Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tatap Mata Rizky Billar Bikin Ngeri, Netizen: Hati-hati Nanti Dibanting!

Tatap Mata Rizky Billar Bikin Ngeri, Netizen: Hati-hati Nanti Dibanting!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEREDAR video saat Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melakukan upaya perdamaian di kasus KDRT, Selasa (18/10). 

Dalam video tersebut, Lesti dan Rizky Billar bersama tim kuasa hukum mereka bertemu dengan para awak media. 

Saat itu, seorang awak media perempuan seperti terdengar pada video bertanya apakah Lesti Kejora traum dekat dengan Billar. 

“De, biar ngak trauma gimana di samping Billar, de?” tanya awak media pada video tersebut. 

Dalam video, Rizky Billar sontak langsung melihat ke arah wajah Lesti. Setelah itu, tatap mata Billar sangat tajam memandang ke arah depan. 

“Kok kayak ga seneng bang mukanya. Wartawan ente kadang kadang enteee,” tulis caption pada video tersebut. 

Sontak saja video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

“Ya bner sih yg d tanyain wartawan. Kan mmg pgn tau kok bisa g trauma apa tipsnya?” tulis salah satu netizen. 

“Hati2 mbak yg ngomong ntar d banting, ngeri bget yah sorot matanya aja kliatan klo emosional..smoga dede aman2 aja dissmping kaka,” sambung netizen lainnya. 

“Marahnya Netizen belon hilang,eeh Mereka Udah keramas bareng,” unggah akun lainnya. 

Sebelumnya, pihak penyidik Kepolisian Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus seperti dikutip dari Antara. 

Menurut Irwandy, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.(suara.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sidang vonis kasus sabu 11 Kg dan ineks 10 ribu butir di PN Dumai. (f : Erikson Manalu)

      Tuntutan Mati, Lima Pemilik 11 Kg Sabu dan 10 Ribu Ineks Divonis 18 Tahun 

      • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai memvonis lima terdakwa pemilik 11 kg sabu dan 10 ribu butir ineks dengan hukuman masing-masing 18 tahun, Selasa (12/11/24). Vonis 18 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana, JPU Andi Saputra Sinaga SH MH pada sidang sebelumnya menuntut kelima terdakwa dengan hukuman mati. Dalam […]

    • DUA NELAYAN RUPAT Hilang Saat Melaut, Perahu Dihantam Ombak

      DUA NELAYAN RUPAT Hilang Saat Melaut, Perahu Dihantam Ombak

      • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      RUPAT, detak24.com – Duan orang nelayan hilang setelah perahu motornya dihantam ombak di perairan Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis, Riau pada Selasa (08/11/22) malam. Keduanya adalah bernama Alu (40) dan Suri (40). Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya. Pihaknya menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal dan 2 orang terjatuh […]

    • VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

      VIDEO Viral : Warga Nerbit Dumai Tangkap Piton Sebesar Paha Orang Dewasa, Sempat Lilit Entok di Kandang

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      DUMAI, detak24com – Warga RT 11 Nerbit Kecil, Sungai Sembilan Dumai geger dengan kemunculan ular piton sebesar paha orang dewasa. Sebelum ditangkap, hewan melata tersebut sempat membelit entok warga. Kejadian menghebohkan itu terjadi Ahad (06/08/23) sekitar pukul 24.00 WIB. Seorang warga bernama Guntoro kepada detak24com, Senin (07/08/23) mengatakan, awalnya ia mendengar suara gaduh dari kandang […]

    • TOK! APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 T

      TOK! APBD Pekanbaru 2023 Disahkan Rp2,699 T

      • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – APBD murni tahun 2023 Kota Pekanbaru ketok palu, disahkan disahkan Rp2,699 triliun. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023 yang digelar Selasa (29/11/222). “APBD sudah ketok palu dan sudah kita sahkan. Angkanya Rp2,699 triliun,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam sambutannya, Selasa […]

    • Kunker Mendag Zulkifli Hasan ke India. F: IST

      Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan CPO India, Terutama Jelang Hari Raya  Deepavali

      • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com –  India merupakan salah satu tujuan utama ekspor CPO Indonesia. Untuk itu, Mendag Zulkifli Hasan mengajak eksportir bersiap mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut. Khususnya jelang hari raya Deepavali pada 24 Oktober 2022. Hal ini ditegaskan Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan Indonesia–India Roundtable Business Engagement yang digelar padai, Senin (22/8/2022) lalu di New Delhi, India.  […]

    • PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

      PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

      • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PASIRPENGARAIAN, detak24com – Korban penganiayaan keberatan dan sangat kecewa, karena petinggi PT PSA hanya disidang tipiring. Korban akhirnya memilih tak  mau hadir di persidangan. Keberatan itu disampaikan oleh korban bernama Marelius Zebua melalui Penasehat Hukumnya Sefianus Zai, dikutip Rabu (23/08/23). Menurut Sefianus, dengan di-tipiring-kan perkara itu sangat mencederai rasa keadilan. “Dengan pelaku dihukum tipiring sangat […]

    expand_less