SIDANG Tatap Muka, Bupati Muhammad Adil Huni Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor
PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani sidang tatap muka perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (14/09/23).
Muhammad Adil tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 08.30 WIB. Ia mengenakan kemeja warna putih lengan panjang dan memakai kopiah.
Sementara itu, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Muhammad Fahmi Arressa mengikuti sidang melalui virtual. Muhammad Adil dibawa dari Jakarta untuk selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan 7 orang saksi. Mereka akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nurhayat, dengan hakim anggota Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.
Sebelumnya, pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara online, Selasa (23//8/2024), Muhammad Adil mengajukan permohonan untuk sidang tatap muka kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Permohonan itu pun dikabulkan.
Penetapan sidang tatap muka itu disampaikan hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta, pada sidang secara online yang digelar, Selasa (5/9/2023) petang.
“Permohonannya untuk sidang offline (sidang tatap muka) langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru dikabulkan,” ujar hakim Salomo Ginting yang juga Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/9/2023).
Untuk itu, kata Salomo, majelis hakim memerintahkan kepada JPU menghadirkan Muhammad Adil di ruang persidangan. Hakim juga meminta agar terdakwa dibawa ke Pekanbaru, dan ditahan di Rutan terdekat dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Untuk menghadirkannya harus ditahan di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Hukum Pekanbaru atau yang berdekatan dengan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Salomo.
Untuk diketahui, JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
