BAGANSIAPI–API, detak24com – Peristiwa berdarah tewasnya polisi dan warga di Karaoke See You, Bagansiapiapi bermula dari kedai tuak Pak Tampubolon.
Seperti terungkap dalam rilis Polsek Bangko dikutip, Ahad (30/03/25) duel maut yang menggemparkan warga Bagansiapiapi tersebut berawal dari korban duduk-duduk dengan rekannya di kedai tuak Pak Tampubolon.
Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel Maut Malam Minggu di Karaoke See You
Hal ini diungkapkan saksi Lili kepada penyidik kepolisian, bahwa mereka awalnya berkumpul di kedai tuak milik Pak Tampubolon di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
“Kemudian saksi bersama korban pergi ke Karaoke See You di Komplek Perumahan Walet Ahe Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat,” tulis rilis Polsek Kubu.
Saat berada di parkiran karaoke tersebut, saksi Lili mendengar kalau Bripka Lestari Candra (Bhabinkamtibmas Polsek Kubu) dan Rinto tewas ditikam penjaga karaoke yang bernama Marselinus Kuku.
Diketahui, tiga pengunjung Karaoke See You Bagansiapiapi ditikam, dua orang tewas yang salah satunya Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, Bripka Lestari Candra.
Ketiga korban penikaman sajam itu langsung dibawa ke rumah RSUD Dr Protomo Bagansiapiapi. Seorang korban sekarat hingga kini masih ditangani tim medis.
Adapun data korban penikaman sadis di tempat hiburan malam Karaoke See You yang meninggal dunia antaranya, Bripka Lestari Candra (meninggal) merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi.
Kemudian, Rinto (meninggal) warga Jalan Bintang Kepenghuluan Parit Aman, Bangko serta Dedi alias Dedi Botot warga Raja Bejamu (selamat).
Dalam siaran pers Polsek Bangko Polres Rohil menyampaikan, adapun kronologis kejadian yaitu pada hari Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB, saksi Sayuti bersama dengan para korban sedang duduk di kedai tuak Pak Tampubolon Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
“Kemudian sekira pukul 18.10 WIB saksi Sayuti bersama dengan rekannya Bripka Ali Asman Daulay (anggota Polsek Sinaboi) meninggalkan para korban menuju Karaoke See You di Komplek Perumahan Walet Ahe Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi,” tulis rilis Polsek Bangko.
Lalu, sekira pukul 20.30 WIB malam minggu, saksi Lili dibonceng oleh Bripka Lestari Candra dan korban lainnya meninggalkan kedai tuak Pak Tampubolon menuju Karaoke See You.
Setibanya di pintu gerbang komplek perumahan walet Ahe yang satu komplek dengan Karaoke See You, saksi Lili menyapa penjaga gerbang yang merupakan tersangka atas nama Marselinus Kuku.
Selanjutnya, saksi Lili yang dibonceng oleh Bripka Candra Lestari memarkir kendaraan di Blok B parkiran Karaoke See You. Kemudian didatangi oleh pelaku dan pelaku mengatakan apakah tidak bisa pelan-pelan membawa sepeda motor. Diduga karena sepeda motor yang dikendarai oleh korban Rinto memakai knalpot brong (modifikasi).
Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian, namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Lili.
Setelah itu, saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di pos penjagaan pintu masuk komplek.
Lebih lanjut, saksi Lili mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui namanya menyatakan bahwa Bripka Candra Lestari beserta dua korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
“Adapun kondisi para korban penikaman yaitu Bripka Candra Lestari meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kanan, korban Rinto meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian ulu hati. Sedangkan korban Dedi alias Dedi Botot masih sadar dengan luka tusuk di bagian punggung bawah (selamat),” paparnya.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Bangko untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rilis)
Editor : Kar