Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Banyak Usaha Galian C Ilegal di Dumai, Ancam Kerusakan Lingkungan Skala Global 

Banyak Usaha Galian C Ilegal di Dumai, Ancam Kerusakan Lingkungan Skala Global 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Aktivitas penambangan Galian C di Kota Dumai, semakin hari kian mengkhawatirkan.  Pasalnya, ada sejumlah titik beroperasi secara ilegal tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan.

Malahan ada yang membuka usaha tanah urug di kawasan rendah, rentan terhadap longsor dan mengancam pemukiman warga. Seperti halnya pada kawasan Jalan Tuanku Tambusai dekat simpang empat Bukittmah.

Baca juga : Polsek Sungai Sembilan Tangkap Penadah CPO ‘Kencing’ Supir Truk, Bos Mafia Mulai Tiarap!

Tiga Hotspot Terpantau di Dumai, BMKG Ingatkan Jangan Bakar Lahan 

Disampaikan Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai, Edriwan bahwa ada 5 perusahaan pemiliki perizinan yang lengkap yakni izin pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Sebelumnya DPK ALUN Dumai telah melayangkan surat ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau pada akhir September 2024 lalu dan ada 5 perusahaan pemilik izin MBLB,” kata Edriwan dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Namun faktanya hasil investigasi DPK ALUN Kota Dumai, ditemukan lebih dari 5 titik lokasi tambang Galian C. Edriwan menyebutkan, berdasarkan dengan lampiran berkas diterima DPK ALUN Dumai, 5 perusahaan tersebut yakni PT Mitra Bandar Bertuah (MBB), PT Bento Jaya Persada (BJP), PT Primadona Ulirideafry (PU), CV Putra Juang Abadi (PJA) dan CV Bumi Tambang Gemilang (BTG).

Diketahui, PT MBB dan PT BJP ini memiliki izin lokasi di kelurahan dan kecamatan yang sama yakni di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur. Sedangkan CV PJA dan CV BTG ini juga sama sama berlokasi dan beroperasi di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Terakhir, hanya PT PU yang lokasinya berbeda yakni berada di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.

Dari hasil temuan Tim Investigasi DPK ALUN Kota Dumai, Edriwan mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah lokasi Galian C ilegal dan parahnya, dugaan ada keterlibatan salah satu ‘oknum berseragam’ dalam bisnis haram tersebut.

“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti berupa dokumentasi dan titik titik koordinat lokasi tambang Galian C ilegal di Kota Dumai. Kami juga saat ini sedang melakukan kembali pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), karena masih ada titik titik lokasi tambang ilegal yang sedang dilakukan investigasi,” ungkap Edriwan, saat didampingi Sekretaris DPK ALUN Dumai Tuah Iskandar Sibarani saat memberikan keterangan.

Edriwan juga menyampaikan, terkait 5 perusahaan pemilik izin lengkap MBLB di Kota Dumai ini diduga ada pihak yang melakukan penambangan diluar izin lokasi dan bahkan disinyalir berpindah pindah. PT PU yang berada di Kelurahan Bukit Batrem, sesuai data diterima dari Dinas ESDM Riau, informasi terangkum berada di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

“Kami akan segera lakukan koordinasikan ke pihak Dinas ESDM Riau. Jika izin lokasi tambang tersebut ini tidak berada di titik koordinat yang diizinkan, maka kami DPK ALUN Dumai desak pihak Dinas ESDM Riau untuk bersikap tegas,” tegasnya.

Terkait dengan sejumlah lokasi Galian C yang notabene tak memiliki izin tersebut, Edriwan menilai adanya dugaan pembiaran oleh pihak pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum di Kota Dumai. Bahkan ironisnya, usaha Galian C ini juga diduga menjadi objek menggiurkan bagi para pelaku ‘bisnis haram’ dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Parahnya lagi, selain aktivitas tanah timbun, tim investigasi juga menemukan sejumlah titik  lokasi tambang pasir ilegal.

Ironisnya, DPRD Dumai beberapa bulan lalu sempat melakukan pemanggilan PT Sumber Tani Agung (STA), salah satu perusahaan yang diduga keras memanfaatkan tanah urug dari lokasi tidak berizin untuk menimbun lokasi perusahaan. Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Dumai saat itu, faktanya sampai saat ini pihak perusahaan tersebut masih tetap beraktivitas kendati ada sejumlah aturan yang dilanggar.

“Kami mengganggap DPRD Dumai hanya sekedar retorika. ‘Anda anda’ itu punya hak penuh dalam sebuah pengawasan. Jangan sampai dilecehkan dan dinjak injak marwah lembaga terhormat ini oleh pihak perusahaan dan ini hal yang paling sangat memalukan,” tukas Edriwan tampak ketus.

Selanjutnya, Edriwan juga menegaskan khususnya kepada pihak pihak perusahaan yang saat ini sedang melakukan penimbunan dilokasi perusahaannya agar meminta kelengkapan dokumen dan mempertanyakan asal pengambilan tanah kepada pemasok.

“Jika terbukti hal ini diabaikan oleh pihak perusahaan, sama saja dengan sengaja telah mengangkangi aturan yang berlaku. Pihak perusahaan ini dapat dianggap sebagai penadah tanah urug ilegal,” tegasnya.

Terakhir, Edriwan akan melakukan koordinasi dengan DPW ALUN Provinsi Riau terkait langkah langkah upaya dalam ikut serta melakukan dalam pengawasan lingkungan. Hasil peninjauan di beberapa lokasi Galian C Kota Dumai, ditemukan sejumlah kerusakan lingkungan. Disinyalir instansi pemberi izin yakni Dinas ESDM Riau ini kurang melakukan monitoring serta pengawasan, sehingga terjadinya pembiaran perusakan lingkungan.

“Ada lokasi tanah urug yang kami pastikan ilegal dan bahkan lakukan eksploitasi secara besar-besaran. Diketahui, pelaku tambang ilegal ini menjadi pemasok kebutuhan besar perusahaan perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, DPK ALUN Dumai mengkritisi pemerintah daerah masih kurang optimal dalam penarikan pajak terhadap sektor tambang non logam seperti galian C. Bahkan dikabarkan dari 5 perusahaan Galian C di Kota Dumai ini, diduga ada 3 perusahaan tak membayarkan pajak daerah.

Diketahui, besaran pajak MBLB ini berkisar ratusan juta perbulan dari salah satu pemilik izin Galian C di Kota Dumai. Informasi terangkum, ada 3 perusahaan pemilik Galian C di Dumai, tak pernah sekalipun membayar kewajiban pajak dan bahkan sejak dari beroperasi. (*)

Rilis DPK ALUN Dumai

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Eril Putra Sulung RK Disemayamkan di Gedung Pakuan

    Jenazah Eril Putra Sulung RK Disemayamkan di Gedung Pakuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, akan disemayamkan di Gedung Pakuan, Jawa Barat, setibanya di tanah air besok, Ahad (12/06/22).    Diketahui RK dan jenazah Eril akan terbang dari Swiss pada pukul 10.10 waktu setempat atau 15.10 WIB. Mereka diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, pada […]

  • Demo Pajak Berdarah, 30 Warga Kenya Tewas Ditembak Militer

    Demo Pajak Berdarah, 30 Warga Kenya Tewas Ditembak Militer

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KENYA, detak24com – Human Rights Watch (HRW) menyebut 30 warga Kenya tewas selama demo kenaikan pajak. Diketahui, demonstran ditembaki oleh militer saat pembubaran massa. Dikutip dari AFP, Ahad (30/06/24), HRW mengatakan aparat keamanan melakukan penembakan secara acak. Sehingga menyebabkan puluhan orang luka-luka sampai meninggal dunia. “Pasukan keamanan Kenya menembak langsung ke arah kerumunan pengunjuk rasa […]

  • DUA ORANG TEWAS, Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang

    DUA ORANG TEWAS, Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JEDDAH, detak24.com – Banjir dahsyat melanda Jeddah pada Kamis (24/11/22). Dua warga dilaporkan tewas. Hujan deras melanda Jeddah selama hampir enam jam sejak pukul 08.00 pagi (waktu setempat) membuat kehidupan di kota itu terhenti. Setidaknya dua orang tewas pada Kamis (24/11) ketika hujan lebat melanda Arab Saudi barat, termasuk di Jeddah, menunda penerbangan dan memaksa […]

  • Polda Riau Periksa Bupati Aprizal Sintong, Terkait Pemalsuan Amprah

    Polda Riau Periksa Bupati Aprizal Sintong, Terkait Pemalsuan Amprah

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rohil Aprizal Sintong yang juga Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Bendahara Golkar Rohil Ilhammi, diperiksa penyidik Polda Riau. Hal ini terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi bantuan politik (Banpol). Kabid Humas Polda Riau Kombes PolSunarto membenarkan telah diperiksanya Bupati Rohil […]

  • Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    Sempena HUT Partai Golkar ke 61, Haji Samda Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar akhir November 2025 lalu, menyisakan luka mendalam. Tak hanya bagi korban terdampak, namun juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia lainnya. Bertepatan dengan HUT Partai Golkar ke 61, sekaligus sebagai wujud rasa duka dan berbelasungkawa atas musibah tersebut, anggota […]

  • Alamak! Pemuda di Riau Jual Sabu ke Polisi

    Alamak! Pemuda di Riau Jual Sabu ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pelalawan, detak24. com –  Tanpa kuatir sedikit pun, seorang pemuda di Pelalawan Riau berani menjual sabu ke polisi. Namun, bukan uang yang ia dapat. Melainkan borgol terpasang di tangan. Sebagaimana disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Kamis (26/5/2022), bahwa pihaknya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Air Emas, […]

expand_less