Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » SITA 11.7 Kg Sabu, Polisi Batam Ciduk Tiga 3 Kurir Lintas Negara

SITA 11.7 Kg Sabu, Polisi Batam Ciduk Tiga 3 Kurir Lintas Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, detak24com – Satres Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran 11,728 kilogram sabu asal Malaysia. Petugas menangkap 3 orang pelaku yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan 11,728 kilogram sabu itu didapat dari dua pengungkapan. Pengungkapan pertama, petugas menangkap 2 pelaku dan penangkapan kedua mengamankan satu pelaku.

“Ada dua pengungkapan. Kasus pertama dengan dua tersangka, barang bukti 1.008 gram. Penangkapan kedua satu pelaku dengan 10,72 kilogram. Total barang bukti sabu yang disita sebanyak 11,728 kilogram,” kata Nugroho, dirilis Kamis (17/08/23).

Nugroho menyebutkan pelaku pembawa 10,72 kilogram sabu itu berinisial RF (28). Dia sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut saat akan ditangkap di perairan Nongsa, Kota Batam.

“Pelaku RF dibekuk pada Sabtu (5/8). Pelaku diketahui baru saja menjemput sabu di perairan Malaysia dengan speedboat. Saat kembali langsung disergap oleh anggota. Pelaku berusaha melarikan dengan loncat ke laut. Anggota kita tunggu beberapa menit, dia muncul langsung kita tangkap,” sebut Nugroho.

Pelaku RF oleh petugas kemudian dibawa ke daratan. Hasil pemeriksaan ditemukan sebuah tas berisi 10 bungkus sabu dengan berat 10,72 kilogram.

“Hasil keterangan RF, ia mengaku disuruh oleh pelaku berinisial BN (DPO). Nantinya sabu tersebut akan diserahkan pelaku ke BN di lokasi yang dijanjikan. Namun saat anggota ke lokasi tersebut BN tidak ditentukan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap RF diketahui sabu asal Malaysia itu rencananya akan dibawa ke Palembang. Sabu tersebut akan dibawa melalui jalur laut.

“Rencananya, sabu tersebut akan dibawa oleh RF ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui perairan. RF mengaku baru pertama terlibat dalam kasus peredaran narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya penangkapan 1.008 gram sabu itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial YUL (35) dan IL (29). Mereka ditangkap di kawasan Baloi Permai, Batam Kota, Kota Batam pada Juli lalu.

“Kedua pelaku YUL dan IL ditangkap di perumahan Royal Bay. Anggota kita amankan barang bukti satu bungkus sabu, berisi kurang lebih 1.008 gram dari dua tersangka ini,” sebutnya.

Barang haram itu diambil kedua pelaku di kawasan Batu Ampar, Kota Batam. Mereka disuruh oleh inisial T dan R yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Hasil pemeriksaan YUL mengaku sudah lima kali melakukan kegiatan tersebut. Sekali transaksi akan mendapatkan upah Rp 10 juta untuk satu kilogram. Pelaku IL juga sama mendapatkan upah Rp 10 juta per kilogram, ia mengaku sudah 3 kali,” ujarnya.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi itu dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati dan denda Rp 10 miliar, seperti yang dilansir dari detik. (dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

      Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

      • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Warga di Desa Kepau Baru, Tebingtinggi Timur terpaksa membawa jenazah pakai motor karena tak ada ambulans. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim meminta Pemprov Riau memberikan bantuan ambulans kepada desa tertinggal, terpencil dan terdepan seperti halnya Desa Kepau Baru. Permintaan itu disampaikan Azmi, usai melakukan reses di Desa Kepau Baru, […]

    • Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

      Petani Sawit Dianjurkan Bermitra dengan Perusahaan, Pasca Larangan Ekspor

      • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mendorong agar petani kelapa sawit di Riau untuk segera bermitra dengan perusahaan. Langkah ini dianggap paling efektif agar petani tidak merasakan dampak yang dalam akibat turunnya harga TBS kelapa sawit, sebagai imbas dari larangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan […]

    • JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

      JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

      • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Polisi ringkus jambret bersajam yang beraksi di Jalan Gayabaru Ujung, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu. Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Rabu (15/05/24)tersangka berinisial P alias Peri (24), beralamat di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Ia diciduk petugas Rabu (15/05/24) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Obor, Duri dini hari. […]

    • Dilimpahkan ke Jaksa, Marisa Putri Mahasiswi Tabrak Maut Segera Sidang 

      Dilimpahkan ke Jaksa, Marisa Putri Mahasiswi Tabrak Maut Segera Sidang 

      • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik menyerahkan tersangka kasus kecelakaan maut, Marisa Putri (21) kepada JPU Kejari Pekanbaru, Selasa (1/10/2024). Marisa diduga menjadi penyebab tewasnya seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), dalam sebuah insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menabrak korban hingga tewas akibat kelalaiannya saat mengemudi di bawah […]

    • Kisah Dramatis Wako Sibolga Selamat dari Bencana, Empat Hari Jalan Kaki Terjang Banjir dan Longsor 

      Kisah Dramatis Wako Sibolga Selamat dari Bencana, Empat Hari Jalan Kaki Terjang Banjir dan Longsor 

      • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIBOLGA, detak24com – Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri berhasil ditemukan setelah dilaporkan hilang kontak akibat bencana banjir dan longsor. “Kebetulan tadi sudah berkomunikasi dengan Pak Walikota Sibolga, tadi pada saat berkomunikasi, ya kan masih muda beliau jadi kelihatannya capek, tapi mukanya seger,” ujarnya dalam konferensi pers dirilis, Sabtu (29/11/25). Dari hasil komunikasi tersebut, […]

    • Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

      Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

      • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dapat hukuman berat. Ia disanksi larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia seumur hidup. PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (04/10/22). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pewarta yang digelar secara offline dan online itu menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris. Selain itu, Arema FC juga dijatuhi […]

    expand_less