DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

RESPON CEPAT, Polres Dumai Bekuk Pelaku Curanmor – Pengaduan Lewat Hotline

DUMAI, detak24.com  – Tim Ops Polres Dumai menciduk tersangka curanmor inisial AW di Gang Al-Muttaqin, Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi) beberapa saat setelah korban melapor via hotline.

Melalui layanan 24 jam call center Polri (0765) 110 maupun nomor telepon Kapolres Dumai 0819-9912-0002, korban Tito Krama melaporkan satu unit motor Scoopy miliknya telah hilang.

Respon cepat yang dilakukan oleh Polres Dumai atas aduan masyarakat melalui via telepon yang merupakan program inovasi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, guna percepatan pengaduan di wilayah hukum Polres Dumai, berhasil menangkap seorang pelaku curanmor.

“Pengungkapan bermula pada hari Minggu (20/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Saya menerima pengaduan dari masyarakat via telepon di nomor 0819-9912-0002, bahwa di Jalan Sukajadi Gg. Al Mutaqin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota telah terjadi curanmor,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, didamping Kasat Reskrimi AKP Aris Gunadi, Sabtu (10/12/22).

Menerima pengaduan dari masyarakat tersebut, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto langsung meneruskan kepada Kasat Reskrim Polres. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dumai berserta personil lalu mendatangi lokasi pengaduan.

“Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AW yang merupakan warga Sumatera Utara,” jelas Kapolres.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus curanmor di Jalan Sukajadi Gg. Al Mutaqin, Kapolres Dumai meminjampakaikan kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang kepada korban. Yakni, motor merk Honda Scoopy warna hitam merah BM 4614 HO diserahkan kepada korban.

Sebelumnya korban telah menandatangani Berita Acara Penitipan / Titip Rawat Barang Bukti dan korban bersedia untuk menghadirkan BB tersebut sewaktu-waktu penyidik membutuhkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Dumai.

Atas pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai dan di pinjam pakaikannya Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Hitam Merah dengn Nomor Polisi (Nopol) BM 4614 HO, Tito Krama sebagai korban dan pemilik motor merasa senang dan bahagia serta tak henti-hentinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan Kasat Reskrim. AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres Dumai dan Kasat Reskrim Polres Dumai beserta Jajaran atas respon cepat dan keberhasilan dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang saya alami. Saya juga berterimakasih kepada Bapak Kapolres Dumai dan Kasat Reskrim Polres Dumai karena telah meminjam pakaikan Barang Bukti (BB) kepada saya untuk saya gunakan bekerja sehari-hari,” ucap Tito Krama.

Tak hanya menghadirkan program inovasi Bakti Sosial Polisi Humanis untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto juga menghadirkan program inovasi yakni layanan pengaduan, saran dan masukan 1×24 jam.

“Laporkan setiap masalah, potensi ancaman ataupun hal-hal lain yang mengganggu terciptanya Harkamtibmas. Bila ditemukan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, perjudian, minuman keras (miras) dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) silahkan laporkan melalui layanan 24 jam call center Polri,” imbaunya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “RESPON CEPAT, Polres Dumai Bekuk Pelaku Curanmor – Pengaduan Lewat Hotline

  1. Ping-balik: go to this website
  2. Ping-balik: resource
  3. Ping-balik: altogel
  4. Ping-balik: msimasters.com
  5. Ping-balik: pgslot168
  6. Ping-balik: BAUu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *