Spesialis Maling Kosan Mahasiswa Mendekam di Penjara
PEKANBARU, detak24.vom – Seorang warga Pekanbaru bernama Riko Putra terpaksa mendekam di penjara. Ia ditangkap dalam kasus pencurian di kosan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (01/10/22) mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Zikri yang merupakan mahasiswa, bangun pukul 04.00 WIB untuk melaksanakan Salat Subuh, Rabu (28/09/22).
“Namun saat hendak memeriksa jam melalui handphone miliknya, korban tidak menemukan lagi handphone iPhone 11 Max Pro miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kepala sebelum tidur,” kata Andrie.
Selain handphone milik korban, juga hilang handphone milik temannya sesama penghuni kos lainya yaitu merk iPhone 8 Plus. Setelah memeriksa kamar kos diketahui bahwa pintu kamar kos sudah terbuka dan kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tampan.
Setelah korban membuat laporan polisi tentang peristiwa tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti. Bahwa tersangka Riko Putra yang telah melakukan pencurian bersama temannya Hengki Herpendi (DPO).
“Dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka bernama Riko. Tersangka ini memang sering melakukan pencurian di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
“Kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Hengki Herpendi. Kemudian dilakukan proses hukum terhadap tersangka,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

18 thoughts on “Spesialis Maling Kosan Mahasiswa Mendekam di Penjara”