Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » TERNYATA Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Ditangkap di Riau, Begini Motifnya Kata Polda!

TERNYATA Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Ditangkap di Riau, Begini Motifnya Kata Polda!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kepolisian telah menangkap penyebar video syur 11 menit mirip Rebecca Klopper. Ternyata, pelaku ditangkap di salah satu daerah Riau, beberapa waktu lalu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Pelaku diketahui berinisial BF. Tersangka BF merupakan admin dari akun Twitter (sekarang X) bernama ‘DEDEK GEMES, @dedekkugem. Usai ditangkap dia dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, membenarkan pihaknya bersama Bareskrim Polri mengamankan BF. Menurutnya, Polda Riau hanya mem-backup Bareskrim Polri.

Teguh mengatakan penangkapan tersebut didampingi Subdit V. Subdit V ini membidangi kasus-kasus Siber yang ada di wilayah. “Iya benar, kita diminta bantuan backup dari tim Siber Bareskrim Polri,” ujar Teguh, Jumat (06/10/23).

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menjelaskan BF ditangkap pada 1 September 2023. Penangkapan berdasarkan laporan kuasa hukum Rebecca Klopper tanggal 22 Mei 2023.

BF menyebarkan berbagai video porno melalui aplikasi Telegram dengan memasang Rp 100 ribu sampai Rp300 ribu bagi yang ingin berlangganan konten porno darinya.

“Tersangka BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member, dan berbayar dengan harga Rp 100 ribu sampai dengan Rp 300 ribu. Akun tersebut dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR,” jelas Ramadhan.

Dalam grup tersebut, BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya. Termasuk video syur 11 menit mirip Rebecca Klopper. Dari aktivitas itu, BF mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta setiap bulannya.

Atas perbuatannya, BF dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman maksimal 12 tahun penjara seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Sedikitnya 21 orang terjaring dalam razia yustisi di sejumlah hotel dan wisata Dumai. Mereka bukan pasangan suami istri kedapatan tengah berduaan dalam kamar. Dikutip dari sekilasriau, Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Dumai yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Subdenpom AL razia di sejumlah penginapan, wisma dan hotel, Rabu (10/09/25) dini […]

  • RAYAKAN HUT Ke-25, Tiga BUMN Gelar Jalan Sehat di Duri – Sedot Ribuan Peserta 

    RAYAKAN HUT Ke-25, Tiga BUMN Gelar Jalan Sehat di Duri – Sedot Ribuan Peserta 

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Rayakan hari jadi ke-25 tahun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar “Jalan Sehat Bersama BUMN” secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia. Salah satu tempat pelaksanaan yakni Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan berlangsung di Lapangan Koramil Pokok Jengkol, Ahad (26/02/23). Acara jalan sehat di Duri kali ini diselenggarakan oleh PT Pertamina International […]

  • JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

    JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang napi Lapas Bengkalis dituntut hukuman mati dalam kasus narkotika di parkiran Hotel Grand Zuri Dumai. Tiga terdakwa perkara narkotika dengan barbuk 1,5 kg sabu dan 2.669 butir pil ekstasi dituntut hukuman masing-masing dengan pidana penjara bervariasi. Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu […]

  • Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap 10 pelaku pengeroyokan emak emak di depan Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Kesepuluh pelaku tersebut sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/4/ 2025). Baca juga : Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun […]

  • Aksi demo massa di PT TUM Pelalawan Riau. F. :. CAKAPLAH.COM

    Petani dan Mahasiswa Pelalawan Riau Desak PT TUM Hengkang, Unjukrasa di Dua Tempat

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Masyarakat Kuala Kampar, Pelalawan Riau tergabung dalam Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) dan Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) menggelar unjukrasa serentak di dua titik berbeda, Rabu (27/07/22). Unjukrasa ini mendesak PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) angkat kaki dan menghentikan aktivitas pembukaan lahan di bekap IUP-B yang sudah dicabut Pemerintah Kabupaten […]

  • Jokowi: Setop Wacana Presiden 3 Periode, Pukulan Telak Luhut Dkk

    Jokowi: Setop Wacana Presiden 3 Periode, Pukulan Telak Luhut Dkk

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengamat politik Karyono Wibowo menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan para menterinya untuk berhenti merespons wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, bukti dirinya konsisten menolak usulan tersebut. Hal ini dianggap menjadi ‘pukulan’ bagi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang kencang menyuarakan […]

expand_less