Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TANGKAP Tersangka, Polres Rohul Gagalkan Penyelundupan 3.000 Liter BBM Subsidi

TANGKAP Tersangka, Polres Rohul Gagalkan Penyelundupan 3.000 Liter BBM Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com Satreskrim Polres Rohul menggagalkan upaya penyelundupan BBM subsidi ilegal sebanyak 3.000 liter di jalan lintas Desa Kumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menetapkan seorang tersangka berinisial JS, seorang warga Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 105 jerigen BBM subsidi jenis Pertalite sebagai barang bukti.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Sutiyono, melalui Kasubsi Penmas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan, Kamis (18/01/24) membenarkan kejadian tersebut. Refly mengatakan, tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Refly, pengungkapan peristiwa pidana ini bermula dari informasi masyarakat. Sebuah mobil merek Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8246 MQ yang mogok di jalan lintas Desa Talikumain yang menjadi sorotan warga, karena membawa ratusan jerigen BBM subsidi jenis Pertalite.

“Memang benar pada Rabu tanggal 17 Januari 2023, Unit Tipiter Polres Rohul telah mengamankan satu orang pria beserta barang bukti sebanyak 105 jerigen BBM jenis Pertalite yang terindikasi melakukan perbuatan pidana,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Rohul, IPDA Refly Setiawan.

Guna memastikan kebenaran informasi, Lanjut Refly, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hulu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi terhadap supir berinisial JS yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka mengaku bahwa BBM subsidi tersebut diangkut dari Simpang Gelombang Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dan rencananya akan dijual ke Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara,” ujar Refly.

Selain mengamankan 1 unit mobil Colt Diesel dan 105 jerigen BBM subsidi jenis Pertalite, polisi juga menyita surat-surat kendaraan, SIM milik tersangka JS, dan uang sebesar Rp.150.000 sebagai alat bukti.

Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • Blossom Glow Anti Agning Serum

    Hi my family member I want to say that this post is awesome nice written and come with approximately all significant infos I would like to peer extra posts like this

    19 Januari 2024 22:36

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Polisi Lakukan Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk

    Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Polisi Lakukan Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Kepolisian Polres Jembrana Bali melakukan pengetatan di Pos Pintu Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, hal itu dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Jembrana, memiliki akses pintu keluar masuk antara Bali dan Jawa, […]

  • Hendak Tawuran di Simpang Labersa, Polisi Bekuk Lima Remaja Geng Motor

    Hendak Tawuran di Simpang Labersa, Polisi Bekuk Lima Remaja Geng Motor

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan Direktorat Samapta Polda Riau bersama Polsek Bukit Raya gagalkan tawuran kelompok remaja bermotor di Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru, Senin (12/05/25) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung dekat Indomaret Simpang Lima Labersa. Petugas yang sedang berpatroli mencurigai keberadaan dua kelompok remaja tampak bersiap […]

  • Koruptor RSUD Kampar Rp8 M Serahkan Diri ke Jaksa

    Koruptor RSUD Kampar Rp8 M Serahkan Diri ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Mantan Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan menyerahkan diri ke jaksa. Ia terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan gedung rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar sebesar Rp8 miliar lebih. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Riau sejak Selasa, 8 Februari 2022, […]

  • Cegah Kemacetan, Polisi Berlakukan Sistem One Way Menuju Jakarta dari Puncak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Polisi memberlakukan sistem sistem one way atau satu arah bagi kendaraan yang hendak menuju Jakarta untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas di Puncak, Bogor saat libur akhir pekan. Dikutip dari unggahan instagram @TMCPolresBogor, sistem one way sudah diberlakukan sejak pukul 13.50 Wib pada Sabtu (27/11) siang ini. “Saat ini jalur Puncak, one way […]

  • Wako Dumai Instruksikan Waspada PMK Jelang Idul Adha, Bentuk Satgas

    Wako Dumai Instruksikan Waspada PMK Jelang Idul Adha, Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Dumai, detak24.com – Pasca mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Dumai mengambil kebijakan penanganan khusus serta kesiapan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1443 H. “Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan momok menjelang Hari Raya Idul Adha. Untuk itu, perlu […]

  • BUPATI INHIL Blusukan di ‘Jalan Retak Seribu’, Setelah Sempat Viral

    BUPATI INHIL Blusukan di ‘Jalan Retak Seribu’, Setelah Sempat Viral

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Setelah viral dengan sebutan Jalan Retak Seribu beberapa waktu lalu, Bupati Inhil HM Wardan meninjau secara langsung pengerjaan ruas jalan Lahang Baru – Teluk Pinang, Selasa (01/11/22). Bupati turun langsung ke lokasi bersama beberapa kepala OPD terkait, Camat Gaung beserta Kepala Desa Lahang Baru. Hal itu untuk menjawab tuntutan masyarakat meskipun di […]

expand_less