Wako Dumai Instruksikan Waspada PMK Jelang Idul Adha, Bentuk Satgas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Pasca mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kota Dumai mengambil kebijakan penanganan khusus serta kesiapan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1443 H.
“Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan momok menjelang Hari Raya Idul Adha. Untuk itu, perlu upaya preventif dalam rangka pengendalian dan penanggulangan wabah PMK di Kota Dumai,” ucap Walikota Dumai, Paisal saat memimpin rapat Forkopimda yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Dumai tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai, Selasa (28/06/22).
Walikota Dumai mengintruksikan jajaran terkait Pemko Dumai dan seluruh stakeholder terkait, untuk dapat melaksanakan hal-hal yang telah tertuang didalam surat edaran Wali Kota Dumai Nomor 524.3.31/519.1/DKPP, tentang kewaspadaan terhadap wabah PMK pada ternak di Kota Dumai.
Adapun hal-hal yang tertuang di antaranya seperti melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak dicheck point yang telah ditentukan melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan dan pengobatan hewan.
“Pengawasan secara optimal harus kita lakukan dengan membentuk posko-posko. Yang penting membentuk Tim Satgas Penanganan PMK di Kota Dumai harus disegerakan, dengan melibatkan segenap unsur lintas perangkat daerah, Polres Dumai, Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, camat dan lurah se Kota Dumai serta instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Ia berharap dengan segera dibentuknya Satgas Penanganan PMK di Kota Dumai, wabah PMK yang tengah marak ini dapat diatasi dengan lebih maksimal. Shingga peringatan hari raya kurban di Kota Dumai khususnya dapat berjalan dengan baik dan aman.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











