Terpengaruh Bokep, Gaek 58 Tahun Gasak Dua Anak di Perhentian Raja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- print Cetak

Tersangka pencabulan anak tiri di Perhentian Raja, Kampar. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Polsek Perhentian Raja menangkap seorang pria usila berinisial SA (58). Tersangka terlibat pencabulan dua anak tirinya di Kecamatan Perhentian Raja, diduga terpengaruh bokep.
Korban adalah AL (15) dan KA (12) baru diketahui oleh ibu korban pada Kamis (06/11/205) sekira pukul 07.30 WIB. “Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh ini dalam rumahnya,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Peri Padli, Sabtu (08/11/25).
Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban ID (44) ke Mapolsek Perhentian Raja setelah mendengarkan pengakuan dari anaknya KA yang telah dilecehkan dengan cara memegang payudara dan memegang kemaluannya. Dimana, kejadian itu dilakukan pada Rabu (05/11/25) malam sekira pukul 23.00 WIB.
“Hasil pemeriksaan korban KA mengaku saat itu sedang tidur di ruang tamu dan pelaku mendatangi korban dan melakukan tindakan-tindakan tidak senonoh dengan meremas payudara dan menghisapnya. Tidak sampai situ pelaku juga memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” ungkap Kapolsek.
Aksi pelaku ini sudah dua kali dilakukan kepada korban KA dan disaat itu juga korban AL juga mengalami kekerasan seksual dari pelaku. “Aksi keji kepada korban AL itu sudah 3 bulan lalu dengan cara yang sama, namun ia takut menceritakan kepada ibunya dimarahi oleh pelaku,” jelas dia.
Mendengar hal itu, ibu korban tidak terima perbuatan pelaku terhadap kedua anaknya. “Ibu korban datang ke Mapolsek untuk melaporkan pelaku,”ul ujar Kapolsek.
Usia terima laporan korban kita langsung memeriksa saksi-saksi dan kondisi anak korban, yang mengalami ketakutan atau trauma atas terjadinya perbuatan cabul yang dialami, maka dilakukan gelar perkara tahap awal dan berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa tersangka SA sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anaknya.
“Setelah barang bukti lengkap, pelaku kita tangkap dan mengamankan di Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar











