DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Sindikat Ganja Sumut Terbongkar, 143 Kilogram Diamankan di Tangerang

Dua tersangka sindikat ganja Sumut. f : ist

JAKARTA, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja kering seberat 143 kilogram dari jaringan asal Sumut. 

Informasi dirangkum Ahad (04/05/25), dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap dua tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47) di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat malam (02/05/25).

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dikutip, Ahad (03/05/25).

Bermula dari pengintaian, petugas mengamankan tersangka ESL sekitar pukul 20.20 WIB malam. Ia tertangkap tangan sedang menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

“Tersangka ESL mengaku diperintah adiknya, T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” jelasnya.

Tak berselang lama, sekitar satu jam kemudian, tersangka RM tiba di lokasi untuk mengambil paket tersebut. Ia langsung diamankan oleh tim kepolisian.

“RM mengaku disuruh oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” urainya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 143 bungkus ganja yang diperkirakan seberat total 143 kilogram. Barang bukti dan para pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ant)

Editor : Kar 

1 thought on “Sindikat Ganja Sumut Terbongkar, 143 Kilogram Diamankan di Tangerang

Comments are closed.