Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Hotel Jalan TPI Purnama Dumai, Seorang Terciduk
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- print Cetak

Tersangka ekstasi yang ditangkap di hotel Jalan TPI Purnama Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus penyalahgunaan pil ekstasi di wilayah hukum Dumai Barat. Penangkapan dilakukan pada sebuah hotel Jalan TPI Kelurahan Purnama.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkapnya.
Saat dilakukan penyisiran di sekitar, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa empat butir pil ekstasi berwarna hijau dan satu unit handphone merk Vivo Y15 warna biru,” tambahnya.
Tersangka yang dibekuk berinisial R, diketahui merupakan warga Dumai. Ia diduga berperan aktif dalam kegiatan jual beli serta kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.
“Tersangka tidak hanya memiliki, tapi juga menawarkan untuk dijual serta menjadi perantara dalam transaksi narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif mengandung zat MET dan AMP,” ujarnya.
Penanganan kasus ini sendiri dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkas Kapolsek.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungai Sembilan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai. (Red)
Editor : Kar











