Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » SITA Seratusan Butir Ineks, Polisi Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Narkoba di Pekanbaru

SITA Seratusan Butir Ineks, Polisi Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Narkoba di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi bekuk tiga pengedar berinisial HR (28), MR (27) dan RA (44), dengan BB 161 butir ineks. Ketiganya merupakan sindikat napi kendalikan narkoba Pekanbaru.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dirilis Rabu (22/05/24) mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/05/24). Ketika itu polisi melakukan under cover buy atau berpura-pura sebagai pembeli narkoba untuk menjaring pelaku.

Manang menjelaskan, HR diamankan saat melakukan transaksi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Tepatnya di depan Toko 3 Second. Saat HR turun dari mobil untuk memberikan pil ekstasi yang dibungkus tisu, MR berjaga di dalam mobil.

Saat itu kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Mereka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial RA,” jelas Manang, Selasa (21/05/24).

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap HR dan MR. Mereka mengakui keterlibatan RA. Tanpa buang waktu, pada hari itu juga polisi menangkap RA di kamar kost di Jalan Tiung Ujung, Pekanbaru.

Polisi melakukan penggeledahan  dan ditemukan puluhan pil ekstasi berbagai merek serta sabu sebanyak 4,7 gram. 

“Dari hasil interogasi RA mengaku mendapatkan barang dari A yang berada di Lapas  Pekanbaru. Ini masih kami lidik,” lanjut Manang.

Dari penangkapan ini, total sebanyak 161 butir pil ekstasi dan 4,7 gram sabu diamankan polisi.

Ketiga pelaku  dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayar (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahum 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAWANAN Maling Beraksi di Kosan Mahasiswi Labuhbaru Pekanbaru

    KAWANAN Maling Beraksi di Kosan Mahasiswi Labuhbaru Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – YS alias Yogi (26) diringkus polisi usai mencuri motor di kosan mahasiswi Jalan Bintara, Labuhbaru Timur, Pekanbaru. Dalam aksinya, pelaku dan dua pelaku lainnya (DPO) berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 2611 UW milik seorang mahasiswi. Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/23) mengatakan, tersangka Yogi diringkus pada Sabtu […]

  • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tembus 255 Orang

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tembus 255 Orang

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jumlah jemaah haji wafat di Tanah Suci hingga Ahad (02/07/23) mencapai 255 orang.  Mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama per Ahad (02/07/23), selama operasional haji 1444 H/2023, jemaah haji wafat berjumlah 255 orang. Selain Mina dan Arafah, 3 jemaah haji meninggal di Jeddah, 36 jemaah meninggal di […]

  • HARI Terakhir Menjabat, Gubri Edy Natar Resmikan Kebun Agrowisata Miliknya Sendiri

    HARI Terakhir Menjabat, Gubri Edy Natar Resmikan Kebun Agrowisata Miliknya Sendiri

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hari terakhir di masa jabatannya, Gubri Edy Natar Nasution resmikan Taman Gembira Durilengkeng di Pekanbaru, Selasa (20/02/24). Sebagai informasi, Taman Gembira Durilengkeng di Kecamatan Tenayan Raya ini adalah sebuah perkebunan milik Gubri Edy Natar. Di perkebunan ini belakangan diintegrasikan menjadi agrowisata, kuliner dan religi. “Hari terakhir menjabat, saya sengaja meresmikan Taman Gambira […]

  • Penyidik Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior 

    Penyidik Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior 

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya senior. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi. Sementara, oleh penyidik Pomdam […]

  • SMAN 9 Mandau Gelar Perpisahan, 14 Siswa Lolos Seleksi Mahasiswa Undangan 

    SMAN 9 Mandau Gelar Perpisahan, 14 Siswa Lolos Seleksi Mahasiswa Undangan 

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – SMAN 9 Mandau di Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban menggelar acara perpisahan siswa kelas XII yang tamat tahun 2024 ini, Sabtu (27/04/24). Acara perpisahan yang merupakan agenda rutin setiap tahun di sekolah ini diisi berbagai kegiatan kesenian, tarian dan hiburan lainnya. Selain siswa, majelis guru juga turut terlihat mulai dari persiapan hingga […]

  • Bos Duta Palma Buron KPK Serobot Lahan Riau 37 Ribu Ha, Negara Rugi Rp600 M Per Bulan

    Bos Duta Palma Buron KPK Serobot Lahan Riau 37 Ribu Ha, Negara Rugi Rp600 M Per Bulan

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di wilayah Riau. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyita lahan yang diduga dikelola secara melawan hukum tersebut sehingga mengakibatkan kerugian perekonomian negara. “Kejaksaan melakukan penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi […]

expand_less