Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

Jalan HR Soebrantas Dumai ditutup habis untuk pasar malam. f : ist
DUMAI, detak24com – Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi penutupan Jalan HR Soebrantas tanpa persetujuan dari kepolisian setempat.
Tindakan Dinas Perhubungan Dumai yang menutup badan Jalan HR Soebrantas secara terburu-buru tanpa prosedural sangat disesalkan masyarakat pengguna jalan. Sebab, mereka harus memutar dan berhadapan dengan kemacetan.
Baca juga : Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai
Masuk Lewat Atap, Warga Jalan Tegalega Dumai Bongkar Kedai di Bukit Batrem
Bagaimanapun yang berwenang mengeluarkan izin penutupan jalan umum adalah Polres Dumai
Penutupan Jalan HR Soebrantas untuk permainan anak-anak yang notabene hanya membuat kerusakan taman di media jalan dan mengganggu keindahan Dumai.
“Kenapa harus di Jalan HR Soebrantas kenapa tidak pada lapangan parkir Dinas Perhubungan sebelah Ramayana Dumai. Atau dekat halaman MPP, halaman Dishub, halaman Satpol PP dan lahan kosong sebelah kantor KONI,” cetus Wiro, warga Merdeka Baru.
Nada kekesalan atas penutupan badan Jalan HR Soebrantas ini juga tertuang dalam akun Facebook Zamri yang mengungkapkan, masyarakat yang merasa terganggu selama satu bulan penutupan jalan bisa menggugat Pemko atas pelanggaran hak pengguna jalan. Jelas ini sengaja dilakukan pihak Dishub Kota Dumai.
“Kita tak melarang dibangun gelanggang permainan anak anak, namun tempatkan pada lokasi yang sesuai notabene tidak di jalan utama yang sangat mengganggu masyarakat. Tak hanya itu, penggunaan Jalan itu harus disosialisasikan jauh hari agar masyarakat tidak kaget ketika melintas dan tahu Jalan ditutup,” ujar Heru menambahkan.
”Macam Dumai ini tak ada tempat saja. Lahan kosong banyak kenapa mesti di Jalan HR Soebrantas,” cetus Rudi.
”Ia minta gelanggang permainan anak-anak di Jalan HR Soebrantas dipindahkan. Karena jalan itu dibangun dari uang masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat bukan tempat gelanggang permainan,” tegasnya lagi.
Sementara, Anggi Putra dalam status Facebook-nya merasa aneh dengan kondisi Jalan HR Soebrantas ditutup habis. Seakan-akan masyarakat tidak mempunyai hak untuk menggunakan fasilitas jalan umum ini.
“Padahal, ini jalan umum kenapa bisa dibuat arena permainan macam ini. Kalau kita lihat ini sudah masuk pelanggaran Undang-Undang lalu lintas mengganggu ketertiban umum, kok pemerintah diam saja,” ulasnya.
Menghadapi kondisi yang demikian kadang pengguna jalan merasa kesal terhadap penutupan jalan dan harus mengambil jalur yang jauh.
Diketahui, larangan penutupan ruang manfaat jalan ini di atur dalam Undang-Undang No 38 tahun 2004 pasal 12 ayat (1) dan mempunyai ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 63 ayat (1). (ant)
Editor : Kar
3 thoughts on “Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!”
Comments are closed.