Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Terciduk di Sidorejo Dumai, Tak Disangka Cowok Ganteng Jadi Tekong TKI 

Terciduk di Sidorejo Dumai, Tak Disangka Cowok Ganteng Jadi Tekong TKI 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai menangkap tekong TKI di Jalan Sidorejo Dumai. Tersangka seorang cowok ganteng berinisial RF alias HS (19).

Informasi dirangkum Selasa (03/12/24), tersangka merupakan DPO dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak sah. Ini merupakan pengembangan pada kasus sama. Sebelumnya pihak Polres Dumai berhasil mengamankan EG.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan cowok ganteng itu ditangkap pada Sabtu, 2 November 2024 di sebuah kos-kosan di Jalan Sidorejo Dumai.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka RF. Tim langsung memastikan lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Prima.

Menurut AKP Prima, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di sekitar Kota Dumai.

“Informasi awal kami dapatkan dari masyarakat bahwa ada pekerja migran yang ditampung sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” jelasnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap modus operandi tersangka yang mana RF bekerja atas perintah A (DPO). Ia bertugas menjemput calon pekerja migran menggunakan kendaraan yang disediakan, kemudian mengantarkan mereka ke lokasi pemberangkatan di Pantai Selinsing.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku menerima bayaran sebesar Rp150.000 per orang.

“Dari keterangan RF, ia sudah menjalankan aktivitas ini selama tiga bulan terakhir. Setiap pekerja dikenai biaya keberangkatan yang sebagian dibayar langsung, sisanya melalui agen,” ungkap Prima.

Lebih lanjut, Prima menjelaskan bahwa jaringan ini melibatkan beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sedang memburu pihak-pihak lain, termasuk A dan B yang diduga menjadi otak dari kegiatan ini. Mereka bertanggung jawab mengatur titik pemberangkatan dan penjemputan pekerja,” katanya.

Ketika ditanya mengenai dampak dari praktik ini, Prima menegaskan bahwa hal tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat.

“Selain melanggar hukum, praktik ini juga membahayakan nyawa para pekerja yang diberangkatkan melalui jalur tidak resmi tanpa perlindungan hukum yang memadai,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit telepon genggam merek Infinix dan kendaraan yang digunakan untuk operasional.

“Kami akan terus menggali informasi dari barang bukti dan keterangan tersangka untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas,” kata Prima.

Prima juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari mereka, sulit bagi kami untuk melacak aktivitas seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“RF akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat praktik ini,” tutup Kasat. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Ludes, Empat Rumah Terbakar di Bagansiapiapi

    TIGA Ludes, Empat Rumah Terbakar di Bagansiapiapi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, detak24com – Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi. Tiga rumah terbakar ludes jadi abu, satu unitnya hancur bagian belakang, Jumat (03/11/23). Kebakaran rumah kembali terjadi di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko. Kali ini, tiga unit rumah warga di ludes dilalap si jago merah. Sementara satu unit rumah lagi  terbakar di bagian belakang, Asap […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Meninggal di RSUD Mandau, Bupati Kasmarni Berduka 

    Anggota DPRD Bengkalis Meninggal di RSUD Mandau, Bupati Kasmarni Berduka 

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bupati Kasmarni menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Al Azmi, Anggota DPRD Bengkalis, Kamis (25/09/25). Almarhum Al Azmi dikenal sebagai pribadi hangat, tegas dan penuh dedikasi. Selama 2 periode mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Talang Muandau. Ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD Mandau pada Kamis (25/09/25) […]

  • DPRD Riau: Tangkap Koruptor Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru!

    DPRD Riau: Tangkap Koruptor Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru!

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rusaknya payung-payung elektrik raksasa di komplek Masjid Annur Pekanbaru masih menjadi sorotan banyak pihak. DPRD Riau minta tangkap koruptornya. Masyarakat mencium dugaan tindakan korupsi pada proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 42 miliar itu. Pantauan, tampak kondisi rangka payung dalam keadaan menguncup dan terlepas dari membran (kain payung). Selain itu dua […]

  • DIRLANTAS Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

    DIRLANTAS Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 60Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH yang didampingi Wadir Lantas Polda Riau serta PJU Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau serta para Kasat Lantas jajaran melaksanakan kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2024 di Aula Rapat Mako Ditlantas Polda Riau.  Tampak hadir seluruh instansi terkait, […]

  • APES! Warga Pekanbaru Jual Motor Curian ke Polisi

    APES! Warga Pekanbaru Jual Motor Curian ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelaku curanmor terciduk usai jual motor curian ke polisi. Kedua tersangka berinisial B dan A terpaksa merayakan tahun baru di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap usai seorang polisi menyamar sebagai pembeli motor curian. Mereka ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor dengan dua kasus berbeda. Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, penangkapan […]

  • Kadis Pariwisata Riau Dicopot Gegara Terbitkan Izin Diskotik HW Live House

    Kadis Pariwisata Riau Dicopot Gegara Terbitkan Izin Diskotik HW Live House

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Abdul Wahid mencopot Plt Kadis Pariwisata Riau, Ade Yudhistira. Pencopotan tersebut menyusul adanya protes masyarakat terhadap keberadaan sebuah tempat hiburan malam. “Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW Live House),” kata Gubernur, Abdul Wahid, Jumat (10/10/25). Ade Yudhistira baru menjabat sebagai Plt Kadispar Riau selama dua pekan terakhir. Gubri […]

expand_less