PEKANBARU, detak24com – Polisi bongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan napi di Pekanbaru. Bisnis haram itu terbongkar gegara sabu dalam roti gabin.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap jaringan penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru. Tiga narapidana, yakni Verigo, Riski, dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji.
Modus yang mereka gunakan cukup licik. Barang haram diselundupkan melalui makanan yang dikirim oleh CK, adik dari RK. Tanpa curiga, CK hanya menjalankan permintaan ayahnya, KA, yang memintanya mengantar makanan untuk RK di lapas.
Makanan itu sendiri diperoleh CK dari seseorang yang meletakkannya di pagar rumah mereka. Namun, upaya penyelundupan itu gagal. Pada Selasa (25/2/2025), petugas lapas yang berjaga memeriksa bungkusan makanan yang dibawa CK.
Saat itulah mereka menemukan satu paket sabu seberat 2,11 gram tersembunyi di dalam roti. Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru segera turun tangan setelah menerima laporan. CK langsung diperiksa, tetapi ia mengaku tidak mengetahui apa pun tentang narkoba yang ditemukan dalam bawaannya.
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta mengejutkan. RK mengaku bahwa barang tersebut memang dipesan oleh napi RV, yang mendapat pasokan dari napi RP. RP sendiri memesan narkoba itu dari luar lapas.
“Napi RK mengaku diperintahkan oleh napi RV untuk mengambil barang titipan, salah satunya narkotika. RV sendiri mendapatkan narkoba dari RP, yang memesannya dari luar,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, Kamis (27/2/2025).
Saat ini, polisi masih mendalami rantai peredaran narkotika tersebut. “RP juga memesan barang dari luar. Kami masih terus menyelidiki siapa pemasoknya. Untuk CK, statusnya masih sebagai saksi karena dia hampir menjadi korban dalam kasus ini,” tambah AKP Bagus.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru memastikan, pengusutan tidak berhenti sampai di sini. Mereka tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Tiga napi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” imbuhnya. (Red)
Editor : Kar