Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Polres Rohil mengamankan seorang nahokda kapal bernama Ka (37) bersama tiga anak buah kapal (ABK). Yakni Al (25), JI (31) dan T (22). Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau.

Empat orang diamankan itu merupakan warga Labuhan Batu, Sumut. Mereka diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan terkait dengan aktifitas yang dilakukan dalam hal pengunaan alat tangkap Trawl atau “Pukat Harimau”.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Pol Air Polres Rohil AKP Tito Laragatra SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Senin (20/6/2022).

Juliandi menerangkan, terungkapanya tindak pidana perikanan tersebut, saat adanya nelayan setempat yang berangkat menuju laut dari perairan Sungai KPL untuk melakukan penangkapan ikan mengunakan “Pukat Layang”

Tepatnya, sekira pukul 10.30 Wib pelapor dan saksi sampai ke laut di lokasi Bubu dan melabuhkan jaringnya, dan sekira pukul 12.30 WIB, pelapor dan saksi mengangkat jaringnya.

Selanjutnya melabuhkan jaringnya lagi dan mengangkat hasil tangkapan jaringnya lagi, sampai pukul 13.30 Wib, mereka melihat ada satu unit kapal boat yang sedang melakukan penangkapan ikan.

Setelah didekati, nampak penangkapan ikan itu mengunakan alat trawl, kata Juliandi, selanjutnya pelapor merapat dan menanyakan kepada nahkoda berasal dari mana dan menggunakan alat apa menangkap ikan.

Nahkoda mengatakan, bahwa mereka berasal dari Tanjung Balai Asahan dan menggunakan alat tangkap ikan jenis “Trawl Mini” atau “Pukat Harimau”.

Selanjutnya terhadap kapal dan alat tangkap digandeng ke pinggir dan dikarenakan kapal boat lambat karena jaring masih dilabuh, maka terhadap jaring diputuskan. Seterusnya terhadap kapal, nahkoda dan ABK dibawa ke Bagansiapiapi untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut oleh tim Opsnal Pol Air Polres Rohil.

“Diduga perbuatan para tersangka telah melanggar Pasal 100 B Jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan, sebagaimana dirubah UU No 11 Thn 2020 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.(riaulink)

Editor : 

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendag Sebut Harga Migor Turun dalam Sepekan ke Depan

    Mendag Sebut Harga Migor Turun dalam Sepekan ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut dalam sepekan ke depan harga minyak goreng (migor) bakal turun. Semakin banyak merk migor beredar di pasar, kompetisi akan semakin ketat. Mau tidak mau produsen harus menurunkan harga. Menurut Mendag usai melakukan pemantauan minyak goreng di sejumlah ritel modern, yaitu TipTop Rawamangun, Jakarta Timur dan Diamond Artha […]

  • OPERASI Sehari, Polres Kuansing Bakar 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo

    OPERASI Sehari, Polres Kuansing Bakar 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing memusnahkan 24 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam operasi sehari, Selasa (11/07/23). Pada Selasa (11/7/2023), personel gabungan Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Hendri Suparto menggelar razia. Alhasil, menemukan 24 unit rakit PETI dan saat itu juga langsung dimusnahkan dengan cara […]

  • Kawanan Maling Gasak Rumah PNS di Tanah Putih Rohil 

    Kawanan Maling Gasak Rumah PNS di Tanah Putih Rohil 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi ringkus tiga maling rumah PNS di jalan komplek perumahan H Udin Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil. Ketiga pelaku ditangkap sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/03/III/2025/SPKT/POLSEK TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 07 Maret 2025. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek TPTM, Ipda […]

  • Ratusan Rumah Warga Tergenang Banjir di Bagansiapi-api Rohil

    Ratusan Rumah Warga Tergenang Banjir di Bagansiapi-api Rohil

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan ratusan rumah warga dan ruas jalan tergenang banjir di Bagansiapiapi dan sekitarnya. “Hari ini kita bersama Forkopimda dan BPBD meninjau banjir di sekitar kelurahan Bagan Punak dan berapa titik banjir lainnya,” kata Plt Bupati Rohil, H Sulaiman saat meninjau banjir, Sabtu (5/10/2024). “Sampai hari […]

  • Empat Tewas-Puluhan Kritis, Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor 

    Empat Tewas-Puluhan Kritis, Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor 

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BOGOR, detak24com – Korban meninggal dunia akibat bangunan majelis taklim ambruk saat peringatan maulid nabi di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, bertambah jadi empat orang. Korban meninggal keempat bernama Yuli sempat menjalani perawatan di rumah sakit. “Update laporan saat ini korban meninggal dunia menjadi empat orang. Korban atas nama Yuli meninggal di RS UMMI,” kata Kabid […]

  • Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

    Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis meringkus seorang ASN berinisial AT (56) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, STrK SIK mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/26) […]

expand_less