditahan polisi saat proses eksekusi bangunan D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangajara dibebaskan.       Pantauan di lokasi, Rabu (13/7/2022), massa aksi berunjuk rasa sekitar pukul 14.20 WIB. Puluhan aktivis ini berorasi di depan […]

  • Pemberian remisi napi anak sempena HAN 2022 di Riau. F. :. CAKAPLAH.COM

    Dua Napi Anak Riau Dapat Remisi Bebas, Sempena HAN 2022

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Sempena Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 , dua napi anak Riau dapat remisi bebas. Sementara, total yang mendapat pengurangan hukuman sebanyak 44 orang. Kepala Kanwil KemenkumHAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menjelaskan, HAN jatuh pada Sabtu (23/07/2022). Sebanyak 44 napi anak atau yang dikenal sebagai Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di lingkungan Kantor […]

  • Makjang! IRT Cantik Warga Inhil Riau Dagang Sabu di Rumahnya

    Makjang! IRT Cantik Warga Inhil Riau Dagang Sabu di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

      Inhil, detak24.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial S (40), warga Inhil Riau diketahui jadi bandar sabu. Hebat lagi, ia menjual barang haram itu di rumahnya. Akhirnya, usaha jual barang haram warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diketahui polisi. Sehingga pada Kamis (02/06/22) […]

expand_less