Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Sawit Kawasan TNTN Bakal Dikelola Pemerintah? Satgas PKH: Jika Komersil Kenapa Ditumbang 

Sawit Kawasan TNTN Bakal Dikelola Pemerintah? Satgas PKH: Jika Komersil Kenapa Ditumbang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto membantah kabar yang menyebut lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dikelola secara komersial oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Ia menegaskan, informasi tersebut merupakan hoaks dan menyesatkan. Menurutnya, kawasan TNTN saat ini justru sedang dipulihkan dari aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal, bukan dialihfungsikan untuk kepentingan bisnis.

“Dengan Agrinas tidak benar. Yang di TNTN itu tidak ada. Itu memang dipulihkan dari kebun sawit, ditumbangkan, kita pulihkan, ditanam kembali (dengan pohon hutan),” ujar Mayjen Dody saat ditemui usai penyerahan lahan TNTN, Kamis petang (17/7/2025).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan logika di balik isu tersebut. Jika benar lahan TNTN dikelola untuk tujuan komersial, menurutnya, tidak mungkin dilakukan penebangan dan reforestasi secara besar-besaran.

“Jadi tidak ada dikelola secara komersial. Tidak ada. Itu sangat hoaks dan tidak benar,” tegas Mayjen Dody.

“Kalau memang (dikelola) Agrinas, kenapa kita reforestasi, kenapa harus kita tumbang. Itu saja logikanya,” sambung.

Mayjen Dody kembali mengimbau masyarakat yang masih menguasai lahan di TNTN agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Ia meminta warga untuk memberi ruang kepada Satgas PKH bekerja menyelesaikan persoalan di kawasan hutan dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada saudara-saudara saya, kawan-kawan saya yang ada di TNTN, tidak usah takut dan tidak terprovokasi. Kita lakukan ini secara pelan-pelan. Apa pun alasannya, itu adalah Taman Nasional Tesso Nilo yang harus kita pulihkan,” imbaunya.

Mayjen Dody menyakinkan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang selama ini tinggal dan menggantungkan hidup di dalam TNTN. Namun, langkah ini memerlukan pendataan

Satgas PKH, lanjut dia, terus berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan pelestarian lingkungan.

Sebelumnya, isu mengenai keterlibatan Agrinas dalam pengelolaan kawasan TNTN sempat beredar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan. Namun, hingga kini tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

Diketahui, Satgas PKH terus bergerak menyelamatkan konservasi TNTN. Sejak dua pekan terakhir, sudah 1.185 hektare, sudah diserahkan secara sukarela oleh warga melalui Satgas PKH.

Lahan itu diserahkan Kelompok Tani Petani Bersatu seluas 415 hektare di Desa Kusuma, Dusun Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pellawan.

Sebelumnya, dua penyerahan lahan juga telah dilakukan, masing-masing seluas 401 hektare dan 311 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam. Lahan-lahan tersebut kini resmi kembali menjadi bagian dari pengelolaan negara.

TNTN merupakan kawasan konservasi yang dilindungi. Saat ini pemerintah melalukan penertiban dikatakan tersebut dan melakukan reforestasi atau pemulihan kembali dengan menanam tanaman hutan seperti sedia kala.

TNTN memiliki luas lahan 81.973 hektare. Berdasarkan catatan, lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi jadi kebun kelapa sawit yang dikelola secara ilegal.

Beda dengan kawasan TNTN. Kawasan ini bisa merujuk pada wilayah yang lebih luas, termasuk area di sekitar taman nasional yang mungkin berbatasan dengan kawasan lain seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) atau bahkan perkebunan sawit, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALIKOTA Bandung Terima Suap Pakai Kode ‘Nganter Musang King’, Ini Daftar Tersangka yang Ditahan

    WALIKOTA Bandung Terima Suap Pakai Kode ‘Nganter Musang King’, Ini Daftar Tersangka yang Ditahan

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Walikota Bandung, Yana Mulyana (YM) menggunakan uang suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV). Penyerahan uang suap ke Yana tersebut memakai istilah ‘nganter musang king’. “Penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah ‘nganter musang king’,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ahad (16/04/23). […]

  • Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    Gubri Wahid Divonis 2 Tahun, Terbukti Peras Anggaran PUPR Riau

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, divonis bersalah di kasus korupsi pemerasan anggaran PUPR-PKPP Provinsi. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Delta Tamtama menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara, Kamis (30/07/26). Gubri Wahid dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi […]

  • BUPATI Muhammad Adil Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Hakim Kabulkan Sidang Offline

    BUPATI Muhammad Adil Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Hakim Kabulkan Sidang Offline

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Permintaan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, untuk menjalani sidang secara offline atau tatap muka dikabulkan oleh hakim. M Adil akan hadir langsung di ruang sidang pada Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Penetapan sidang secara offline itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nuryanta, dengan hakim anggota Salomo Ginting dan Adrian […]

  • Aset Disita Polisi Terkait Korupsi SPPD Fiktif Setwan, Muflihun Gugat Polda Riau 

    Aset Disita Polisi Terkait Korupsi SPPD Fiktif Setwan, Muflihun Gugat Polda Riau 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Setwan Riau dan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun menggugat Polda Riau. Gugatan tersebut dampak polisi menyita asetnya dalam kasus korupsi SPPD fiktif. Muflihun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait sah atau tidaknya penyitaan sejumlah aset miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Aset itu disita dalam perkara […]

  • Info Lakalantas : Cewek Cantik Meregang Nyawa Usai Nabrak Truk Parkir di Tambang 

    Info Lakalantas : Cewek Cantik Meregang Nyawa Usai Nabrak Truk Parkir di Tambang 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di Km 17 Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang,  Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Senin (14/04/25) pagi. Satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh Sartika Mhaulana Tiarno (21) berboncengan dengan Abdullah Aziz Rifai (19) menabrak sebuah truk yang terparkir di bahu jalan.  Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari mengatakan, akibat kecelakaan […]

  • DUGAAN Beras Sintetis di Meranti Terjawab, Hasil Lab Keluar

    DUGAAN Beras Sintetis di Meranti Terjawab, Hasil Lab Keluar

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Hasil laboratorium pengujian atas sampel dugaan beras sintetis di Kepulauan Meranti akhirnya terjawab. Sampel beras itu diuji di laboratorium BBPOM RI di Pekanbaru. Beberapa hari lalu, sempat menghebohkan warga Meranti ada dugaan beras sintetis atau beras mengandung plastik. Video dan foto terkait dugaan beras mengandung plastik beredar di WhatsApp Group. Menjawab kerisauan […]

expand_less